Warga Masyarakat Cilaku Berbondong – Bondong Datangi Galian Pasir Diduga Salahi Aturan 

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Sabtu, 19 Juli 2025 - 11:35 WIB

5050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

CIANJUR– Sejumlah warga Kampung Masigit RT 06/03 Desa Mulyasari, Kecamatan Cilaku, Cianjur melakukan demonstrasi terhadap kegiatan galian pasir yang diduga melanggar aturan Surat Perintah Bekerja (SPB). Warga menuntut agar kegiatan galian pasir tersebut dihentikan sementara waktu hingga proses perizinan dan persetujuan lingkungan selesai.

Abah Aceng ( 60), warga sekitar, mengatakan bahwa kegiatan galian pasir yang tidak terkendali dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, erosi tanah, perubahan aliran sungai, dan dampak lainnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sebagai warga Gunung Siang merasa keberatan dan ketakutan jika sumber air mengering, angin kencang apa bila gunung hilang, dan suara bising akibat penambangan,” kata Abah Jumat 18 Juli 2025 di lokasi pertambangan

Warga menuntut agar pemerintah daerah lebih serius dalam mengawasi kegiatan galian pasir di wilayah tersebut. Mereka juga meminta agar kegiatan galian pasir tersebut dihentikan sementara waktu hingga proses perizinan dan persetujuan lingkungan selesai.

Sementara itu Direktur Operasional CV Indi Pasir, Arif Rachman, menegaskan bahwa pihaknya sudah mengantongi izin legal dan telah membayar pajak pemerintah. Arif juga mengatakan bahwa pihaknya akan membuat sumur bor untuk warga sebagai solusi atas keluhan mereka.

“Ini legalitasnya ada dari provinsi, kita juga sudah bayar pajak pemerintah, artinya legalitasnya ada, terkait Keluhan warga sebenarnya Maslah Sumur bor, saya sudah datang ke warga mana saja titik yang akan di gali, tapi saya tidak mau menggunakan tanah pribadi saya maunya tanah wakaf untuk warga pasti kita akan buat sumur bor” lanjut Arif

Diwaktu yang sama Analis Pertambangan Cabang Dinas Cianjur 1 SDM Provinsi Jawa Barat, Aris Firmansyah, mengatakan bahwa CV Indi Pasir memiliki izin ECPB yang terbit pada 6 Oktober 2023 dan akan habis pada Oktober 2026. Namun, Aris menegaskan bahwa CV Indi Pasir belum memiliki dokumen akhir persetujuan lingkungan yang diperlukan sebelum melakukan penambangan.

“Berdasarkan data kita nama CV indi pasir dengan ijin ECPB yang terbit 6 Oktober 2023 dan akan habis Oktober 2026, secara ketentuan dia sudah memiliki ijin penambangan batuan, tetapi dia harus memiliki dua dokumen sebelum melakukan penambangan

“Kegiatan penambangan ini melanggar ketentuan yang di SPB itu harus punya ijin persetujuan dulu baru boleh nambang, jadi ada pelanggaran disini” tutup aris. (Rst)

Berita Terkait

Tidak Butuh Waktu Lama, Polsek Gunung Malela Kembali Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Dua HP di Viral Spa — iPhone 13 dan Oppo Berhasil Ditemukan
Kalapas Binjai Tegaskan Komitmen Zero HALINAR demi Lapas Aman dan Kondusif
Perkuat Sinergi APH, Kalapas Kelas IIA Kupang Jalin Koordinasi Strategis dengan Ketua Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA
I Ketut Adi Candra: Melukis sebagai Doa, Hidup sebagai Laku
160 Pengurus Dilantik, 2000 Kader Hadiri Konsolidasi Akbar di GOR Saparua
PMII Kota Bandung Gelar Rangkaian Harlah ke-66: Dari Simposium Kaderisasi hingga Konsolidasi Gerakan
Tinggalkan Menara Gading, KH. Wahyul Ajak Kader PMII ‘Melarut’ Bersama Rakyat
Ledia Hanifa, Kemenbud, dan Wali Kota Farhan Tegaskan Diplomasi Budaya Pilar Ketahanan Nasional

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:45 WIB

Founder Rumah Saraswati: Generasi Muda Agar Tidak Terjebak Dalam Tindakan Anarkis

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:59 WIB

Dedi Mulyadi Buka Konvensi Lions Indonesia 2026: Event Ini Dorong Ekonomi Bandung

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:31 WIB

Kajati Jabar Pimpin Upacara HUT PERSAJA ke-75, Tegaskan Komitmen Integritas Insan Adhyaksa

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:14 WIB

I Ketut Adi Candra: Melukis sebagai Doa, Hidup sebagai Laku

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:45 WIB

160 Pengurus Dilantik, 2000 Kader Hadiri Konsolidasi Akbar di GOR Saparua

Minggu, 19 April 2026 - 15:58 WIB

Ledia Hanifa, Kemenbud, dan Wali Kota Farhan Tegaskan Diplomasi Budaya Pilar Ketahanan Nasional

Sabtu, 18 April 2026 - 16:05 WIB

Siliwangi Santri Camp, Sekjen Kementan, Dr Suwandi, Ketahanan Pangan, MBG, Kodam III Siliwangi, Santri, Hilirisasi

Jumat, 17 April 2026 - 15:51 WIB

Silaturahmi Gaya Siliwangi: Pangdam Kosasih Gaungkan “Dua Tangan” di Halal Bihalal FKPPI Jabar

Berita Terbaru

Jakarta

Samsuri Calon Presiden RI 2029, Idola Rakyat Indonesia

Selasa, 9 Jun 2026 - 19:49 WIB