Tangani Campak, Jabar Laksanakan Respon Imunisasi

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Kamis, 2 April 2026 - 23:00 WIB

5039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

http://Pajajaranupdate.com – Dinas Kesehatan Jawa Barat mendorong petugas kesehatan di daerah yang kasus campaknya meningkat untuk melaksanakan _Outbreak Response Immunization_ (ORI). ORI merupakan imunisasi campak untuk seluruh sasaran anak usia 9 hingga 59 bulan tanpa melihat status imunisasi sebelumnya sebagai upaya mengatasi campak.

Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat Vini Adiani Dewi mengatakan, hingga 19 Maret 2026 terdapat dua wilayah yang akan melaksanakan ORI pada April 2026, yakni Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Garut. Pelaksanaan ORI dilakukan dengan mempertimbangkan peningkatan kasus campak di wilayah itu.

Sebelumnya, pada Februari 2026, ORI juga sudah dilaksanakan di Kabupaten Garut, yakni di Puskesmas Cimaragas, Bagendit dan Cibiuk.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain ORI, untuk mengatasi campak, Dinas Kesehatan melaksanakan _Catch up Campaign_ (CUC) atau imunisasi campak rubella bagi sasaran anak usia 9 hingga 59 bulan yang belum mendapatkan imunisasi campak rubella lengkap.

CUC dilaksanakan di Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Cirebon, Kabupaten Bogor, Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Subang.

Sampai saat ini pada delapan kabupaten/ kota, pelaksanaan CUC masih berlangsung untuk mencapai 100 persen.

Dikatakan Vini, ketersediaan vaksin campak rubella (MR) cukup untuk pelaksanaan ORI dan CUC.

“Apabila terjadi kekurangan vaksin, puskesmas dapat meminta ke Dinas Kesehatan Provinsi Jabar,” ucap Vini, Rabu (1/4/2026).

Saat ini, puskemas tinggal menunggu distribusi alat suntik _auto disable syringe_ (ADS) dari Kementerian Kesehatan untuk pelaksanaan ORI. Alat tersebut telah diperiksa oleh Kementerian Kesehatan dan siap didistribusikan ke provinsi.

Kepada puskesmas, rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya, Vini berpesan untuk melaporkan kasus suspek campak dalam waktu 24 jam ke Dinas Kesehatan di kabupaten/ kota masing-masing. Apabila menemukan suspek campak, maka perlu melakukan langkah-langkah tertentu kepada pasien, seperti isolasi minimal tujuh hari setelah ada bercak merah, memberi vitamin A dengan dosis sesuai usia, memberi asupan makanan tinggi protein dan kalori. Selain itu, menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.

Kepada masyarakat, diwajibkan mengecek status imunisasinya. Apabila imunisasi belum lengkap, tidak ada kata terlambat. Segera lengkapi imunisasi ke posyandu, puskesmas atau fasilitas kesehatan lainnya. Imunisasi campak diberikan tiga kali yaitu pada usia 9 bulan, usia 18 bulan dan kelas 1 SD/sederajat.

(Fawwad)

Berita Terkait

Dedi Mulyadi Buka Konvensi Lions Indonesia 2026: Event Ini Dorong Ekonomi Bandung
Ledia Hanifa, Kemenbud, dan Wali Kota Farhan Tegaskan Diplomasi Budaya Pilar Ketahanan Nasional
Siliwangi Santri Camp, Sekjen Kementan, Dr Suwandi, Ketahanan Pangan, MBG, Kodam III Siliwangi, Santri, Hilirisasi
IKEA di King’s Shopping Center Jadi Sinyal Positif Revitalisasi Pusat Kota Bandung
Gubernur bersama Menteri PKP Resmikan Program Bedah Rumah, Total 40.000 Unit di Jabar
Gedung Merdeka Jadi Saksi: KNPI-Kadin Dorong Pencegahan Korupsi, Sorot 8 Area Rawan di Jabar
KDM Tekankan Nilai Rasa dalam Peradaban Sunda di Dies Natalis ke-58 UIN Bandung
Disdik Kota Bandung Imbau Orang Tua Persiapkan SPMB Sejak Dini

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 00:05 WIB

Kapolda Aceh Salurkan Bantuan Korban Banjir dan Santuni Santri Berprestasi di Aceh Tenggara

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:17 WIB

Kapolda Aceh Apresiasi Kekompakan Polres Aceh Tenggara, Kunjungan Kerja Berlangsung Penuh Kehangatan dan Semangat Kebersamaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:00 WIB

Kapolda Aceh Kunjungi Polres Gayo Lues dalam Rangka Kunjungan Kerja, Tekankan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:30 WIB

Sigap di Tengah Bencana, Personel Polsek Lawe Sigala-gala Bantu Warga Melintas di Lokasi Banjir Bandang

Jumat, 8 Mei 2026 - 01:56 WIB

Ahmad Soadikin: Produksi Jalan Terus, Tapi Sanksi Tak Pernah Benar-Benar Ditegakkan pada PT Rosin

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:58 WIB

Truk Diduga Angkut Gondorukem Terjun ke Jurang di Agara, Nopol Ditutup, Lokasi Dijaga Ketat

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:37 WIB

PT Rosin Terus Dipersoalkan, Sanksi Resmi Pemerintah Belum Menghapus Kesan Kebal Hukum

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:09 WIB

Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan

Berita Terbaru