Sumatera Aceh Dikepung Banjir dan Longsor,DPP ABPEDNAS Soroti Bencana Nasional

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Minggu, 30 November 2025 - 15:13 WIB

5083 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPP ABPEDNAS) menyampaikan keprihatinan mendalam atas rangkaian bencana dahsyat yang terjadi di wilayah Sumatera, khususnya di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Melihat skala kerusakan, jumlah korban, serta meluasnya dampak sosial-ekonomi yang dirasakan masyarakat, DPP ABPEDNAS menilai bencana ini sudah sangat layak untuk dikategorikan sebagai Bencana Nasional.

Ketua Umum DPP ABPEDNAS Indra Utama menyampaikan bahwa kerusakan infrastruktur desa, hilangnya tempat tinggal masyarakat, terhentinya aktivitas ekonomi, serta jatuhnya korban jiwa menjadikan situasi ini memerlukan intervensi cepat, menyeluruh, dan terkoordinasi di tingkat nasional.

“Skala dan dampak bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar bukan lagi bersifat regional. Desa-desa terdampak mengalami kerusakan parah, warga kehilangan rumah dan mata pencaharian, fasilitas umum lumpuh, dan respons di lapangan memerlukan dukungan lintas kementerian dan lembaga. Karena itu, sudah saatnya pemerintah menetapkan status bencana nasional untuk mempercepat penyelamatan, pemulihan, dan rekonstruksi,” tegas Indra Utama.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

DPP ABPEDNAS juga menyoroti pentingnya peran BPD (Badan Permusyawaratan Desa) di desa-desa terdampak dalam memastikan bantuan tepat sasaran, pendataan korban berjalan akurat, serta proses penyaluran logistik dan penanganan tanggap darurat berjalan transparan sesuai mandat regulasi.

Selain itu, ABPEDNAS mendorong pemerintah pusat untuk:

1. Menggerakkan sumber daya nasional, termasuk BNPB, TNI/Polri, kementerian teknis, hingga pemerintah daerah lintas provinsi.

2. Menambah alokasi anggaran darurat untuk penanganan cepat dan pemulihan desa.

3. Memberi dukungan psikososial kepada warga, terutama perempuan dan anak-anak.

4. Memastikan rekonstruksi rumah dan infrastruktur desa dilakukan sesuai standar tahan bencana.

5. Memperkuat peran desa dalam manajemen risiko bencana jangka panjang.

“ABPEDNAS siap membantu pemerintah dalam koordinasi di tingkat desa, menggerakkan jaringan BPD di seluruh Indonesia, serta memastikan jalur komunikasi dan advokasi desa berjalan efektif selama masa tanggap darurat dan pemulihan,” tambah Indra Utama.

DPP ABPEDNAS mengajak seluruh masyarakat Indonesia, lembaga sosial, dunia usaha, dan relawan untuk memperkuat solidaritas kemanusiaan dalam membantu saudara-saudara kita di Aceh, Sumut, dan Sumbar.

Berita Terkait

Играть в Joy Casino онлайн — доступ к официальному сайту
Wamenkum RI Sosialisasikan KUHP 2023 & KUHAP 2025 di Bandung: Upaya Penyeragaman Persepsi Hukum
Ketua Umum ABPEDNAS Indra Utama Tekankan Integritas dan Perjuangkan Kesejahteraan Anggota BPD di Rakor Karawang
Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama DPD Golkar Jabar, Kang Ace Ajak Kader Jaga Kekompakan
M. Iqbal Rachmady: BASNOM HIPMI Otomotif Jabar Jadi Rumah Kolaborasi Lintas Generasi
Pererat Silaturahmi, Adhitia Yudisthira Hadiri Buka Bersama HIPMI Cimahi
Эльдорадо казино обзор платформы — подробный гайд пошагово
Казино Мелбет — официальный сайт и регистрация и игровые функции

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:59 WIB

Lima Tahun Dipertanyakan, Wakasat Reskrim Polres Metro Bekasi Janji Evaluasi Total

Senin, 2 Maret 2026 - 16:33 WIB

Menu MBG di SDN 01,02 dan 03 Sukamulya Seperti Menu Tahlilan

Minggu, 22 Februari 2026 - 17:45 WIB

Aliansi Ormas Bekasi  Berbagi Takjil Gratis Selama Ramadan

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:24 WIB

Sawah Jadi Beton: “Bom Waktu” Pembangunan BLK di Sukaasih di Tengah Ketatnya Perizinan

Minggu, 15 Februari 2026 - 19:22 WIB

Usai Relokasi Pedagang Pasar Tumpah, Dishub Kabupaten Bekasi Tata Lalin dan PJU

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:12 WIB

Plt Bupati Bekasi Tinjau Langsung Relokasi 500 Pedagang Pasar Tumpah Cikarang

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:34 WIB

Ormas XTC  Sebut Ada 11 Bandar Obat Terlarang di Kampung Kavling, Mendesak APH Segera Menangkap!! 

Sabtu, 20 Desember 2025 - 14:25 WIB

Undang- Undang Tipikor Kepala Daerah Terkait Garifikasi Segera Evaluasi

Berita Terbaru