Kapolda Riau dan Danrem 031/Wira Bima Dorong Penyelesaian TNTN Berbasis Kolaborasi dan Pendekatan Humanis

PAJAJARAN UPDATE

- Redaksi

Senin, 29 Desember 2025 - 18:42 WIB

50119 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, -Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau Irjen Herry Heryawan menegaskan komitmen Polri dalam menyelesaikan konflik kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) melalui kolaborasi lintas sektoral, pendekatan humanis, serta solusi yang berkeadilan bagi masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan Kapolda Riau dalam rapat koordinasi bersama jajaran TNI, Kodam XIX/Tuanku Tambusai, Danrem 031/ Wira Bima, Balai Taman Nasional Tesso Nilo, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan terkait, yang digelar di Pekanbaru, Senin (29/12/25).

Rapat ini menjadi forum awal untuk menyamakan persepsi dan membangun kesamaan langkah dalam penanganan persoalan TNTN secara terpadu dan berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolda Riau menyampaikan, persoalan di kawasan TNTN merupakan masalah kompleks yang telah berlangsung puluhan tahun dan tidak dapat diselesaikan dengan pendekatan hukum semata.

Menurutnya, konflik di TNTN juga menyangkut dimensi sosial, historis, dan rasa keadilan masyarakat yang telah lama bermukim, baik di kawasan inti maupun zona penyangga.

“Persoalan TNTN ini bukan sekadar persoalan penegakan hukum. Di dalamnya ada persoalan sosial, kemanusiaan, dan rasa keadilan yang harus kita pahami bersama. Karena itu, pendekatannya harus komprehensif dan berimbang,” ujar Irjen Herry.

Dalam arahannya, Kapolda menekankan pentingnya penguatan kolaborasi lintas sektoral sebagai fondasi utama penyelesaian konflik.

Ia mendorong sinergi yang solid antara Polri, TNI, pemerintah daerah, Balai TNTN, serta seluruh stakeholder yang memiliki kepedulian dan niat tulus untuk menyelesaikan persoalan sosial di kawasan konservasi tersebut.

“Kita harus menguatkan kolaborasi, mulai dari TNI, Kodim, Koramil hingga Babinsa, serta seluruh pemangku kepentingan. Semua harus berada dalam satu tujuan, satu frame, dan satu komitmen untuk menyelesaikan persoalan TNTN secara tuntas,” tegasnya.

Kapolda juga menyoroti pentingnya koordinasi intensif dengan Balai Taman Nasional Tesso Nilo, Pemerintah Kabupaten Pelalawan, serta kementerian dan lembaga terkait, termasuk ATR/BPN, guna memastikan setiap langkah yang diambil berjalan terpadu, terukur, dan berkelanjutan.

Sebagai langkah strategis ke depan, Kapolda Riau mendorong penyusunan peta jalan (roadmap) penanganan TNTN yang komprehensif.

Ia menargetkan pada tahun 2026 telah tersedia ‘road map’ penyelesaian TNTN yang memuat timeline kegiatan, tolok ukur keberhasilan, kebutuhan anggaran, serta pelibatan personel lintas instansi.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pendekatan dialogis dengan tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan masyarakat ulayat.

Dialog ini dinilai krusial untuk mengakomodasi hak-hak masyarakat sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap kehadiran negara.

Dalam konteks solusi, Kapolda mendorong penerapan skema yang berkeadilan dan humanis, seperti perhutanan sosial atau relokasi sukarela yang manusiawi, disertai program pemberdayaan ekonomi alternatif.

Menurutnya, pendekatan ini penting agar masyarakat tidak merasa terintimidasi, melainkan merasa dilindungi dan diberdayakan.

“Saya hadir di sini mewakili Pak Gubernur dan Pangdam. Artinya, kita semua harus berada dalam satu frekuensi. Negara harus hadir dengan solusi terbaik, termasuk langkah mitigasi yang telah dan akan dilakukan oleh Kapolres setempat,” ungkap Kapolda.

Menutup arahannya, Kapolda Riau menegaskan bahwa menjaga kelestarian hutan TNTN merupakan amanah bagi generasi masa depan.

Namun pada saat yang sama, menjaga harkat dan martabat masyarakat adalah kewajiban moral Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

“Persoalan TNTN adalah tanggung jawab kita bersama. Negara harus hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai penyedia solusi yang adil, manusiawi, dan berkelanjutan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Sumber: Humas Polda

(Ros.H)

Berita Terkait

Police Go To Campus: Ditlantas Polda Riau Edukasi 150 Mahasiswa STIKES Payung Negeri Soal Keselamatan dan Lingkungan
Pererat Sinergi dengan Insan Pers, Lapas Labuhan Ruku Tegaskan Komitmen Transparansi Informasi
Tembus 4 Ton, Polsek Tapung Hilir Sukses Kawal Panen Jagung 6 Desa Dukung Ketahanan Pangan
Keluarga Tahanan Fanny Ismail Terima Kematian Dengan Ikhlas, Lapas Labuhan Ruku Bantah Pemberitaan Negatif
Dukung Kemandirian Warga Binaan, Ketua TP PKK Kabupaten Batu Bara Serahkan Alat Tenun di Lapas Labuhan Ruku
Polrestabes Medan Diminta Hadirkan Saksi Yoga dan Putri Mutiara Dalam Sidang Prapradilan Kasus Korban Pencurian Yang Disuruh Polisi Nangkap Pelaku Disulap Jadi Tersangka !
Wartawan Korban Pencurian di Pancur Batu Disulap Jadi Tersangka, Polrestabes Medan Dipraperadilan, Masyarakat : Tolong Berikan Keadilan Bagi Korban Pencurian !
Pemberitaan Mencederai Lapas Labuhan Ruku – Kalapas Laporkan ke Dewan Pers, YLBH-CNI Siap Hukum

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:17 WIB

Kapolda Aceh Apresiasi Kekompakan Polres Aceh Tenggara, Kunjungan Kerja Berlangsung Penuh Kehangatan dan Semangat Kebersamaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:00 WIB

Kapolda Aceh Kunjungi Polres Gayo Lues dalam Rangka Kunjungan Kerja, Tekankan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:30 WIB

Sigap di Tengah Bencana, Personel Polsek Lawe Sigala-gala Bantu Warga Melintas di Lokasi Banjir Bandang

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:20 WIB

Patroli Malam Polres Aceh Tenggara, Wujud Nyata Hadirnya Polisi Jaga Keamanan Masyarakat

Jumat, 8 Mei 2026 - 01:56 WIB

Ahmad Soadikin: Produksi Jalan Terus, Tapi Sanksi Tak Pernah Benar-Benar Ditegakkan pada PT Rosin

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:58 WIB

Truk Diduga Angkut Gondorukem Terjun ke Jurang di Agara, Nopol Ditutup, Lokasi Dijaga Ketat

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:37 WIB

PT Rosin Terus Dipersoalkan, Sanksi Resmi Pemerintah Belum Menghapus Kesan Kebal Hukum

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:09 WIB

Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan

Berita Terbaru