Diduga Anggota DPRD RT Pamer Miras di Klub Malam, Ketua DPRD Ogan Ilir: Resmi Mengirimkan Nota Dinas ke BK

PAJAJARAN UPDATE

- Redaksi

Jumat, 20 Maret 2026 - 02:44 WIB

5047 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR – Publik kembali dibuat geram. Sebuah foto yang diduga menampilkan oknum anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir memegang botol minuman keras di klub malam di Kota Palembang viral di media sosial sejak Rabu (18/3/2026) malam.

Sosok dalam foto tersebut disebut-sebut berinisial RT alias YM (24), anggota DPRD Ogan Ilir periode 2024–2029.

Menanggapi polemik ini, Ketua DPRD Ogan Ilir, H. Edwin Cahya Putra, bergerak cepat. Pada Kamis (19/3/2026), ia resmi mengirimkan nota dinas kepada Badan Kehormatan (BK) untuk menelusuri dugaan pelanggaran kode etik.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kepada BK untuk segera menindaklanjuti adanya dugaan pelanggaran kode etik DPRD,” tegas Edwin.

Ia memastikan proses akan berjalan sesuai mekanisme. BK dijadwalkan mulai bekerja dan akan memanggil yang bersangkutan serta para saksi yang berada di lokasi kejadian.

Namun bagi masyarakat, persoalan ini bukan sekadar benar atau tidaknya foto tersebut. Ini soal etika dan integritas wakil rakyat.

Di tengah kondisi rakyat yang menuntut keteladanan, munculnya dugaan perilaku hedon di ruang publik justru melukai kepercayaan.

Jabatan publik bukan hanya soal kekuasaan, tetapi juga tanggung jawab moral.

Kini, sorotan tajam mengarah pada Badan Kehormatan DPRD Ogan Ilir. Publik menunggu, apakah penanganan kasus ini akan transparan dan tegas, atau justru kembali menjadi formalitas tanpa ujung.

Kepercayaan rakyat sedang diuji. Jangan sampai dikhianati.

Tim Pewarta Warga Indonesia Ogan Ilir

Berita Terkait

Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional
Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Gelar Tes Urine Mendadak Pegawai, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba
Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Halinar
Sidang Pembuktian Rabusin Ariga Lingga: Kejanggalan Surat Bukti dan Penahanan Jadi Sorotan
Gayo Lues Tertatih Pascabencana: Pemilik Alat Berat Menunggu Pembayaran yang Tak Kunjung Datang
Tertimpa Roll Kertas, Karyawan PT.Indah Kiat Pulp & Paper Perawang Meninggal Dunia
Komitmen Zero HP dan Narkoba, Lapas Binjai Lakukan Penggeledahan Mendadak di Blok Hunian
Kasus Kekerasan di Proyek Batalion Akan Dilaporkan, Masyarakat Gayo Lues Tuntut Proses Hukum Tanpa Intervensi

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 19:19 WIB

70 TKA Tak Dideportasi, Disinyalir Ada Permainan

Selasa, 14 April 2026 - 21:26 WIB

Galian Kabel Optik di Jalan Lingkar Sukatani Abaikan K3, Mengancam Keselamatan Pengguna Jalan

Rabu, 8 April 2026 - 21:38 WIB

“No Money, No Project!” Terungkap 154 Paket Proyek Mengalir Ke SRJ di Tahun 2024

Rabu, 8 April 2026 - 08:56 WIB

Apresiasi Mengalir untuk KPK dan PN Tipikor Bandung Atas Pengungkapan Kasus Korupsi APBD Bekasi

Sabtu, 4 April 2026 - 13:50 WIB

Polisi Bantah Langgar SOP, Kegagalan Disebabkan Tak Ada Pejabat Eksekutif Temui Pendemo

Kamis, 2 April 2026 - 13:01 WIB

LAKUMHAM DPC PKB Kota Bekasi Mundur, Sebut Visi Tak Sejalan Hingga Masalah Moral Internal

Rabu, 18 Maret 2026 - 19:08 WIB

Gelar Dialog Kebangsaan di Cibarusah, Kang Fuad: Majelis ASTA CITA Adalah Jembatan Ulama dan Pemerintah

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:41 WIB

Dugaan Jalur Tikus PMI di Imigrasi Bekasi Terbongkar? 

Berita Terbaru