Bekasi – Indonesia kembali memperingati Hari Guru Nasional yang jatuh setiap 25 November. Peringatan tahun ini mengusung dua tema: versi Kemenag “Merawat Semesta dengan Cinta” dan versi Kemendikdasmen “Guru Hebat, Indonesia Kuat”. Tema tersebut menegaskan kembali bahwa kekuatan bangsa dalam mencetak generasi unggul tidak bisa dipisahkan dari peran sentral guru sebagai motor perubahan pendidikan. (25/11/2025)
Secara konstitusional, pendidikan merupakan urusan wajib negara sebagaimana diatur dalam UUD 1945 Pasal 31, termasuk kewajiban menyediakan anggaran minimal 20% dari APBN/APBD. Tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan juga dibagi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota sesuai jenjang masing-masing.

Secara etimologis, kata “guru” berasal dari bahasa Sanskerta, gabungan dari “gu” yang berarti kegelapan dan “ru” yang berarti cahaya. Guru dipandang sebagai sosok yang menerangi dan mengangkat potensi manusia dari ketidaktahuan menuju pengetahuan.
Lebih dari delapan dekade, guru menjadi fondasi pembangunan karakter, akhlak, kecerdasan, serta kemandirian generasi penerus. Namun, di balik peran besar tersebut, masih banyak guru yang hidup dengan keterbatasan ekonomi dan belum menikmati kesejahteraan layak.
Tidak sedikit guru yang harus mencari pekerjaan sampingan, bahkan mengorbankan waktu dengan keluarga demi pendidikan anak bangsa.
Meski masih menyisakan banyak persoalan, guru dan tenaga kependidikan di Kabupaten Bekasi patut bersyukur atas langkah progresif pemerintah daerah yang telah melantik ASN PPPK dalam dua tahap.
Tahap I: Pelantikan 9.051 ASN PPPK pada Rabu, 26 Maret 2025
Tahap II: Penerbitan SK ASN PPPK untuk 3.058 orang pada Senin, 17 November 2025
Perubahan status tersebut membuka harapan baru bagi peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik di Kabupaten Bekasi. Selain itu, hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi juga telah diumumkan, dengan peringkat tertinggi diraih Endin Samsudin Kepala BKPSDM.
Meski gagasan besar tentang penghormatan profesi guru selalu digaungkan setiap tahun, fakta di lapangan belum sepenuhnya sejalan. Masih terdapat praktik pungutan, pemaksaan keanggotaan organisasi profesi, hingga pemotongan gaji tanpa persetujuan guru.
Bahkan, beberapa guru laki-laki dilaporkan dipotong untuk kegiatan Dharma Wanita, sesuatu yang dinilai tidak tepat dan menambah tekanan terhadap profesi guru.
Kondisi ini menunjukkan bahwa guru belum sepenuhnya menikmati kemerdekaan dalam menjalankan tugasnya sebagai ujung tombak pendidikan.
Pada momentum Hari Guru Nasional 2025 ini, para pendidik berharap perjuangan tata kelola guru, peningkatan kesejahteraan, hingga pemenuhan hak profesi dapat terwujud seiring semangat tema besar tahun ini.
Guru tetap menjalankan tugas dengan dedikasi meski hak belum sepadan. Selama bangsa ini tumbuh, guru akan selalu menjadi pilar utama dalam perjalanan panjang mencerdaskan kehidupan bangsa.
(Tim)






























