Jakarta – Pergerakan Mahasiswa Keadilan (PMK) kembali menggelar aksi unjuk rasa Jilid III di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jumat, 19 Desember 2025. Aksi ini menjadi sinyal kuat kekecewaan mahasiswa atas belum terlihatnya perkembangan signifikan dalam penanganan dugaan korupsi anggaran di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Muna Barat.
Dugaan belanja fiktif dan perjalanan dinas (SPPD) fiktif yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1,2 miliar dinilai sebagai persoalan serius yang tidak seharusnya berlarut-larut. PMK menilai lambannya penanganan kasus tersebut berpotensi melemahkan kepercayaan publik terhadap komitmen pemberantasan korupsi.
Ketua PMK, Ismail Ode, menyampaikan bahwa penanganan perkara korupsi yang menyangkut anggaran daerah semestinya dilakukan secara progresif dan menyentuh seluruh pihak yang memiliki peran strategis.
“Kasus ini tidak bisa dipandang sebagai persoalan teknis semata. Ada tanggung jawab struktural dalam pengelolaan anggaran daerah yang perlu dikaji dan diperiksa secara menyeluruh,” tegas Ismail Ode.
Menurut PMK, dugaan penyimpangan anggaran di Setda Muna Barat mencerminkan persoalan tata kelola keuangan daerah yang patut mendapat perhatian serius. Apabila tidak ditangani secara komprehensif, praktik serupa dikhawatirkan akan terus berulang dan pada akhirnya merugikan masyarakat.
PMK menegaskan bahwa aksi Jilid III ini merupakan bagian dari konsistensi mahasiswa dalam mengawal isu korupsi serta menjaga agar proses penegakan hukum tetap berada di jalur yang independen, transparan, dan berkeadilan.
“Kami tidak akan berhenti. Aksi Jilid III ini adalah bukti bahwa kami konsisten mengawal kasus ini sampai tuntas. Jika KPK tidak serius, maka kami akan membawa persoalan ini ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia,” tutup Ismail Ode.






























