Peserta Medan Modif Contest Part 3 Protes, Tuntut Transparansi Penjurian

PAJAJARAN UPDATE

- Redaksi

Senin, 28 April 2025 - 03:44 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN |  Gelaran Medan Modif Contest (MMC) Part 3 yang berlangsung di Manhattan Urban Market, Medan, Minggu (27/4/2025), diwarnai kekecewaan dari sejumlah peserta.

Mereka memprotes hasil penilaian yang dianggap tidak transparan dan tidak sesuai dengan pakem modifikasi.

Keyerangan yang diperoleh awak media menyebutkan, acara bergengsi yang diikuti oleh lebih dari 100 peserta dari berbagai komunitas motor di Medan dan sekitarnya ini mempertandingkan dua kategori utama, yakni supermoto dan metik style.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Namun, setelah pengumuman pemenang, muncul ketidakpuasan dari sejumlah peserta, terutama di kelas supermoto.

Salah satu titik sorotan adalah kemenangan unit motor yang dilengkapi lampu di kelas supermoto, sesuatu yang menurut peserta tidak sesuai dengan standar modifikasi untuk kategori tersebut.

“Supermoto kok ada lampu? Dari mana aturannya? Ini jelas tidak sesuai pakem modifikasi supermoto,” ujar Afrizal Fadly Nasution, salah satu dari pihak peserta supermoto, menyuarakan kekecewaannya.

Protes peserta tidak hanya soal hasil penilaian. Kekecewaan juga muncul terkait sertifikat penghargaan.

Informasinya, baik peserta dari kelas supermoto maupun metik style asal Medan tidak menerima sertifikat sebagaimana dijanjikan.

“Kami bayar Rp300 ribu untuk pendaftaran. Selain mengharapkan penilaian objektif, kami juga ingin penghargaan yang layak. Tapi sertifikat ‘The Best’ malah kosong tanpa keterangan,” keluhnya.

Ketiadaan sertifikat tersebut memicu anggapan bahwa persiapan panitia kurang maksimal, terutama dalam penghargaan kepada peserta.

Supermoto sertifikat kosong

Dalam ajang ini, panitia dan juri yang menjadi sorotan adalah Pandi, yang juga bertugas dalam kepanitiaan.

Saat dikonfirmasi mengenai keberatan peserta, Pandi membantah adanya kecurangan.

“Kalau dibilang curang, buktinya mana? Semua keputusan berdasarkan penilaian yang ada. Kalau memang ada keberatan, sebutkan unit motornya dan kelasnya. Saya siap menjelaskan,” tegasnya.

Pandi juga meminta peserta yang merasa keberatan untuk menyampaikan bukti konkret, bukan hanya berdasarkan asumsi atau kabar sepihak.

The best tapi sertifikat tak ada

“Kata-kata curang itu berat. Kalau memang ada indikasi seperti itu, bawa datanya, biar kita klarifikasi. Jangan hanya menyebar asumsi,” tambahnya.

Hingga berita ini disusun, belum ada pernyataan resmi tambahan dari pihak panitia mengenai protes peserta.

Namun, insiden ini menimbulkan catatan penting bahwa dalam kompetisi otomotif seperti MMC, transparansi penilaian dan kelengkapan administrasi penghargaan adalah aspek krusial untuk menjaga kepercayaan peserta.(red)

Berita Terkait

Rutan Kelas I Medan Rayakan Natal Bersama Warga Binaan, Perkuat Iman dan Kebersamaan
Dir Siber Polda Sumut Kombes Pol Doni Satrya Sembiring SH,SIK,M.Si Dipercayakan Kapolri Menjabat Dir Krimsus Polda Sumsel
Transparansi Dipertanyakan, Langkah Ketua KPID Sumut Ikut Seleksi Dirut PUD Pasar Dianggap Langgar Etika Publik
Rutan Kelas I Medan Bagikan 50 Paket Bansos kepada Pengemudi Ojek Online
Rutan Kelas I Medan Semarakkan HUT RI dengan Senam, Donor Darah, dan Cek Kesehatan Gratis
Roni Prima: Kompol DK Seharusnya Dipecat Tidak Hormat
Usai Rapat Dinas, Pegawai Rutan I Medan Laksanakan Tes Urine Bersama
Implementasi 13 Program Akselerasi Rutan Kelas I Medan Bagikan Bansos

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 14:11 WIB

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K.: Pelaku dan Korban adalah Sesama Penderes Getah Pinus, Pembunuhan Dipicu Dendam Pribadi

Senin, 22 Desember 2025 - 15:30 WIB

JPDN dan GBR Minta Kapolres Metro Bekasi Baru Segera Tuntaskan Kasus Pengeroyokan

Senin, 22 Desember 2025 - 13:54 WIB

Oknum Ketua RT di Desa Tondonggito Diduga Lakukan Pengancaman Terhadap Warga

Senin, 22 Desember 2025 - 03:40 WIB

Janji Kerja Sama Elpiji Berujung Laporan Polisi, Bendahara IWO Indramayu Seret Oknum Dosen ke Jalur Hukum

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:27 WIB

Ketum IWO  Indonesia Apresiasi Polda Jabar atas Penangkapan Resbob Penyebar Konten Ujaran Kebencian

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 03:09 WIB

Tuntutan 9 Tahun, Kuasa Hukum Protes: Fakta dan Saksi Justru Menunjukkan Ia Tidak Bersalah

Sabtu, 13 September 2025 - 15:41 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Pelaku Peredaran Narkoba Lintas Kabupaten

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:35 WIB

Drama Rekayasa Aksi di Sidang Narkoba Tanjungbalai: Dibayar Rp50 Ribu Demi Menekan Hakim!

Berita Terbaru