Wamenkum RI Sosialisasikan KUHP 2023 & KUHAP 2025 di Bandung: Upaya Penyeragaman Persepsi Hukum

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:49 WIB

50119 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_0

oplus_0

BANDUNG – Reformasi hukum pidana nasional memasuki babak baru. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat bersinergi dengan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran menggelar sosialisasi masif mengenai implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025 di Gedung Graha Sanusi Hardjadinata, Kota Bandung, Kamis (12/3/2026).

​Acara ini menghadirkan Wakil Menteri Hukum RI, Edward Omar Sharif Hiariej, sebagai pembicara utama untuk membedah arah baru sistem peradilan pidana Indonesia di hadapan ratusan praktisi hukum, akademisi, dan aparat penegak hukum (APH).

Poin-Poin Utama Transformasi Hukum

​Perubahan besar ini menandai berakhirnya era hukum warisan kolonial Belanda dan beralih ke sistem hukum nasional yang lebih modern dengan beberapa pilar utama:

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Paradigma Keadilan: Menggeser fokus dari sekadar penghukuman menjadi pendekatan restoratif, korektif, dan rehabilitatif.
  • Asas Dualistis: Menekankan pada mens rea (sikap batin pelaku) dalam menentukan pertanggungjawaban pidana.
  • Asas Lex Favor Reo: Prinsip yang mengutamakan aturan paling menguntungkan bagi terdakwa selama masa transisi hukum.
  • Modernisasi Acara Pidana: KUHAP 2025 dirancang agar lebih transparan dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

Urgensi Penyelarasan Persepsi

​Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar, Asep Sutandar, menegaskan bahwa koordinasi lintas sektor sangat krusial agar tidak terjadi perbedaan penafsiran saat undang-undang ini diterapkan secara penuh.

​”Tujuan utama kegiatan ini adalah menyamakan persepsi, khususnya pada tahap implementasi. Dengan forum ini, keraguan dalam pelaksanaan tugas di lapangan bisa dijawab bersama,” ujar Asep.

 

Daftar Peserta Sosialisasi

​Forum strategis ini dihadiri oleh berbagai elemen kunci dalam ekosistem hukum:

  1. ​Aparat Penegak Hukum (Polisi, Jaksa, Hakim)
  2. ​Advokat dan Praktisi Hukum
  3. ​Notaris
  4. ​Akademisi Hukum
  5. ​Perwakilan Pemerintah Daerah

​Melalui sosialisasi ini, diharapkan Jawa Barat menjadi pionir dalam kesiapan implementasi sistem hukum pidana baru yang lebih berkeadilan dan seragam.

Berita Terkait

Tidak Butuh Waktu Lama, Polsek Gunung Malela Kembali Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Dua HP di Viral Spa — iPhone 13 dan Oppo Berhasil Ditemukan
Kalapas Binjai Tegaskan Komitmen Zero HALINAR demi Lapas Aman dan Kondusif
Perkuat Sinergi APH, Kalapas Kelas IIA Kupang Jalin Koordinasi Strategis dengan Ketua Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA
I Ketut Adi Candra: Melukis sebagai Doa, Hidup sebagai Laku
160 Pengurus Dilantik, 2000 Kader Hadiri Konsolidasi Akbar di GOR Saparua
PMII Kota Bandung Gelar Rangkaian Harlah ke-66: Dari Simposium Kaderisasi hingga Konsolidasi Gerakan
Tinggalkan Menara Gading, KH. Wahyul Ajak Kader PMII ‘Melarut’ Bersama Rakyat
Ledia Hanifa, Kemenbud, dan Wali Kota Farhan Tegaskan Diplomasi Budaya Pilar Ketahanan Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 20:09 WIB

Koperasi Merah Putih di Jambi Hadapi Tantangan Keberlanjutan dan Tata Kelola

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:07 WIB

Dua Dugaan Skandal Di Dinkes: Publik Desak Kejari Purwakrta Usut Tuntas PLTS Dan BOK

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:18 WIB

Musim Kemarau Panjang Picu Kebakaran Hutan Lindung Gunung Burangrang Purwakrta

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:54 WIB

Dituduh Gelapkan Dana Desa, Kepala Desa Rindu Hati Siap Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:38 WIB

Pengabdian kepada Masyarakat, Lapas Narkotika Langkat Memperbaiki Fasilitas Umum dari Dukungan Inkopasindo

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:10 WIB

Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:38 WIB

Aksi Demo Jilit II, Kesal Karena Selalu Dibohongi, Puluhan Masa Jemur BH Wanita di Depan Pintu Masuk Polrestabes Medan

Selasa, 7 Juli 2026 - 23:22 WIB

Diduga Langgar UU Lambang Negara dan Intimidasi Pers, Kelakuan Oknum Pemdes Sumber Sari Pemantik Kemarahan GWI

Berita Terbaru