Konawe Kepulauan, 24 November 2025 — Gelombang kegeraman muncul dari kalangan perempuan Wawonii setelah beredarnya unggahan salah satu akun di media sosial Facebook dengan nama akun oknum tersebut (Om Ku) yang menuliskan frasa bernada merendahkan:
“Perempuan Wawonii tai.” Ungkapan tersebut dinilai melecehkan martabat perempuan sekaligus mencederai nilai-nilai budaya dan kehormatan masyarakat Wawonii.
Sebagai respons atas tindakan tersebut, perwakilan perempuan Wawonii bersama Himpunan Pelajar Mahasiswa Wawonii (HIPMAWANI) resmi melaporkan kasus ini kepada aparat kepolisian, dengan harapan mendapat atensi dan penanganan segera dari Polda Sulawesi Tenggara.
Proses pelaporan turut didampingi langsung oleh Ketua Umum HIPMAWANI dan Wakil Ketua Umum HIPMAWANI, sebagai bentuk dukungan moral, advokasi, serta sikap tegas organisasi terhadap ujaran merendahkan perempuan dan konten bermuatan kebencian di ruang digital.
Ketua Umum HIPMAWANI menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak hanya menyerang identitas perempuan Wawonii, tetapi juga berpotensi menimbulkan keresahan dan konflik sosial.
“Kami mendampingi pelaporan ini sebagai wujud sikap tegas bahwa penghinaan terhadap martabat perempuan tidak dapat ditoleransi. Kami berharap pihak kepolisian memproses laporan ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum HIPMAWANI menekankan pentingnya menjaga etika dalam penggunaan media sosial agar tidak menjadi ruang penyebaran ujaran kebencian.
“Media sosial bukan tempat untuk merendahkan kelompok tertentu. Kami mendorong aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan ini agar tidak menjadi preseden buruk bagi ruang digital,” ungkapnya.
Pihak perempuan Wawonii yang turut hadir dalam pelaporan berharap kasus ini dapat menjadi momentum peningkatan kesadaran publik mengenai pentingnya etika bermedia sosial serta penghormatan terhadap martabat perempuan di mana pun berada.
HIPMAWANI menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum hingga tuntas dan memastikan bahwa ruang digital tetap menjadi lingkungan yang sehat, aman, serta bebas dari tindakan diskriminatif dan ujaran kebencian.
































