Bupati Serang Ratu Zakiyah Ajak Kades Dukung

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:51 WIB

5047 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SERANG – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengajak kepada para kepala desa (kades) di 29 kecamatan agar mendukung serta menyukseskan Program Jaga Desa atau Jaksa Garda Desa Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia. Hal ini didasarkan pada perjanjian kerja sama antara Kementerian Desa, Pembangunan daerah tertinggal (Kemnedes PDT), dengan Kejagung RI tahun 2022 lalu.

”Jaga Desa bertujuan untuk memberikan pendampingan, pengawalan, dan memaksimalkan pengelolaan keuangan serta aset desa,” Ucap,Bupati Ratu Zakiyah saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan kapasitas aparatur desa bagi kepala desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang yang dirangkaikan dengan evaluasi Jaga Desa tahun 2025 yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) di The Jayakarta Villa’s Hotel Anyer pada Selasa, 15 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk memastikan program yang di inisiasi oleh Kejagung berjalan sampai ke tingkat desa, Ratu Zakiyah mengungkapkan, perlu mendapat dukungan baik dari pemerintah daerah maupun pemerintah desa. ”Dukungan dengan cara melakukan input data secara aktif dan berkesinambungan dalam websitejagadesa.kejaksaan.go.id,”
Ucap Bupati Serang.

Masih kata Bupati Serang,pada Bimtek Peningkatan kapasitas aparatur desa, bagi kepala desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang, Bupati Ratu Zakiyah berpesan kepada para kepala desa untuk mempelajari dan memahami ketentuan dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan desa, agar terhindar dari permasalahan hukum. ”Jalankan tugas dan kewajiban sebagai kepala desa dengan sebai – baiknya, Insya Allah desa bahagia dapat kita wujudkan,” Tandasnya.

Lanjut Bupati Ratu Zakiyah juga berpesan kepada para kepala desa, bahwa dalam menjalankan tugas dan kewajibannya untuk senantiasa melakukan konsultasi dan koordinasi, baik kepada pihak kecamatan, dinas pemberdayaan masyarakat dan desa, maupun inspektorat, selaku pembina dan pengawas pemerintahan desa. ”Hal ini penting agar para kepala desa terhindar dari temuan administratif maupun temuan hukum,”tegasnya.

Pada momen tersebut, Bupati Ratu Zakiyah menyerahkan secara simbolis hadiah kepada para pemenang lomba desa khususnya, kepada Desa Kramatlaban, Kecamatan Padarincang yang akan mewakili Kabupaten Serang dalam lomba desa tingkat Provinsi Banten tahun 2025.

Turut hadir Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda), Ida Nuradi, Inspektur, Rudy Suhartanto, Staf Ahli Bupati, Zaldi Dhuhana dan Rahmat Setiadi, Kepala Bapperida Rahmat Maulana, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMD Sugi Hardono dan 87 kepala desa se Kabupaten Serang yang meingkuti bimtek.

Plt Kepala DPMD Kabupaten Serang, Sugi Hardono mengatakan dengan dilaksanakannya Bimtek Peningkatan kapasitas aparatur desa bagi kepala desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang yang dirangkaikan dengan evaluasi Jaga Desa tahun 2025 untuk bagaimana melakukan pendampingan kepada para kades.

”Dari 326 desa sudah diberi pengarahan mulai dari pengelolaan keuangan desa, tanggung jawab pemerintah desa supaya semua dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kemudian apabila kades maupun perangkat desa mendapatkan hal di anggap keraguan dalam penyelanggaraan anggaran diminta janga nragu konsultasi dengan DPMD, Inspektorat, dan Kejakasaan Negeri, supaya kedepan tidak ada kades atau perangkat desa yang melaksanakan kegiatan penganggaran dana desa tidak ada permasalahan lagi,”Tutupnya.

(Suprani/Rst)

Berita Terkait

PMII Kota Bandung Gelar Rangkaian Harlah ke-66: Dari Simposium Kaderisasi hingga Konsolidasi Gerakan
Tinggalkan Menara Gading, KH. Wahyul Ajak Kader PMII ‘Melarut’ Bersama Rakyat
Ledia Hanifa, Kemenbud, dan Wali Kota Farhan Tegaskan Diplomasi Budaya Pilar Ketahanan Nasional
Masak Hepi: Kolaborasi Lintas Sektor untuk Dapur Minim Food Waste
RIZA DAMANIK LUNCURKAN PROGRAM FUSION DAN REVITALISASI DAPUR SPPG
FKPPI Kota Bandung Halal Bihalal: Ajak Kader Solid, Siap Jawab Tantangan Kota
Pergunus Jawa Barat Gandeng Badan Gizi Nasional Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis
Kepengurusan Baru 2026–2031, DPW Brigez Kota Bandung Gelar Halal Bihalal Akbar: Tegaskan Komitmen Citra Positif

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:26 WIB

Parkir Liar di Lahan Sengketa Gunung Putri Menjamur Lagi, Polisi Didesak Bongkar Aktor Intelektual

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:20 WIB

Kehadiran Polisi Jaga Kondusifitas Sengketa Lahan di Kota Wisata, Kuasa Hukum Beri Apresiasi

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:59 WIB

Polemik Parkir di Rumah Sengketa Bogor: Ahli Waris Khawatir Kesehatan Terganggu, Polisi Turun Tangan

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:55 WIB

Kuasa Hukum Ahli Waris Soroti Ketidakhadiran Tergugat

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:06 WIB

Cegah Konflik Sengketa Lahan, Polsek Gunung Putri Bubarkan Sekelompok Orang di Kota Wisata

Senin, 2 Maret 2026 - 15:52 WIB

Skandal Ciangsana: Mediasi Terbukti Fiktif, Oknum Tergugat Diduga Main Hakim Sendiri

Minggu, 1 Maret 2026 - 15:06 WIB

Jajaran Security Cluster Florence Dipastikan Kondusif, Security Internal Siaga 24 Jam

Sabtu, 28 Februari 2026 - 00:20 WIB

Ponpes Tajul Alawiyyin bersama Polri, Menjaga Kamtibmas di Bulan Suci Ramadhan

Berita Terbaru