Diduga Anggota DPRD RT Pamer Miras di Klub Malam, Ketua DPRD Ogan Ilir: Resmi Mengirimkan Nota Dinas ke BK

PAJAJARAN UPDATE

- Redaksi

Jumat, 20 Maret 2026 - 02:44 WIB

5065 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR – Publik kembali dibuat geram. Sebuah foto yang diduga menampilkan oknum anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir memegang botol minuman keras di klub malam di Kota Palembang viral di media sosial sejak Rabu (18/3/2026) malam.

Sosok dalam foto tersebut disebut-sebut berinisial RT alias YM (24), anggota DPRD Ogan Ilir periode 2024–2029.

Menanggapi polemik ini, Ketua DPRD Ogan Ilir, H. Edwin Cahya Putra, bergerak cepat. Pada Kamis (19/3/2026), ia resmi mengirimkan nota dinas kepada Badan Kehormatan (BK) untuk menelusuri dugaan pelanggaran kode etik.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kepada BK untuk segera menindaklanjuti adanya dugaan pelanggaran kode etik DPRD,” tegas Edwin.

Ia memastikan proses akan berjalan sesuai mekanisme. BK dijadwalkan mulai bekerja dan akan memanggil yang bersangkutan serta para saksi yang berada di lokasi kejadian.

Namun bagi masyarakat, persoalan ini bukan sekadar benar atau tidaknya foto tersebut. Ini soal etika dan integritas wakil rakyat.

Di tengah kondisi rakyat yang menuntut keteladanan, munculnya dugaan perilaku hedon di ruang publik justru melukai kepercayaan.

Jabatan publik bukan hanya soal kekuasaan, tetapi juga tanggung jawab moral.

Kini, sorotan tajam mengarah pada Badan Kehormatan DPRD Ogan Ilir. Publik menunggu, apakah penanganan kasus ini akan transparan dan tegas, atau justru kembali menjadi formalitas tanpa ujung.

Kepercayaan rakyat sedang diuji. Jangan sampai dikhianati.

Tim Pewarta Warga Indonesia Ogan Ilir

Berita Terkait

Pererat Sinergi dengan Insan Pers, Lapas Labuhan Ruku Tegaskan Komitmen Transparansi Informasi
Tembus 4 Ton, Polsek Tapung Hilir Sukses Kawal Panen Jagung 6 Desa Dukung Ketahanan Pangan
Keluarga Tahanan Fanny Ismail Terima Kematian Dengan Ikhlas, Lapas Labuhan Ruku Bantah Pemberitaan Negatif
Dukung Kemandirian Warga Binaan, Ketua TP PKK Kabupaten Batu Bara Serahkan Alat Tenun di Lapas Labuhan Ruku
Polrestabes Medan Diminta Hadirkan Saksi Yoga dan Putri Mutiara Dalam Sidang Prapradilan Kasus Korban Pencurian Yang Disuruh Polisi Nangkap Pelaku Disulap Jadi Tersangka !
Wartawan Korban Pencurian di Pancur Batu Disulap Jadi Tersangka, Polrestabes Medan Dipraperadilan, Masyarakat : Tolong Berikan Keadilan Bagi Korban Pencurian !
Pemberitaan Mencederai Lapas Labuhan Ruku – Kalapas Laporkan ke Dewan Pers, YLBH-CNI Siap Hukum
Tanggapi Isu Negatif, Kalapas Labuhan Ruku Pastikan Dugaan Narapidana Kendalikan Narkoba adalah Hoaks

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 00:05 WIB

Kapolda Aceh Salurkan Bantuan Korban Banjir dan Santuni Santri Berprestasi di Aceh Tenggara

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:17 WIB

Kapolda Aceh Apresiasi Kekompakan Polres Aceh Tenggara, Kunjungan Kerja Berlangsung Penuh Kehangatan dan Semangat Kebersamaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:00 WIB

Kapolda Aceh Kunjungi Polres Gayo Lues dalam Rangka Kunjungan Kerja, Tekankan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:30 WIB

Sigap di Tengah Bencana, Personel Polsek Lawe Sigala-gala Bantu Warga Melintas di Lokasi Banjir Bandang

Jumat, 8 Mei 2026 - 01:56 WIB

Ahmad Soadikin: Produksi Jalan Terus, Tapi Sanksi Tak Pernah Benar-Benar Ditegakkan pada PT Rosin

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:58 WIB

Truk Diduga Angkut Gondorukem Terjun ke Jurang di Agara, Nopol Ditutup, Lokasi Dijaga Ketat

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:37 WIB

PT Rosin Terus Dipersoalkan, Sanksi Resmi Pemerintah Belum Menghapus Kesan Kebal Hukum

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:09 WIB

Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan

Berita Terbaru