PMK Jilid III Kepung KPK, Soroti Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Setda Mubar

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Jumat, 19 Desember 2025 - 17:45 WIB

50142 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pergerakan Mahasiswa Keadilan (PMK) kembali menggelar aksi unjuk rasa Jilid III di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jumat, 19 Desember 2025. Aksi ini menjadi sinyal kuat kekecewaan mahasiswa atas belum terlihatnya perkembangan signifikan dalam penanganan dugaan korupsi anggaran di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Muna Barat.

Dugaan belanja fiktif dan perjalanan dinas (SPPD) fiktif yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1,2 miliar dinilai sebagai persoalan serius yang tidak seharusnya berlarut-larut. PMK menilai lambannya penanganan kasus tersebut berpotensi melemahkan kepercayaan publik terhadap komitmen pemberantasan korupsi.

Ketua PMK, Ismail Ode, menyampaikan bahwa penanganan perkara korupsi yang menyangkut anggaran daerah semestinya dilakukan secara progresif dan menyentuh seluruh pihak yang memiliki peran strategis.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus ini tidak bisa dipandang sebagai persoalan teknis semata. Ada tanggung jawab struktural dalam pengelolaan anggaran daerah yang perlu dikaji dan diperiksa secara menyeluruh,” tegas Ismail Ode.

Menurut PMK, dugaan penyimpangan anggaran di Setda Muna Barat mencerminkan persoalan tata kelola keuangan daerah yang patut mendapat perhatian serius. Apabila tidak ditangani secara komprehensif, praktik serupa dikhawatirkan akan terus berulang dan pada akhirnya merugikan masyarakat.

PMK menegaskan bahwa aksi Jilid III ini merupakan bagian dari konsistensi mahasiswa dalam mengawal isu korupsi serta menjaga agar proses penegakan hukum tetap berada di jalur yang independen, transparan, dan berkeadilan.

“Kami tidak akan berhenti. Aksi Jilid III ini adalah bukti bahwa kami konsisten mengawal kasus ini sampai tuntas. Jika KPK tidak serius, maka kami akan membawa persoalan ini ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia,” tutup Ismail Ode.

Berita Terkait

Tidak Butuh Waktu Lama, Polsek Gunung Malela Kembali Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Dua HP di Viral Spa — iPhone 13 dan Oppo Berhasil Ditemukan
Kalapas Binjai Tegaskan Komitmen Zero HALINAR demi Lapas Aman dan Kondusif
Perkuat Sinergi APH, Kalapas Kelas IIA Kupang Jalin Koordinasi Strategis dengan Ketua Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA
I Ketut Adi Candra: Melukis sebagai Doa, Hidup sebagai Laku
160 Pengurus Dilantik, 2000 Kader Hadiri Konsolidasi Akbar di GOR Saparua
PMII Kota Bandung Gelar Rangkaian Harlah ke-66: Dari Simposium Kaderisasi hingga Konsolidasi Gerakan
Tinggalkan Menara Gading, KH. Wahyul Ajak Kader PMII ‘Melarut’ Bersama Rakyat
Ledia Hanifa, Kemenbud, dan Wali Kota Farhan Tegaskan Diplomasi Budaya Pilar Ketahanan Nasional

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:28 WIB

Sulit Ditemui Wartawan, Kebijakan Humas Kemenimipas Alokasi Anggaran Publikasi Diduga Tebang Pilih

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:22 WIB

PW GPA Jakarta: Hoaks Penangkapan Kepala BGN Menyesatkan Publik, Masyarakat Diminta Tak Terprovokasi

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:26 WIB

Rumah Moderasi Bersama Polri Serukan Orang Tua Aktif Melindungi Anak Dari Bahaya Radikalisme Diruang Digital

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:56 WIB

PMAKI Gelar Bimbingan Teknis Peran Serta Masyarakat dalam Pemberantasan Korupsi, Tekankan Penguatan Integritas Pendidikan dan Kepemimpinan Berintegritas

Kamis, 25 Juni 2026 - 02:41 WIB

Dalam Kaca Mata Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal SH. MH, Diduga Tipikor Rp 3.5 Triliun di Tubuh PT RIAU PETROLEUM : MEDIA ADALAH PESAN UNTUK PRESIDEN RI

Kamis, 25 Juni 2026 - 02:36 WIB

Profesor Sutan Nasomal Minta Presiden RI Tugaskan Kementerian Tangani Transaksi Jual Beli Onlen Agar Tipu Tipu Ditangkap!!!

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:49 WIB

Samsuri Calon Presiden RI 2029, Idola Rakyat Indonesia

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:53 WIB

Ketua Divisi Driver LAI, Sandy: Kebersamaan dan Komunikasi Upaya Cegah Pelanggaran Hukum Bersama Polri

Berita Terbaru