Aparat Terekam Salaman dengan Rofiq, Keluarga Fadliana Fadlan, Netralitas Polisi dalam Sengketa Rumah Dipertanyakan Publik

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:36 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aparat Terekam Salaman dengan Rofiq, Keluarga Fadliana Fadlan, Netralitas Polisi dalam Sengketa Rumah Dipertanyakan Publik

Kabupaten Bogor — Pajajaranuodate. com

Sengketa rumah dan lahan yang seharusnya diselesaikan melalui jalur hukum perdata justru berkembang menjadi situasi mencekam. Keluarga ahli waris memilih bertahan di dalam rumah dengan rasa cemas, sementara di luar, sejumlah orang tampak berkumpul secara terorganisir, memunculkan dugaan adanya tekanan terhadap penghuni.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga menilai kerumunan tersebut tidak hadir secara spontan. Massa disebut-sebut datang secara terkoordinasi dan bertahan cukup lama di sekitar lokasi. Sorotan pun mengarah kepada FF, pihak yang mengklaim kepemilikan lahan, yang diduga menjadi penggerak kehadiran orang dalam jumlah besar.

“Kalau memang punya bukti sah, selesaikan di pengadilan, bukan bawa massa,” ujar seorang warga.
Di tengah situasi itu, aparat dari Kepolisian Negara Republik Indonesia tampak berjaga. Mobil dinas Polres Bogor terlihat di sekitar lokasi. Namun, kehadiran petugas belum sepenuhnya menghadirkan rasa aman bagi keluarga yang bertahan di dalam rumah.
Perhatian publik semakin menguat setelah beredar rekaman yang menunjukkan aparat berjabat tangan dan berbincang akrab dengan Rofiq, kakak dari Fadliana Fadlan, pihak yang berada di kubu lawan sengketa. Interaksi tersebut memicu persepsi kedekatan personal dan menimbulkan pertanyaan soal netralitas petugas.

Tak hanya itu, warga juga mengaku melihat seorang pria yang diduga merupakan anggota Korps Brigade Mobil berpakaian sipil berada di sekitar kerumunan. Sosok tersebut disebut-sebut sebagai Edo, yang oleh warga diduga bertugas di wilayah Cikeas. Hingga kini belum ada penjelasan resmi terkait kapasitas maupun tugas pengamanan yang bersangkutan di lokasi sengketa.

Kehadiran oknum aparat di tengah kelompok massa tanpa kejelasan peran itu semakin memperkuat kekhawatiran masyarakat mengenai profesionalitas dan independensi pengamanan.

Pengamat hukum mengingatkan, sengketa kepemilikan rumah dan tanah merupakan ranah perdata yang harus dibuktikan melalui dokumen serta putusan pengadilan. Pengerahan massa atau tekanan fisik maupun psikologis justru berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum.
Tindakan intimidasi, ancaman, atau perusakan dapat dijerat Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, di antaranya Pasal 170 tentang kekerasan bersama-sama dan Pasal 406 tentang perusakan.

Sementara itu, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan bahwa Polri berkewajiban melindungi masyarakat serta bertindak profesional dan netral.
Masyarakat berharap aparat benar-benar berdiri di tengah dan memastikan hukum ditegakkan tanpa tekanan pihak mana pun.
Sebab dalam sengketa tanah, keadilan semestinya diputuskan di ruang sidang, bukan oleh kekuatan massa.

(Red)

Berita Terkait

Polemik Parkir di Rumah Sengketa Bogor: Ahli Waris Khawatir Kesehatan Terganggu, Polisi Turun Tangan
Kuasa Hukum Ahli Waris Soroti Ketidakhadiran Tergugat
Cegah Konflik Sengketa Lahan, Polsek Gunung Putri Bubarkan Sekelompok Orang di Kota Wisata
Skandal Ciangsana: Mediasi Terbukti Fiktif, Oknum Tergugat Diduga Main Hakim Sendiri
Jajaran Security Cluster Florence Dipastikan Kondusif, Security Internal Siaga 24 Jam
Ponpes Tajul Alawiyyin bersama Polri, Menjaga Kamtibmas di Bulan Suci Ramadhan
Gerakan Pemuda Merdeka Tolak MBG dan Koperasi Merah Putih
Klarifikasi Peristiwa Kota Wisata: Kehadiran Dua Anggota Polri Murni Untuk Lindungi Warga

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:59 WIB

Lima Tahun Dipertanyakan, Wakasat Reskrim Polres Metro Bekasi Janji Evaluasi Total

Senin, 2 Maret 2026 - 16:33 WIB

Menu MBG di SDN 01,02 dan 03 Sukamulya Seperti Menu Tahlilan

Minggu, 22 Februari 2026 - 17:45 WIB

Aliansi Ormas Bekasi  Berbagi Takjil Gratis Selama Ramadan

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:24 WIB

Sawah Jadi Beton: “Bom Waktu” Pembangunan BLK di Sukaasih di Tengah Ketatnya Perizinan

Minggu, 15 Februari 2026 - 19:22 WIB

Usai Relokasi Pedagang Pasar Tumpah, Dishub Kabupaten Bekasi Tata Lalin dan PJU

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:12 WIB

Plt Bupati Bekasi Tinjau Langsung Relokasi 500 Pedagang Pasar Tumpah Cikarang

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:34 WIB

Ormas XTC  Sebut Ada 11 Bandar Obat Terlarang di Kampung Kavling, Mendesak APH Segera Menangkap!! 

Sabtu, 20 Desember 2025 - 14:25 WIB

Undang- Undang Tipikor Kepala Daerah Terkait Garifikasi Segera Evaluasi

Berita Terbaru