Kejari Cianjur Ungkap Skandal PJU Ada Aliran Dana Mencurigakan, Serta Indikasi Kuat Suap Penyidik

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Jumat, 11 Juli 2025 - 22:25 WIB

5057 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Cianjur – Penanganan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) senilai Rp40 miliar terus dikembangkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur. Kepala Kejari Cianjur, Dr. Kamin, S.H., M.H., mengungkap adanya aliran dana mencurigakan serta indikasi kuat adanya upaya merintangi proses penyidikan.

Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Serbaguna lantai 2 Kantor Kejari Cianjur, Jumat (11/7/2025). Acara tersebut turut dihadiri oleh Kasi Intel, Kasi Pidsus, serta dua anggota TNI yang bertugas untuk pengamanan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangannya, Dr. Kamin menyebutkan bahwa salah satu saksi yang telah diperiksa sebelumnya datang kembali ke kantor kejaksaan untuk menyerahkan klarifikasi secara tertulis dan melalui video. Dalam pengakuannya, saksi tersebut menyebut adanya aliran dana dari saudara Purwo kepada pihak lain yang diduga untuk mengurus perkara.

“Saya sudah terima surat dan videonya. Itu diserahkan langsung oleh yang bersangkutan, tanpa tekanan dan tanpa intervensi dari pihak mana pun,” ujar Dr. Kamin.

Kajari juga mengungkap adanya dugaan aliran dana lain senilai Rp1,5 miliar yang diduga berkaitan dengan percobaan suap terhadap aparat kejaksaan.

“Jika dana tersebut digunakan untuk menyuap aparat penegak hukum, saya tidak akan tinggal diam. Siapa pun pelakunya akan kami proses secara hukum. Saya tidak peduli siapa orangnya,” tegasnya.

Selain dugaan suap, Kejari Cianjur juga mencium adanya indikasi upaya menghalangi proses hukum. Sejumlah pihak diduga mencatut nama kejaksaan untuk melobi penyidik atau memperlambat jalannya penyidikan.

“Kami sedang menelusuri kemungkinan adanya unsur pidana dalam upaya merintangi penyidikan. Jika terbukti, tentu akan kami tindak tegas,” lanjut Dr. Kamin.

Menanggapi isu yang menyebutkan bahwa dirinya menjalin komunikasi dengan pihak-pihak seperti Dadan dan Rahmat, Dr. Kamin dengan tegas membantah.

“Saya tidak mengenal mereka. Tidak pernah ada komunikasi, baik langsung, melalui telepon, maupun pesan singkat,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Dr. Kamin mengajak masyarakat Cianjur untuk aktif mengawasi proses hukum yang sedang berjalan. Ia memastikan bahwa pihak kejaksaan bersikap terbuka terhadap setiap informasi dan laporan dari publik.

“Silakan sampaikan informasi kepada kami jika ada. Kejaksaan tidak akan menutup-nutupi kasus ini,” pungkasnya.

Sebagai informasi, proyek PJU tersebut bersumber dari dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan dikelola oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur, bukan berasal dari APBD Kabupaten Cianjur. (Rst)

Berita Terkait

Tidak Butuh Waktu Lama, Polsek Gunung Malela Kembali Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Dua HP di Viral Spa — iPhone 13 dan Oppo Berhasil Ditemukan
Kalapas Binjai Tegaskan Komitmen Zero HALINAR demi Lapas Aman dan Kondusif
Perkuat Sinergi APH, Kalapas Kelas IIA Kupang Jalin Koordinasi Strategis dengan Ketua Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA
I Ketut Adi Candra: Melukis sebagai Doa, Hidup sebagai Laku
160 Pengurus Dilantik, 2000 Kader Hadiri Konsolidasi Akbar di GOR Saparua
PMII Kota Bandung Gelar Rangkaian Harlah ke-66: Dari Simposium Kaderisasi hingga Konsolidasi Gerakan
Tinggalkan Menara Gading, KH. Wahyul Ajak Kader PMII ‘Melarut’ Bersama Rakyat
Ledia Hanifa, Kemenbud, dan Wali Kota Farhan Tegaskan Diplomasi Budaya Pilar Ketahanan Nasional

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:45 WIB

Pemkab Bekasi Dukung Pembangunan GOR Voli Bintang Mahameru Tirta Bhagasasi

Senin, 22 Desember 2025 - 15:30 WIB

JPDN dan GBR Minta Kapolres Metro Bekasi Baru Segera Tuntaskan Kasus Pengeroyokan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 16:58 WIB

PWI Bekasi Raya: Kekuasaan Busuk Bupati Bekasi Tak Layak Dipertahankan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 19:21 WIB

Mengungkap Cagar Budaya Petilasan Makom Karomah Adipati Singa Perbangsa di Pasirtanjung Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru