Tuduhan Pengalihan Kernel di Tapung Isapan Jempol, Pemilik Gudang Sebut Narasi “Video Usang” Sengaja Digoreng!

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Senin, 16 Februari 2026 - 19:07 WIB

5038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tuduhan Pengalihan Kernel di Tapung Isapan Jempol, Pemilik Gudang Sebut Narasi “Video Usang” Sengaja Digoreng!

KAMPAR –  Pajajaranupdate.com

Pemilik gudang di Desa Petapahan, Kecamatan Tapung, berinisial DM, angkat bicara terkait pemberitaan miring yang menyudutkan usahanya terkait dugaan pengalihan inti sawit (kernel) milik PTPN IV. (16/02/2026).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan nada bicara tinggi dan tegas, DM menyebut narasi yang dibangun sejumlah pihak adalah asumsi prematur yang dipaksakan dan cenderung menjurus pada pembunuhan karakter.

Menanggapi isu panas tersebut, Aparat Penegak Hukum (APH) dilaporkan telah turun langsung melakukan pengecekan ke lokasi guna memastikan kebenaran informasi yang beredar. Hasilnya? Zonk.

Tidak ditemukan satu butir pun inti sawit (kernel) sebagaimana yang dituduhkan dalam pemberitaan sebelumnya. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa gudang tersebut hanya berisi tumpukan Cangkang Sawit (Palm Kernel Shell), yang secara nilai ekonomi dan legalitas jauh berbeda dengan inti sawit.

“Silakan cek, jangan bicara pakai asumsi di balik meja. APH sudah turun, dan faktanya yang ada hanya cangkang sawit. Kalau tidak mengerti perbedaan kernel dan cangkang, sebaiknya belajar dulu sebelum menyebar narasi yang menyesatkan publik,” cetus DM saat dikonfirmasi, Senin (16/02).

DM menyayangkan adanya penyebaran potongan video atau foto yang dijadikan dasar tuduhan. Ia menegaskan bahwa dokumentasi yang beredar kuat dugaan adalah rekaman lama (file lawas) sekitar dua bulan lalu yang sengaja dimunculkan kembali oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk menciptakan kegaduhan.

“Itu video dua bulan lalu! Saat ini sama sekali tidak ada aktivitas seperti yang dituduhkan. Menggunakan video usang untuk menghakimi kondisi hari ini adalah bentuk jurnalisme dangkal yang sangat merugikan,” tegasnya dengan nada pedas.

Terkait tuduhan keterlibatan dalam sindikat penggelapan aset negara atau kerugian BUMN, DM memperingatkan semua pihak agar tidak bermain api dengan data yang tidak valid.

“Jangan mencoba membenturkan usaha masyarakat dengan aparat atau instansi negara lewat opini yang dipelintir. Kami menghormati hukum, tapi kami tidak akan tinggal diam jika difitnah dengan data sampah,” tambahnya.

Hingga saat ini, kondisi di lokasi terpantau kondusif dan tidak ditemukan adanya aktivitas ilegal. Fakta bahwa yang tersedia hanya tumpukan cangkang sawit secara otomatis mematahkan seluruh spekulasi mengenai “pengalihan muatan” atau “penyamaran tonase” yang sebelumnya dituduhkan secara keji. (Tim Redaksi).

Berita Terkait

Membangun Ukhuwah Islamiyah, Kapolres Simalungun Wakili Kapolda Sumut Gelar Safari Ramadan Bersama Ulama
Ketua PPWI-OI Kecewa Tak Diundang Bukber Polres Ogan Ilir, Soroti Ketidakadilan Humas
146 Paket Sembako Perkumpulan Masyarakat Nelayan Sawang, Ucapkan Terima Kasih Kepada PT Timah
Pemalsuan Tanda Tangan dan Narkoba Masih Menggantung, Ngapain Ribut Soal Orang Lain yang Tak Bersalah?
Implementasi Program Menteri Imipas, Lapas Binjai Intensifkan Razia Kamar WBP
LAMR Sambut Baik Fun Night Run Polres Kepulauan Meranti
Perkuat Pembinaan Kepribadian, Lapas Kelas IIA Binjai Gelar Buka Puasa Bersama Warga Binaan
Lapas Binjai Raih Peringkat II Penilaian Ombudsman RI 2025, Kalapas Wawan Irawan Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:59 WIB

Lima Tahun Dipertanyakan, Wakasat Reskrim Polres Metro Bekasi Janji Evaluasi Total

Senin, 2 Maret 2026 - 16:33 WIB

Menu MBG di SDN 01,02 dan 03 Sukamulya Seperti Menu Tahlilan

Minggu, 22 Februari 2026 - 17:45 WIB

Aliansi Ormas Bekasi  Berbagi Takjil Gratis Selama Ramadan

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:24 WIB

Sawah Jadi Beton: “Bom Waktu” Pembangunan BLK di Sukaasih di Tengah Ketatnya Perizinan

Minggu, 15 Februari 2026 - 19:22 WIB

Usai Relokasi Pedagang Pasar Tumpah, Dishub Kabupaten Bekasi Tata Lalin dan PJU

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:12 WIB

Plt Bupati Bekasi Tinjau Langsung Relokasi 500 Pedagang Pasar Tumpah Cikarang

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:34 WIB

Ormas XTC  Sebut Ada 11 Bandar Obat Terlarang di Kampung Kavling, Mendesak APH Segera Menangkap!! 

Sabtu, 20 Desember 2025 - 14:25 WIB

Undang- Undang Tipikor Kepala Daerah Terkait Garifikasi Segera Evaluasi

Berita Terbaru