Tiga Nama Terjerat Dalam Kasus PJU Cianjur, Satu Lagi Ditahan

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Selasa, 5 Agustus 2025 - 00:26 WIB

5053 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

CIANJUR — Langit keadilan kembali bergemuruh di Kabupaten Cianjur. Satu per satu tabir dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun anggaran 2023 mulai terbuka. Kali ini, satu nama kembali masuk dalam pusaran kasus: AM, yang diduga menjadi penyedia proyek tersebut, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung digiring ke balik jeruji.

Penahanan AM dilakukan tim penyidik Kejaksaan Negeri Cianjur berdasarkan surat perintah penyidikan bernomor: Print – 2514/M.2.27/Fd.2/07/2025 tertanggal 28 Juli 2025. Kepala Seksi Intelijen Kejari, Angga Insana Husri, menyebut penahanan dilakukan tepat pukul 13.00 WIB, Senin, 4 Agustus 2025.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“AM resmi kami tahan. Ia merupakan pihak penyedia proyek penerangan jalan yang kini tengah disorot,” ungkap Angga.

Dengan penahanan AM, kini sudah tiga orang yang dijerat dalam perkara ini. Sebelumnya, DG—mantan nahkoda di Dinas Perhubungan—dan MIH sang perancang skenario proyek, lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. Kini, ketiganya harus bersiap menghadapi panggung hukum yang tak lagi bisa dihindari.

Dari hasil penyidikan, ulah para tersangka ditaksir telah menggerogoti keuangan negara hingga Rp8,49 miliar lebih, sebuah angka yang cukup untuk menerangi ribuan titik jalan, namun justru berubah menjadi kabut kerugian.

Tersangka AM kini dititipkan di Lapas Kelas IIB Cianjur dengan pengawalan ketat Tim Intelijen Kejaksaan. Proses hukum disebut berjalan aman dan tanpa hambatan.

“Langkah kami jelas. Ini bagian dari upaya menegakkan hukum dan menuntaskan kasus yang telah lama menjadi perhatian,” tegas Angga. (Rst)

Berita Terkait

PMII Kota Bandung Gelar Rangkaian Harlah ke-66: Dari Simposium Kaderisasi hingga Konsolidasi Gerakan
Tinggalkan Menara Gading, KH. Wahyul Ajak Kader PMII ‘Melarut’ Bersama Rakyat
Ledia Hanifa, Kemenbud, dan Wali Kota Farhan Tegaskan Diplomasi Budaya Pilar Ketahanan Nasional
Masak Hepi: Kolaborasi Lintas Sektor untuk Dapur Minim Food Waste
RIZA DAMANIK LUNCURKAN PROGRAM FUSION DAN REVITALISASI DAPUR SPPG
FKPPI Kota Bandung Halal Bihalal: Ajak Kader Solid, Siap Jawab Tantangan Kota
Pergunus Jawa Barat Gandeng Badan Gizi Nasional Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis
Kepengurusan Baru 2026–2031, DPW Brigez Kota Bandung Gelar Halal Bihalal Akbar: Tegaskan Komitmen Citra Positif

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:26 WIB

Parkir Liar di Lahan Sengketa Gunung Putri Menjamur Lagi, Polisi Didesak Bongkar Aktor Intelektual

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:20 WIB

Kehadiran Polisi Jaga Kondusifitas Sengketa Lahan di Kota Wisata, Kuasa Hukum Beri Apresiasi

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:59 WIB

Polemik Parkir di Rumah Sengketa Bogor: Ahli Waris Khawatir Kesehatan Terganggu, Polisi Turun Tangan

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:55 WIB

Kuasa Hukum Ahli Waris Soroti Ketidakhadiran Tergugat

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:06 WIB

Cegah Konflik Sengketa Lahan, Polsek Gunung Putri Bubarkan Sekelompok Orang di Kota Wisata

Senin, 2 Maret 2026 - 15:52 WIB

Skandal Ciangsana: Mediasi Terbukti Fiktif, Oknum Tergugat Diduga Main Hakim Sendiri

Minggu, 1 Maret 2026 - 15:06 WIB

Jajaran Security Cluster Florence Dipastikan Kondusif, Security Internal Siaga 24 Jam

Sabtu, 28 Februari 2026 - 00:20 WIB

Ponpes Tajul Alawiyyin bersama Polri, Menjaga Kamtibmas di Bulan Suci Ramadhan

Berita Terbaru