Rehabilitas SDN Sirnagalih Diduga Bermasalah, Publik Desak Disdikpora Cianjur Bertindak

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:44 WIB

5013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

CIANJUR – Pekerjaan rehabilitasi sarana dan prasarana di SDN Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, yang dikerjakan CV. Rifki Contrasion, diduga bermasalah. Proyek yang sudah berjalan hampir tiga pekan ini tidak dilengkapi Rencana Anggaran Biaya (RAB) maupun papan informasi proyek, sebagaimana diatur dalam regulasi pemerintah.

Padahal, merujuk pada UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Perpres No. 54 Tahun 2010 jo. Perpres No. 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, setiap proyek pemerintah wajib memasang papan informasi berisi nama kegiatan, nomor kontrak, nilai kontrak, sumber dana, lokasi, serta pihak pelaksana.(20/8/2025)

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun hasil penelusuran di lapangan, papan informasi proyek tidak ditemukan. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya publik mengenai transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.

Kepala SDN Sirnagalih mengaku pihak sekolah hanya sebagai penerima manfaat dan tidak mengetahui detail pelaksanaan proyek.

“Sekolah hanya mengajukan ke dinas terkait. Untuk RAB itu urusan pihak ketiga. Kalau tidak dipasang mungkin lupa atau belum dipasang,” ujarnya.

Sementara itu, Deni, pelaksana lapangan dari CV. Rifki Contrasion, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat menyatakan tidak mengetahui urusan papan proyek.

“Saya hanya pelaksana di lapangan. Soal papan RAB ada bagian yang mengurus. Rencana besok akan dipasang,” katanya singkat.

Oplus_0

 

Menanggapi hal tersebut, pemerhati pendidikan Alief Irfan menilai kelalaian ini tidak bisa dianggap sepele karena berpotensi membuka ruang pemborosan anggaran dan menurunkan kualitas pembangunan.

“Tanpa RAB, pengendalian biaya tidak jelas dan bisa membahayakan keselamatan siswa maupun guru,” tegasnya.

Ia bersama aktivis pendidikan lain mendesak Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur segera turun tangan menindak tegas kontraktor pelaksana.

“Dinas jangan tinggal diam. Teguran bahkan sanksi hukum harus dijatuhkan bila terbukti lalai,” desaknya.

Kini, publik menunggu langkah tegas pemerintah daerah untuk memastikan pembangunan fasilitas pendidikan berjalan sesuai aturan, transparan, serta benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.(Rst)

Berita Terkait

Dari Pengguna Sampai Petani Terdampak Narkoba, LSM Desak Sistem Penindakan Dibenahi
Ribuan Jamaah Padati Stadion Galuh Ciamis, Gemakan Sholawat Kebangsaan di Hari Amal Bakti ke-80 Kemenag Jabar
PSI Jawa Barat Gelar Rakerwil, Targetkan Satu Fraksi di DPRD Kabupaten Bandung Barat pada 2029
Kaesang Pangarep Patok Target Tinggi di Jabar, Minta PSI Raih di Atas 5 Juta Suara
Pemerintah Targetkan 15.000 Hunian untuk Korban Banjir Sumatra Rampung Tiga Bulan
Wakapolres Gayo Lues dan Wakil Bupati Tinjau Jalan Terendam Banjir Susulan di Gayo Lues
Upacara Peringatan Hari Amal Bakti Ke-80 Kemenag Kabupaten Bandung Perkuat Integritas dan Layanan Umat
Sambut Hari Amal Bakti ke-80, Kemenag Kabupaten Subang Perkuat Sinergi demi Indonesia Damai dan Maju

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 14:11 WIB

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K.: Pelaku dan Korban adalah Sesama Penderes Getah Pinus, Pembunuhan Dipicu Dendam Pribadi

Senin, 22 Desember 2025 - 15:30 WIB

JPDN dan GBR Minta Kapolres Metro Bekasi Baru Segera Tuntaskan Kasus Pengeroyokan

Senin, 22 Desember 2025 - 13:54 WIB

Oknum Ketua RT di Desa Tondonggito Diduga Lakukan Pengancaman Terhadap Warga

Senin, 22 Desember 2025 - 03:40 WIB

Janji Kerja Sama Elpiji Berujung Laporan Polisi, Bendahara IWO Indramayu Seret Oknum Dosen ke Jalur Hukum

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:27 WIB

Ketum IWO  Indonesia Apresiasi Polda Jabar atas Penangkapan Resbob Penyebar Konten Ujaran Kebencian

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 03:09 WIB

Tuntutan 9 Tahun, Kuasa Hukum Protes: Fakta dan Saksi Justru Menunjukkan Ia Tidak Bersalah

Sabtu, 13 September 2025 - 15:41 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Pelaku Peredaran Narkoba Lintas Kabupaten

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:35 WIB

Drama Rekayasa Aksi di Sidang Narkoba Tanjungbalai: Dibayar Rp50 Ribu Demi Menekan Hakim!

Berita Terbaru