Ketua Gibas sektor pondok salam soroti Pemasangan tiang fiber optik

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:49 WIB

5064 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purwakarta jabar,||

pemasangan tiang fiber oftik di desa salem , kecamatan Pondok salam kabupaten Purwakarta,di duga tidak mengantongi Izin

Kondisi saat ini kabupaten purwakarta semrawut dengan adanya pemasangan kabel oftik,sehingga meruksak pemandangan,

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Saat awak media mengunjungi ke lokasi pemasangan tiang fiber otftik di desa salem tidak ketemu dengan pihak vendor dari pihak perusahaan PT MY REPUBLIK ,untuk di mintai keterangan

 

Ketua sektor Gibas kecamatan Pondok salam Rapid,saat di mintai keterangan oleh awak media terkait pemasangan tiang fiber optik di wilayah pondok salam ,mengatakan dengan adanya pemasangan tiang fiber optik dari perusahaan my republik itu di duga tidak ber ijin.

 

Saya mohon kepada pemerintah daerah harus mengambil langkah tegas untuk menindak jika itu tidak berijin.

 

Warga masyarakat desa salem abah mali saat di temui oleh awak media untuk dimintai keterangan terkait pemasangan tiang fiber optik,yang di tanam di depan halaman rumah mengatakan bahwa pemasangan itu tidak minta ijin dulu pada saya yang punya rumah,

Jelas nya saya sangat di rugikan

Dari pihak pemerintah desa RT/Dusun/ kades tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu sebelum pemasangan tiang fiber oftik,

Dengan kejadian ini saya berharap aparat penegak hukum turun tangan untuk menindak perusahaan yang bertindak dengan semena mena

 

Pemasangan tiang WiFi di tanah warga wajib memiliki izin dari pemilik tanah, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi (Pasal 13). Jika tiang dipasang tanpa izin atau persetujuan, pihak yang dirugikan berhak mengajukan tuntutan ganti rugi.

 

Kabid DPUTR kabupaten Purwakarta Deni saat dimintai keterangan melalui sambungan telpon seluler terkait pemasangan tiang fiber optik di beberapa desa wilayah kecamatan pondok salam,seperti desa Salem -desa Galudra- dan desa situ dari pihak Perusahaan PT MY REPUBLIK tidak mengajukan Izin.

 

Sebelum Naskah ini di buat dari pihak PT MY REPUBLIK belum bisa di mintai keterangan .

# bersambung#

(Hr)

Berita Terkait

Tidak Butuh Waktu Lama, Polsek Gunung Malela Kembali Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Dua HP di Viral Spa — iPhone 13 dan Oppo Berhasil Ditemukan
Kalapas Binjai Tegaskan Komitmen Zero HALINAR demi Lapas Aman dan Kondusif
Perkuat Sinergi APH, Kalapas Kelas IIA Kupang Jalin Koordinasi Strategis dengan Ketua Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA
I Ketut Adi Candra: Melukis sebagai Doa, Hidup sebagai Laku
160 Pengurus Dilantik, 2000 Kader Hadiri Konsolidasi Akbar di GOR Saparua
PMII Kota Bandung Gelar Rangkaian Harlah ke-66: Dari Simposium Kaderisasi hingga Konsolidasi Gerakan
Tinggalkan Menara Gading, KH. Wahyul Ajak Kader PMII ‘Melarut’ Bersama Rakyat
Ledia Hanifa, Kemenbud, dan Wali Kota Farhan Tegaskan Diplomasi Budaya Pilar Ketahanan Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 20:09 WIB

Koperasi Merah Putih di Jambi Hadapi Tantangan Keberlanjutan dan Tata Kelola

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:07 WIB

Dua Dugaan Skandal Di Dinkes: Publik Desak Kejari Purwakrta Usut Tuntas PLTS Dan BOK

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:18 WIB

Musim Kemarau Panjang Picu Kebakaran Hutan Lindung Gunung Burangrang Purwakrta

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:54 WIB

Dituduh Gelapkan Dana Desa, Kepala Desa Rindu Hati Siap Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:38 WIB

Pengabdian kepada Masyarakat, Lapas Narkotika Langkat Memperbaiki Fasilitas Umum dari Dukungan Inkopasindo

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:10 WIB

Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:38 WIB

Aksi Demo Jilit II, Kesal Karena Selalu Dibohongi, Puluhan Masa Jemur BH Wanita di Depan Pintu Masuk Polrestabes Medan

Selasa, 7 Juli 2026 - 23:22 WIB

Diduga Langgar UU Lambang Negara dan Intimidasi Pers, Kelakuan Oknum Pemdes Sumber Sari Pemantik Kemarahan GWI

Berita Terbaru