Janji yang Tinggal Janji, Proyek Rehabilitasi SDN Sirnagalih Abaikan Transparansi dan Keselamatan

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 16:48 WIB

5070 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIANJUR – Pekerjaan rehabilitasi sarana dan prasarana di SDN Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, kian diselimuti kabut dugaan pelanggaran. Tak hanya soal Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang tak kunjung dipublikasikan, tetapi juga kelalaian terhadap standar Keamanan dan Keselamatan Kerja (K3) yang nyata di depan mata. Kamis (21/8/2025) sekitar pukul 09.30 WIB, sejumlah pekerja terlihat bekerja tanpa helm maupun sepatu safety, seakan menantang risiko yang bisa saja berujung petaka.

Janji pemasangan papan informasi proyek yang sebelumnya dilontarkan pelaksana lapangan CV. Rifki Contrasion, Deni, hingga kini belum juga ditepati. Padahal, sesuai UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Perpres No. 54 Tahun 2010 jo. Perpres No. 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, setiap proyek pemerintah wajib transparan: memajang papan berisi nama kegiatan, nomor kontrak, nilai kontrak, sumber dana, lokasi, serta pihak pelaksana.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala SDN Sirnagalih sendiri mengaku hanya sebagai penerima manfaat dan tidak mengetahui detail teknis proyek.
“Sekolah hanya mengajukan ke dinas terkait. Untuk RAB itu urusan pihak ketiga. Kalau tidak dipasang mungkin lupa atau belum dipasang,” ujarnya singkat.

Sementara pihak Disdikpora Kabupaten Cianjur saat dihubungi belum memberikan tanggapan. Di sisi lain, publik kian gelisah melihat proyek yang berdiri di tengah lingkungan pendidikan namun justru melanggar aturan dasar keselamatan.

Alief Irfan, aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), menilai kondisi ini tidak bisa dianggap remeh.
“Janji hanya tinggal janji. Tanpa RAB, pengendalian biaya sulit diawasi dan berpotensi membuka ruang pemborosan. Lebih fatal lagi, pengabaian K3 bisa membahayakan pekerja, guru, maupun siswa yang setiap hari berada di lingkungan sekolah. Seharusnya Disdikpora segera bertindak tegas, bahkan memberi sanksi bila terbukti lalai,” tegasnya.

Kini, publik menanti apakah pemerintah daerah akan bertindak tegas atau hanya membiarkan janji kontraktor terus menguap, sementara keselamatan dan transparansi terabaikan di balik dinding sekolah.(Rst)

Berita Terkait

Tidak Butuh Waktu Lama, Polsek Gunung Malela Kembali Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Dua HP di Viral Spa — iPhone 13 dan Oppo Berhasil Ditemukan
Kalapas Binjai Tegaskan Komitmen Zero HALINAR demi Lapas Aman dan Kondusif
Perkuat Sinergi APH, Kalapas Kelas IIA Kupang Jalin Koordinasi Strategis dengan Ketua Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA
I Ketut Adi Candra: Melukis sebagai Doa, Hidup sebagai Laku
160 Pengurus Dilantik, 2000 Kader Hadiri Konsolidasi Akbar di GOR Saparua
PMII Kota Bandung Gelar Rangkaian Harlah ke-66: Dari Simposium Kaderisasi hingga Konsolidasi Gerakan
Tinggalkan Menara Gading, KH. Wahyul Ajak Kader PMII ‘Melarut’ Bersama Rakyat
Ledia Hanifa, Kemenbud, dan Wali Kota Farhan Tegaskan Diplomasi Budaya Pilar Ketahanan Nasional

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:23 WIB

Keluarga Tahanan Fanny Ismail Terima Kematian Dengan Ikhlas, Lapas Labuhan Ruku Bantah Pemberitaan Negatif

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:26 WIB

Dukung Kemandirian Warga Binaan, Ketua TP PKK Kabupaten Batu Bara Serahkan Alat Tenun di Lapas Labuhan Ruku

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:30 WIB

Polrestabes Medan Diminta Hadirkan Saksi Yoga dan Putri Mutiara Dalam Sidang Prapradilan Kasus Korban Pencurian Yang Disuruh Polisi Nangkap Pelaku Disulap Jadi Tersangka !

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:24 WIB

Wartawan Korban Pencurian di Pancur Batu Disulap Jadi Tersangka, Polrestabes Medan Dipraperadilan, Masyarakat : Tolong Berikan Keadilan Bagi Korban Pencurian !

Senin, 4 Mei 2026 - 17:18 WIB

Pemberitaan Mencederai Lapas Labuhan Ruku – Kalapas Laporkan ke Dewan Pers, YLBH-CNI Siap Hukum

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:30 WIB

Tanggapi Isu Negatif, Kalapas Labuhan Ruku Pastikan Dugaan Narapidana Kendalikan Narkoba adalah Hoaks

Rabu, 22 April 2026 - 16:56 WIB

Kalapas Baru Binjai Langsung Tancap Gas, Mukaffi Fokus Penguatan Keamanan dan Pembinaan Warga Binaan

Selasa, 21 April 2026 - 15:10 WIB

Sapa Warga Binaan, Pih. Kepala Lapas Narkotika Langkat Tinjau Langsung Sarpras dan Pembinaan Kemandirian

Berita Terbaru