Disinyalir tak sesuai spesifikasi, proyek drainase CV Lokakarya Sejahtera tak terapkan bahan material sesuai standar

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:28 WIB

5056 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Disinyalir tak sesuai spesifikasi, proyek drainase CV Lokakarya Sejahtera tak terapkan bahan material sesuai standar

 

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Purwakarta.Jabar||

Proyek pembangunan optimalisasi sistem drainase lingkungan di desa Nanggerang, Purwakarta menjadi sorotan. Pasalnya, diduga material yang digunakan dalam proyek tersebut tak sesuai spesifikasi alias tak penuhi standar yang diterapkan pemerintah.

 

Papan informasi tertera pagu anggaran pengerjaan proyek tersebut mencapai 138,428,418.02 yang bersumber dari APBD, namun kualitas material yang digunakan menjadi pertanyaan. Bagaimana tidak, hasil pantauan awak media di lapangan semen yang digunakan merupakan salah satu merek semen yang notabenenya adalah semen dengan harga yang relatif murah. Secara kasat mata pun terlihat tumpukan pasir adukan pun berwarga coklat yang mana artinya kadar pasir tersebut cenderung bercampur tanah lempung.

 

Memang secara umum material tersebut lazim dipakai oleh para pemborong untuk pengerjaan suatu proyek, tapi hal itu tentunya akan berpengaruh kepada kualitas, mutu dan ketahanan drainase itu kedepannya. Apabila menggunakan bahan yang asal-asalan atau tidak sesuai spesifikasi, makan jelas ketahanan dari objek pengerjaan tidak akan lama.

 

“Pasir untuk bangunan seharusnya bersih dari lumpur, tanah, maupun kandungan organik. Jika tidak, daya rekat semen bisa berkurang dan berdampak pada kekuatan struktur” ujar salah seorang warga yang faham dengan konstruksi membeberkan secara gamblang, Selasa, 28/10/2025.

 

Kita ketahui regulasi pemerintah melalui SNI 03-2834-2000 tentang tata cara pembuatan rencana campuran beton normal serta Peraturan Menteri (Permen) PUPR no.28/PRT/M/2016 menegaskan bahwa setiap pekerjaan konstruksi wajib menggunakan material sesuai standar mutu. Sementara itu, Portland Composite Cemen (PCC) atau semen portland telah diatur dalam SNI 15-7064-2004 yang mana umumnya digunakan untuk konstruksi ringan hingga menengah.

 

Namun, permasalahan akan muncul pada kualitas pasir dan semen apabila pasir mengandung lumpur melebihi 5% dimana dapat diasumsikan tidak memenuhi standar SNI.

 

“Jika ditemukan pasir kotor dan tidak diayak, itu bisa dianggap penyimpangan teknis dan perpotensi menyalahi kontrak kerja pemerintah” imbuh dari seorang narasumber ahli yang memahami tentang regulasi pengadaan barang dan jasa.

 

Selanjutnya, proyek drainase yang tidak dicantumkan volumenya tersebut dijadwalkan selesai dalam 45 hari (hari kalender) menguras budget hingga ratusan juta rupiah tentunya publik (masyarakat khususnya) berharap kualitas material yang digunakan sesuai dengan standar, bukan asal pakai.

 

Hingga narasi ini rilis, belum ada klarifikasi atau sanggahan dari pihak-pihak terkait. (Saepul/Red)

Berita Terkait

Tidak Butuh Waktu Lama, Polsek Gunung Malela Kembali Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Dua HP di Viral Spa — iPhone 13 dan Oppo Berhasil Ditemukan
Kalapas Binjai Tegaskan Komitmen Zero HALINAR demi Lapas Aman dan Kondusif
Perkuat Sinergi APH, Kalapas Kelas IIA Kupang Jalin Koordinasi Strategis dengan Ketua Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA
I Ketut Adi Candra: Melukis sebagai Doa, Hidup sebagai Laku
160 Pengurus Dilantik, 2000 Kader Hadiri Konsolidasi Akbar di GOR Saparua
PMII Kota Bandung Gelar Rangkaian Harlah ke-66: Dari Simposium Kaderisasi hingga Konsolidasi Gerakan
Tinggalkan Menara Gading, KH. Wahyul Ajak Kader PMII ‘Melarut’ Bersama Rakyat
Ledia Hanifa, Kemenbud, dan Wali Kota Farhan Tegaskan Diplomasi Budaya Pilar Ketahanan Nasional

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:45 WIB

Founder Rumah Saraswati: Generasi Muda Agar Tidak Terjebak Dalam Tindakan Anarkis

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:59 WIB

Dedi Mulyadi Buka Konvensi Lions Indonesia 2026: Event Ini Dorong Ekonomi Bandung

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:31 WIB

Kajati Jabar Pimpin Upacara HUT PERSAJA ke-75, Tegaskan Komitmen Integritas Insan Adhyaksa

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:14 WIB

I Ketut Adi Candra: Melukis sebagai Doa, Hidup sebagai Laku

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:45 WIB

160 Pengurus Dilantik, 2000 Kader Hadiri Konsolidasi Akbar di GOR Saparua

Minggu, 19 April 2026 - 15:58 WIB

Ledia Hanifa, Kemenbud, dan Wali Kota Farhan Tegaskan Diplomasi Budaya Pilar Ketahanan Nasional

Sabtu, 18 April 2026 - 16:05 WIB

Siliwangi Santri Camp, Sekjen Kementan, Dr Suwandi, Ketahanan Pangan, MBG, Kodam III Siliwangi, Santri, Hilirisasi

Jumat, 17 April 2026 - 15:51 WIB

Silaturahmi Gaya Siliwangi: Pangdam Kosasih Gaungkan “Dua Tangan” di Halal Bihalal FKPPI Jabar

Berita Terbaru

Jakarta

Samsuri Calon Presiden RI 2029, Idola Rakyat Indonesia

Selasa, 9 Jun 2026 - 19:49 WIB