Rehabilitas SDN Sirnagalih Diduga Bermasalah, Publik Desak Disdikpora Cianjur Bertindak

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:44 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

CIANJUR – Pekerjaan rehabilitasi sarana dan prasarana di SDN Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, yang dikerjakan CV. Rifki Contrasion, diduga bermasalah. Proyek yang sudah berjalan hampir tiga pekan ini tidak dilengkapi Rencana Anggaran Biaya (RAB) maupun papan informasi proyek, sebagaimana diatur dalam regulasi pemerintah.

Padahal, merujuk pada UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Perpres No. 54 Tahun 2010 jo. Perpres No. 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, setiap proyek pemerintah wajib memasang papan informasi berisi nama kegiatan, nomor kontrak, nilai kontrak, sumber dana, lokasi, serta pihak pelaksana.(20/8/2025)

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun hasil penelusuran di lapangan, papan informasi proyek tidak ditemukan. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya publik mengenai transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.

Kepala SDN Sirnagalih mengaku pihak sekolah hanya sebagai penerima manfaat dan tidak mengetahui detail pelaksanaan proyek.

“Sekolah hanya mengajukan ke dinas terkait. Untuk RAB itu urusan pihak ketiga. Kalau tidak dipasang mungkin lupa atau belum dipasang,” ujarnya.

Sementara itu, Deni, pelaksana lapangan dari CV. Rifki Contrasion, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat menyatakan tidak mengetahui urusan papan proyek.

“Saya hanya pelaksana di lapangan. Soal papan RAB ada bagian yang mengurus. Rencana besok akan dipasang,” katanya singkat.

Oplus_0

 

Menanggapi hal tersebut, pemerhati pendidikan Alief Irfan menilai kelalaian ini tidak bisa dianggap sepele karena berpotensi membuka ruang pemborosan anggaran dan menurunkan kualitas pembangunan.

“Tanpa RAB, pengendalian biaya tidak jelas dan bisa membahayakan keselamatan siswa maupun guru,” tegasnya.

Ia bersama aktivis pendidikan lain mendesak Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur segera turun tangan menindak tegas kontraktor pelaksana.

“Dinas jangan tinggal diam. Teguran bahkan sanksi hukum harus dijatuhkan bila terbukti lalai,” desaknya.

Kini, publik menunggu langkah tegas pemerintah daerah untuk memastikan pembangunan fasilitas pendidikan berjalan sesuai aturan, transparan, serta benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.(Rst)

Berita Terkait

PMII Kota Bandung Gelar Rangkaian Harlah ke-66: Dari Simposium Kaderisasi hingga Konsolidasi Gerakan
Tinggalkan Menara Gading, KH. Wahyul Ajak Kader PMII ‘Melarut’ Bersama Rakyat
Ledia Hanifa, Kemenbud, dan Wali Kota Farhan Tegaskan Diplomasi Budaya Pilar Ketahanan Nasional
Masak Hepi: Kolaborasi Lintas Sektor untuk Dapur Minim Food Waste
RIZA DAMANIK LUNCURKAN PROGRAM FUSION DAN REVITALISASI DAPUR SPPG
FKPPI Kota Bandung Halal Bihalal: Ajak Kader Solid, Siap Jawab Tantangan Kota
Pergunus Jawa Barat Gandeng Badan Gizi Nasional Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis
Kepengurusan Baru 2026–2031, DPW Brigez Kota Bandung Gelar Halal Bihalal Akbar: Tegaskan Komitmen Citra Positif

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 19:19 WIB

70 TKA Tak Dideportasi, Disinyalir Ada Permainan

Selasa, 14 April 2026 - 21:26 WIB

Galian Kabel Optik di Jalan Lingkar Sukatani Abaikan K3, Mengancam Keselamatan Pengguna Jalan

Rabu, 8 April 2026 - 21:38 WIB

“No Money, No Project!” Terungkap 154 Paket Proyek Mengalir Ke SRJ di Tahun 2024

Rabu, 8 April 2026 - 08:56 WIB

Apresiasi Mengalir untuk KPK dan PN Tipikor Bandung Atas Pengungkapan Kasus Korupsi APBD Bekasi

Sabtu, 4 April 2026 - 13:50 WIB

Polisi Bantah Langgar SOP, Kegagalan Disebabkan Tak Ada Pejabat Eksekutif Temui Pendemo

Kamis, 2 April 2026 - 13:01 WIB

LAKUMHAM DPC PKB Kota Bekasi Mundur, Sebut Visi Tak Sejalan Hingga Masalah Moral Internal

Rabu, 18 Maret 2026 - 19:08 WIB

Gelar Dialog Kebangsaan di Cibarusah, Kang Fuad: Majelis ASTA CITA Adalah Jembatan Ulama dan Pemerintah

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:41 WIB

Dugaan Jalur Tikus PMI di Imigrasi Bekasi Terbongkar? 

Berita Terbaru