HIPMAWANI Dampingi Pelaporan Ujaran Merendahkan Perempuan Wawonii ke Polda Sultra.

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Senin, 24 November 2025 - 18:01 WIB

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Konawe Kepulauan, 24 November 2025 — Gelombang kegeraman muncul dari kalangan perempuan Wawonii setelah beredarnya unggahan salah satu akun di media sosial Facebook dengan nama akun oknum tersebut (Om Ku) yang menuliskan frasa bernada merendahkan:

“Perempuan Wawonii tai.” Ungkapan tersebut dinilai melecehkan martabat perempuan sekaligus mencederai nilai-nilai budaya dan kehormatan masyarakat Wawonii.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai respons atas tindakan tersebut, perwakilan perempuan Wawonii bersama Himpunan Pelajar Mahasiswa Wawonii (HIPMAWANI) resmi melaporkan kasus ini kepada aparat kepolisian, dengan harapan mendapat atensi dan penanganan segera dari Polda Sulawesi Tenggara.

Proses pelaporan turut didampingi langsung oleh Ketua Umum HIPMAWANI dan Wakil Ketua Umum HIPMAWANI, sebagai bentuk dukungan moral, advokasi, serta sikap tegas organisasi terhadap ujaran merendahkan perempuan dan konten bermuatan kebencian di ruang digital.

Ketua Umum HIPMAWANI menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak hanya menyerang identitas perempuan Wawonii, tetapi juga berpotensi menimbulkan keresahan dan konflik sosial.

“Kami mendampingi pelaporan ini sebagai wujud sikap tegas bahwa penghinaan terhadap martabat perempuan tidak dapat ditoleransi. Kami berharap pihak kepolisian memproses laporan ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum HIPMAWANI menekankan pentingnya menjaga etika dalam penggunaan media sosial agar tidak menjadi ruang penyebaran ujaran kebencian.

“Media sosial bukan tempat untuk merendahkan kelompok tertentu. Kami mendorong aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan ini agar tidak menjadi preseden buruk bagi ruang digital,” ungkapnya.

Pihak perempuan Wawonii yang turut hadir dalam pelaporan berharap kasus ini dapat menjadi momentum peningkatan kesadaran publik mengenai pentingnya etika bermedia sosial serta penghormatan terhadap martabat perempuan di mana pun berada.

HIPMAWANI menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum hingga tuntas dan memastikan bahwa ruang digital tetap menjadi lingkungan yang sehat, aman, serta bebas dari tindakan diskriminatif dan ujaran kebencian.

Berita Terkait

Tanggapi Isu Negatif, Kalapas Labuhan Ruku Pastikan Dugaan Narapidana Kendalikan Narkoba adalah Hoaks
Kalapas Baru Binjai Langsung Tancap Gas, Mukaffi Fokus Penguatan Keamanan dan Pembinaan Warga Binaan
Sapa Warga Binaan, Pih. Kepala Lapas Narkotika Langkat Tinjau Langsung Sarpras dan Pembinaan Kemandirian
Liga SSB U-17 “Sultan Fatah Cup” 2026: Wadah Pembinaan dan Pemersatu Generasi Muda
Kalapas Pimpin Apel Ikrar Deklarasi Zero HALINAR, Komitmen Lapas Pancur Batu Wujudkan Pemasyarakatan Bersih dan Berintegritas
Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional
Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Gelar Tes Urine Mendadak Pegawai, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba
Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Halinar

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 02:46 WIB

Setahun Mengabdi, Kapolres Aceh Tenggara Ukir Prestasi Gemilang: 92 Persen Kasus Tuntas, Narkotika Dihantam Tanpa Ampun

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:07 WIB

Sentuhan Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara Hadir Ringankan Duka Korban Kebakaran

Selasa, 21 April 2026 - 14:46 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Beras untuk Personel, Wujud Kepedulian Nyata dari Pimpinan

Jumat, 10 April 2026 - 00:41 WIB

Kasus Rabusin Jadi Perhatian, Pengawasan DPR dan Komisi Yudisial Dinilai Perlu Diperkuat

Kamis, 9 April 2026 - 22:29 WIB

Fakta Sidang Terungkap, Rabusin Sebut Barang Bukti Tidak Relevan dan Sarat Kejanggalan

Senin, 6 April 2026 - 00:45 WIB

Kejanggalan Surat Keterangan Jadi Perhatian, Komisi III DPR RI Diminta Turun Tangan Awasi Perkara

Minggu, 5 April 2026 - 23:59 WIB

Dari Tanah Pusaka ke Meja Hijau: Rabusin Tuding Ada Upaya Sistematis Menguasai Lahan Lewat Surat Kontroversial

Minggu, 5 April 2026 - 23:26 WIB

Hakim dan Jaksa Diminta Tidak Tutup Mata, Bukti Lemah Jangan Dijadikan Dasar Vonis

Berita Terbaru