GPA Sultra Laporkan Kepala Desa Morombo Pantai ke Polda Sultra Terkait Dugaan Ijazah Palsu dan Penyalahgunaan Wewenang Tambang Nikel

PAJAJARAN UPDATE

- Redaksi

Kamis, 8 Januari 2026 - 19:08 WIB

50164 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendari/Sultra 8 Januari 2026. |  GPA SULTRA mendesak POLDA SULTRA segera memanggil dan memeriksa kepala desa Morombo pantai kecamatan langgikima kabupaten Konawe Utara berinisial(IK).

Gerakan pemuda Al Washliyah provinsi Sulawesi tenggara, secara resmi melaporkan kepala desa Morombo pantai kecamatan langgikima kabupaten Konawe Utara bernial(IK) ke Polda Sultra, laporan ini di wakilkan langsung oleh ketua bidang majelis Anti korupsi dan penyalah Gunawan wewenang gerakan pemuda Al Washliyah provinsi Sulawesi tenggara bung S.Rachman yang juga sebagai ketua bidang anti korupsi, laporan ini di lakukan kemarin pada tgl 8 Januari 2026 di Polda Sultra.

Ketua bidang Anti korupsi GPA SULTRA, mengatakan laporan ini berdasarkan pengaduan masyarakat desa morombo pantai kecamatan langgikima kabupaten Konawe Utara kepada ketua GPA SULTRA,dan di tindak lanjuti oleh ketua bidang Anti korupsi GPA SULTRA.dlam laporan tersebut, masyarakat menyampaikan beberapa poin pengaduanya di antaranya terkait isu ijasah palsu kepala desa Morombo pantai kecamatan langgikima dan penyalah Gunawan wewenang kepala desa terkait aktivitas tambang Nikel yang sedang terjadi di lingkungan atau wilayah desa morombo pantai kecamatan langgikima,atau yang di kenal titik 4,7 yang sementara berjalan,namun Tidak adanya keterbukaan soal apa manfaatnya untuk masyarakat dan aktivitas tersebut belum berdampak untuk kesejahteraan masyarakat dan kepentingan masyarakat desa morombo pantai.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dlam laporan ke Polda Sultra kemarin, ketua bidang anti korupsi GPA SULTRA, menyampaikan akan berkoordinasi dengan ketua GPA SULTRA bung Muh Iksan saranani untuk sama-sama mengawal laporan ini sampai ke tingkat pusat jakarta.

Ketua bidang Anti korupsi GPA SULTRA bung s.rachman mengatakan dan berharap, Polda Sultra bisa bekerja sama dalam memproses kasus ini,hal tersebut sebagai wujud mensukseskan program presiden Prabowo -gibran dlam mengawal Asta cita presiden, untuk mewujudkan para pemimpin khususnya kepala desa yang bersih dri korupsi dan penyalah Gunawan wewenang dan jabatan. (*)

Berita Terkait

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Terima Penghargaan Dari KI Riau
Personel Gabungan Diterjunkan, Penanganan Banjir di Gayo Lues Berjalan Cepat dan Terukur
Pantastis! Biaya Perlengkapan Sekolah di SMPN1 Indralaya Jadi Sorotan Publik, Orang Tua Keluhkan Beban Hingga Rp2,5jt Terbukaan Rincian Harga Tak Ada?
Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Gelar 14 Layanan Medis
Program Ketahanan Pangan Berlanjut, Polsek KKH Cek Tanaman Jagung di Desa Simalinyang
Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Podcast YouTube ke Polres Batu Bara
Polsek Tapung Hilir Cek 21.500 Bibit Jagung Tandan Sari
Menjahit Senyum, Menumbuhkan Harapan: Bakti Kesehatan Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit Gratis Warnai HUT Aceh Tenggara ke-52 dan Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 22:23 WIB

Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:13 WIB

Skandal Narkoba dan Pemalsuan Dokumen Mengguncang Organisasi Pers, Kapan Ada Keadilan untuk Publik?

Minggu, 1 Februari 2026 - 04:52 WIB

Setelah Rugi Puluhan Juta Rupiah, Kini Korban Pencurian Jadi Tersangka dan Ditahan di Polrestabes Medan

Senin, 26 Januari 2026 - 20:46 WIB

Kasus Hogi Sleman: Polisi Sebut Noodweer Akses, Tersangka Tak Ditahan

Kamis, 8 Januari 2026 - 19:52 WIB

LSM GAKORPAN Laporkan Dugaan Belanja Fiktif dan Manipulasi Dana Kapitasi Tahun 2021–2023 ke Kejaksaan Negeri Gayo Lues

Sabtu, 27 Desember 2025 - 14:11 WIB

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K.: Pelaku dan Korban adalah Sesama Penderes Getah Pinus, Pembunuhan Dipicu Dendam Pribadi

Senin, 22 Desember 2025 - 15:30 WIB

JPDN dan GBR Minta Kapolres Metro Bekasi Baru Segera Tuntaskan Kasus Pengeroyokan

Senin, 22 Desember 2025 - 13:54 WIB

Oknum Ketua RT di Desa Tondonggito Diduga Lakukan Pengancaman Terhadap Warga

Berita Terbaru