*Menjamurnya WNA Masuk Kalbar Pengamat Minta Pengawasan intensif Kantor Kementrian Hukum Dan HAM*

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Sabtu, 1 Februari 2025 - 20:35 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Menjamurnya WNA Masuk Kalbar Pengamat Minta Pengawasan intensif Kantor Kementrian Hukum Dan HAM*

Pontianak Kalbar

Meningkatnya jumlah warga negara asing (WNA) yang masuk ke wilayah Kalimantan Barat (Kalbar) menjadi perhatian serius sejumlah pihak.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dr. Herman Hofi Munawar, pengamat hukum dan kebijakan publik Kalbar. Ia menilai kondisi tersebut memerlukan langkah pengawasan dan penertiban yang lebih intensif oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kalbar melalui Imigrasi.

Dalam keterangannya kepada media pada Jumat (31/1/2025), Dr. Herman menyatakan bahwa kehadiran WNA yang semakin meningkat, khususnya di berbagai kabupaten dan kota di Kalbar, berpotensi menimbulkan masalah yang kompleks.

“Semakin banyaknya kedatangan WNA dapat memicu persoalan sosial, ekonomi, dan keamanan. Ini harus diantisipasi dengan pengawasan yang berkelanjutan dan intensif,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pengawasan yang kurang optimal selama ini menjadi tantangan besar yang perlu segera diatasi. Menurutnya, langkah efektif harus melibatkan sinergi lintas sektor, termasuk peran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat, aparat penegak hukum, dan masyarakat setempat.

“Keterlibatan masyarakat sangat penting, terutama perangkat desa yang berada di garis terdepan. Mereka memiliki peranan strategis karena langsung berinteraksi dengan masyarakat dan dapat mendeteksi aktivitas WNA di wilayah mereka,” jelasnya.

Dr. Herman juga mendesak Kanwil Kemenkumham Kalbar untuk lebih aktif dan tegas dalam melakukan operasi penertiban WNA. Salah satu langkah yang diusulkan adalah melakukan inspeksi di berbagai perusahaan guna memastikan tidak ada pelanggaran keimigrasian.

“Kalau hanya sekadar pelanggaran overstay mungkin masih bisa ditoleransi. Namun, yang perlu diwaspadai adalah pelanggaran berat seperti peredaran narkotika dan kegiatan ilegal lainnya,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap pengawasan yang masif dan rutin dapat mencegah potensi gangguan keamanan serta pelanggaran hukum yang dilakukan oleh WNA. Dengan langkah tersebut, Kalbar diharapkan tetap menjadi wilayah yang kondusif dan aman bagi seluruh masyarakat.

Langkah penertiban yang efektif tidak hanya menjaga stabilitas keamanan, tetapi juga menciptakan kondisi sosial yang lebih sehat, sekaligus memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja lokal dari dampak negatif masuknya WNA yang tidak mematuhi aturan.

Sumber: Dr Herman Hofi
Laporan : Jono //98

Berita Terkait

*Dr Herman Hofi : Pelayan BUMD di Kota Pontianak Harus Ada Evaluasi,Sebab Masih Setengah Hati*
*Perkembangan Kasus Ledakan di Siantan, Kabidhumas : Pelaku Sudah Diamankan.*
*Terkuak PT Makmur Prima Lestari (MPL) Bangun PKS Tanpa Kebun Sawit*
*Tegakkan Regulasi, Pemerintah Harus Tertibkan Pabrik Kelapa Sawit Tanpa Kebun di Kalbar*
Penyimpangan Dana Bumdes, APH Segera Turun Tangan
DPP Aliansi Lintas Etnis Kalbar Buka Posko Bantuan untuk Korban Banjir di Kalimantan Barat
APH di Sintang Gagal Berantas Judi Sabung Ayam
Korban Laka Tunggal Akibatkan Jalan Berlubang Terpaksa di Larikan ke Puskesmas
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 14:11 WIB

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K.: Pelaku dan Korban adalah Sesama Penderes Getah Pinus, Pembunuhan Dipicu Dendam Pribadi

Senin, 22 Desember 2025 - 15:30 WIB

JPDN dan GBR Minta Kapolres Metro Bekasi Baru Segera Tuntaskan Kasus Pengeroyokan

Senin, 22 Desember 2025 - 13:54 WIB

Oknum Ketua RT di Desa Tondonggito Diduga Lakukan Pengancaman Terhadap Warga

Senin, 22 Desember 2025 - 03:40 WIB

Janji Kerja Sama Elpiji Berujung Laporan Polisi, Bendahara IWO Indramayu Seret Oknum Dosen ke Jalur Hukum

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:27 WIB

Ketum IWO  Indonesia Apresiasi Polda Jabar atas Penangkapan Resbob Penyebar Konten Ujaran Kebencian

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 03:09 WIB

Tuntutan 9 Tahun, Kuasa Hukum Protes: Fakta dan Saksi Justru Menunjukkan Ia Tidak Bersalah

Sabtu, 13 September 2025 - 15:41 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Pelaku Peredaran Narkoba Lintas Kabupaten

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:35 WIB

Drama Rekayasa Aksi di Sidang Narkoba Tanjungbalai: Dibayar Rp50 Ribu Demi Menekan Hakim!

Berita Terbaru