Tiga Nama Terjerat Dalam Kasus PJU Cianjur, Satu Lagi Ditahan

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Selasa, 5 Agustus 2025 - 00:26 WIB

50105 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

CIANJUR — Langit keadilan kembali bergemuruh di Kabupaten Cianjur. Satu per satu tabir dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun anggaran 2023 mulai terbuka. Kali ini, satu nama kembali masuk dalam pusaran kasus: AM, yang diduga menjadi penyedia proyek tersebut, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung digiring ke balik jeruji.

Penahanan AM dilakukan tim penyidik Kejaksaan Negeri Cianjur berdasarkan surat perintah penyidikan bernomor: Print – 2514/M.2.27/Fd.2/07/2025 tertanggal 28 Juli 2025. Kepala Seksi Intelijen Kejari, Angga Insana Husri, menyebut penahanan dilakukan tepat pukul 13.00 WIB, Senin, 4 Agustus 2025.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“AM resmi kami tahan. Ia merupakan pihak penyedia proyek penerangan jalan yang kini tengah disorot,” ungkap Angga.

Dengan penahanan AM, kini sudah tiga orang yang dijerat dalam perkara ini. Sebelumnya, DG—mantan nahkoda di Dinas Perhubungan—dan MIH sang perancang skenario proyek, lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. Kini, ketiganya harus bersiap menghadapi panggung hukum yang tak lagi bisa dihindari.

Dari hasil penyidikan, ulah para tersangka ditaksir telah menggerogoti keuangan negara hingga Rp8,49 miliar lebih, sebuah angka yang cukup untuk menerangi ribuan titik jalan, namun justru berubah menjadi kabut kerugian.

Tersangka AM kini dititipkan di Lapas Kelas IIB Cianjur dengan pengawalan ketat Tim Intelijen Kejaksaan. Proses hukum disebut berjalan aman dan tanpa hambatan.

“Langkah kami jelas. Ini bagian dari upaya menegakkan hukum dan menuntaskan kasus yang telah lama menjadi perhatian,” tegas Angga. (Rst)

Berita Terkait

Tidak Butuh Waktu Lama, Polsek Gunung Malela Kembali Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Dua HP di Viral Spa — iPhone 13 dan Oppo Berhasil Ditemukan
Kalapas Binjai Tegaskan Komitmen Zero HALINAR demi Lapas Aman dan Kondusif
Perkuat Sinergi APH, Kalapas Kelas IIA Kupang Jalin Koordinasi Strategis dengan Ketua Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA
I Ketut Adi Candra: Melukis sebagai Doa, Hidup sebagai Laku
160 Pengurus Dilantik, 2000 Kader Hadiri Konsolidasi Akbar di GOR Saparua
PMII Kota Bandung Gelar Rangkaian Harlah ke-66: Dari Simposium Kaderisasi hingga Konsolidasi Gerakan
Tinggalkan Menara Gading, KH. Wahyul Ajak Kader PMII ‘Melarut’ Bersama Rakyat
Ledia Hanifa, Kemenbud, dan Wali Kota Farhan Tegaskan Diplomasi Budaya Pilar Ketahanan Nasional

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:54 WIB

Dituduh Gelapkan Dana Desa, Kepala Desa Rindu Hati Siap Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:38 WIB

Pengabdian kepada Masyarakat, Lapas Narkotika Langkat Memperbaiki Fasilitas Umum dari Dukungan Inkopasindo

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:10 WIB

Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 7 Juli 2026 - 23:22 WIB

Diduga Langgar UU Lambang Negara dan Intimidasi Pers, Kelakuan Oknum Pemdes Sumber Sari Pemantik Kemarahan GWI

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:50 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Teluk Meranti Dampingi Petani Rawat Cabai

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:40 WIB

80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat, Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Tenggara Berlangsung Khidmat

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:48 WIB

Deklarasi Bersejarah di Kota Bogor: Pelajar STM/SMK Bersatu Lawan Tawuran, Bullying dan Narkoba

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:33 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Olahraga Bersama Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

Berita Terbaru