GPA Sultra Laporkan Kepala Desa Morombo Pantai ke Polda Sultra Terkait Dugaan Ijazah Palsu dan Penyalahgunaan Wewenang Tambang Nikel

PAJAJARAN UPDATE

- Redaksi

Kamis, 8 Januari 2026 - 19:08 WIB

50201 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendari/Sultra 8 Januari 2026. |  GPA SULTRA mendesak POLDA SULTRA segera memanggil dan memeriksa kepala desa Morombo pantai kecamatan langgikima kabupaten Konawe Utara berinisial(IK).

Gerakan pemuda Al Washliyah provinsi Sulawesi tenggara, secara resmi melaporkan kepala desa Morombo pantai kecamatan langgikima kabupaten Konawe Utara bernial(IK) ke Polda Sultra, laporan ini di wakilkan langsung oleh ketua bidang majelis Anti korupsi dan penyalah Gunawan wewenang gerakan pemuda Al Washliyah provinsi Sulawesi tenggara bung S.Rachman yang juga sebagai ketua bidang anti korupsi, laporan ini di lakukan kemarin pada tgl 8 Januari 2026 di Polda Sultra.

Ketua bidang Anti korupsi GPA SULTRA, mengatakan laporan ini berdasarkan pengaduan masyarakat desa morombo pantai kecamatan langgikima kabupaten Konawe Utara kepada ketua GPA SULTRA,dan di tindak lanjuti oleh ketua bidang Anti korupsi GPA SULTRA.dlam laporan tersebut, masyarakat menyampaikan beberapa poin pengaduanya di antaranya terkait isu ijasah palsu kepala desa Morombo pantai kecamatan langgikima dan penyalah Gunawan wewenang kepala desa terkait aktivitas tambang Nikel yang sedang terjadi di lingkungan atau wilayah desa morombo pantai kecamatan langgikima,atau yang di kenal titik 4,7 yang sementara berjalan,namun Tidak adanya keterbukaan soal apa manfaatnya untuk masyarakat dan aktivitas tersebut belum berdampak untuk kesejahteraan masyarakat dan kepentingan masyarakat desa morombo pantai.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dlam laporan ke Polda Sultra kemarin, ketua bidang anti korupsi GPA SULTRA, menyampaikan akan berkoordinasi dengan ketua GPA SULTRA bung Muh Iksan saranani untuk sama-sama mengawal laporan ini sampai ke tingkat pusat jakarta.

Ketua bidang Anti korupsi GPA SULTRA bung s.rachman mengatakan dan berharap, Polda Sultra bisa bekerja sama dalam memproses kasus ini,hal tersebut sebagai wujud mensukseskan program presiden Prabowo -gibran dlam mengawal Asta cita presiden, untuk mewujudkan para pemimpin khususnya kepala desa yang bersih dri korupsi dan penyalah Gunawan wewenang dan jabatan. (*)

Berita Terkait

Koperasi Merah Putih di Jambi Hadapi Tantangan Keberlanjutan dan Tata Kelola
Dua Dugaan Skandal Di Dinkes: Publik Desak Kejari Purwakrta Usut Tuntas PLTS Dan BOK
Publik Menantikan Nyali Kejari Baru, Bongkar Skandal PLTS Dinkes Rp 18 Miliar
Musim Kemarau Panjang Picu Kebakaran Hutan Lindung Gunung Burangrang Purwakrta
Dituduh Gelapkan Dana Desa, Kepala Desa Rindu Hati Siap Tempuh Jalur Hukum
Pengabdian kepada Masyarakat, Lapas Narkotika Langkat Memperbaiki Fasilitas Umum dari Dukungan Inkopasindo
Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Aksi Demo Jilit II, Kesal Karena Selalu Dibohongi, Puluhan Masa Jemur BH Wanita di Depan Pintu Masuk Polrestabes Medan

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:45 WIB

Pemkab Bekasi Dukung Pembangunan GOR Voli Bintang Mahameru Tirta Bhagasasi

Senin, 22 Desember 2025 - 15:30 WIB

JPDN dan GBR Minta Kapolres Metro Bekasi Baru Segera Tuntaskan Kasus Pengeroyokan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 16:58 WIB

PWI Bekasi Raya: Kekuasaan Busuk Bupati Bekasi Tak Layak Dipertahankan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 19:21 WIB

Mengungkap Cagar Budaya Petilasan Makom Karomah Adipati Singa Perbangsa di Pasirtanjung Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru