EW-LMND Sultra Angkat Suara: ASR Disorot Publik, Dugaan Perusakan Hutan Mangrove Mencuat di Sultra. 

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Kamis, 27 November 2025 - 13:14 WIB

5099 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kendari 27 November 2025. Sorotan publik terhadap dugaan perusakan hutan mangrove di Sulawesi Tenggara semakin menguat setelah muncul laporan bahwa sekitar 3 hektare kawasan mangrove diduga telah dibabat dalam rangka pembangunan rumah pribadi milik Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka (ASR).

Laporan warga dan dokumentasi lapangan memperlihatkan perubahan signifikan pada kawasan mangrove yang sebelumnya tumbuh rapat dan menjadi habitat alami bagi berbagai biota. Kini, sebagian area tersebut tampak terbuka dan diduga kuat telah mengalami aktivitas pembersihan lahan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi mencuatnya dugaan tersebut, Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW-LMND) Sulawesi Tenggara menyampaikan sikap keras. Menurut mereka, dugaan pembabatan hingga 3 hektare mangrove bukan hanya persoalan teknis, tetapi menyangkut etika pejabat publik dan tanggung jawab ekologis pemerintah daerah.

“ASR adalah gubernur yang seharusnya menjadi garda depan dalam menjaga lingkungan. Namun publik justru mempertanyakan mengapa pembangunan rumah pribadinya diduga menghilangkan 3 hektare hutan mangrove. Ini bukan isu kecil,” tegas Bung Halim Ketua EW-LMND Sultra.

EW-LMND menilai bahwa hilangnya kawasan mangrove seluas itu merupakan kerugian ekologis yang besar. Mangrove baik berada di pesisir maupun non-pesisir memiliki fungsi vital sebagai penyangga lingkungan, habitat satwa, serta pelindung kawasan dari kerusakan alam. Penghilangan vegetasi mangrove dalam jumlah signifikan akan berdampak luas bagi masyarakat sekitar.

EW-LMND Sultra juga menyoroti bahwa kasus ini muncul di tengah rendahnya kepercayaan publik terhadap pengawasan lingkungan hidup di Sulawesi Tenggara. Dugaan keterlibatan pembangunan pribadi seorang gubernur, menurut EW-LMND, memperparah kecurigaan publik.

“Kami menuntut pemerintah dan aparat penegak hukum untuk tidak menutup mata. Dugaan pembabatan 3 hektare mangrove harus dijawab dengan tindakan tegas dan transparan,” lanjut Bung Halim Ketua EW-LMND Sultra mereka.

EW-LMND Sultra menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini, melakukan pemantauan lapangan, serta menyuarakan kepentingan ekologis masyarakat Sulawesi Tenggara.

“Kami tidak akan diam. Kehilangan 3 hektare mangrove bukan hal kecil. Lingkungan adalah hak hidup rakyat, bukan ruang yang boleh dikorbankan demi kepentingan pribadi siapa pun,” tutup pernyataan Ketua EW-LMND Sultra.

Laporan : Redaksi

Berita Terkait

Tanggapi Isu Negatif, Kalapas Labuhan Ruku Pastikan Dugaan Narapidana Kendalikan Narkoba adalah Hoaks
Kalapas Baru Binjai Langsung Tancap Gas, Mukaffi Fokus Penguatan Keamanan dan Pembinaan Warga Binaan
Sapa Warga Binaan, Pih. Kepala Lapas Narkotika Langkat Tinjau Langsung Sarpras dan Pembinaan Kemandirian
Liga SSB U-17 “Sultan Fatah Cup” 2026: Wadah Pembinaan dan Pemersatu Generasi Muda
Kalapas Pimpin Apel Ikrar Deklarasi Zero HALINAR, Komitmen Lapas Pancur Batu Wujudkan Pemasyarakatan Bersih dan Berintegritas
Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional
Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Gelar Tes Urine Mendadak Pegawai, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba
Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Halinar

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 02:46 WIB

Setahun Mengabdi, Kapolres Aceh Tenggara Ukir Prestasi Gemilang: 92 Persen Kasus Tuntas, Narkotika Dihantam Tanpa Ampun

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:07 WIB

Sentuhan Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara Hadir Ringankan Duka Korban Kebakaran

Selasa, 21 April 2026 - 14:46 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Beras untuk Personel, Wujud Kepedulian Nyata dari Pimpinan

Jumat, 10 April 2026 - 00:41 WIB

Kasus Rabusin Jadi Perhatian, Pengawasan DPR dan Komisi Yudisial Dinilai Perlu Diperkuat

Kamis, 9 April 2026 - 22:29 WIB

Fakta Sidang Terungkap, Rabusin Sebut Barang Bukti Tidak Relevan dan Sarat Kejanggalan

Senin, 6 April 2026 - 00:45 WIB

Kejanggalan Surat Keterangan Jadi Perhatian, Komisi III DPR RI Diminta Turun Tangan Awasi Perkara

Minggu, 5 April 2026 - 23:59 WIB

Dari Tanah Pusaka ke Meja Hijau: Rabusin Tuding Ada Upaya Sistematis Menguasai Lahan Lewat Surat Kontroversial

Minggu, 5 April 2026 - 23:26 WIB

Hakim dan Jaksa Diminta Tidak Tutup Mata, Bukti Lemah Jangan Dijadikan Dasar Vonis

Berita Terbaru