“Tingginya Antusiasme Masyarakat Terhadap, Program Gebyar Bandung Utama di Harapkan 2026 Kembali Digelar”

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Minggu, 23 November 2025 - 14:52 WIB

5061 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung- Bapenda kota bandung kembali menggelar pelayanan masyarakat gebyar bandung utama di titik lokasi terakhir lapangan KPAD Gegerkalong Bandung Barat Minggu (23/11/2025)

Kepala Bidang PAD 2 Bapenda Kota Bandung Andri Nurdin Menyampaikan beberapa paparannya

“Antusias warga masyarakat dilaporkan cukup tinggi dan sangat tinggi, dari awal hingga saat ini kegiatan ini diselenggarakan di berbagai lapangan, termasuk:

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lapang Jasmin

Lapang Saturnus

Lapang TVRI

Lapang Puter

Lapang KPAD

Lokasi yang dipilih mewakili wilayah Kota Bandung, termasuk Bandung Selatan, Timur, Tengah, dan terakhir di Bandung Barat.

Tujuan utama kegiatan ini adalah mendekatkan pelayanan langsung kepada masyarakat sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengurus berbagai kebutuhan pelayanan seperti

PBB (Pajak Bumi dan Bangunan): Pembayaran pajak daerah

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Layanan dari Bapenda Jabar.

Layanan Non-Pajak:

NIB (Nomor Induk Berusaha): Untuk risiko rendah, dari DPMPTSP.

Pertanahan: Informasi terkait sertifikat dari BPN (Badan Pertanahan Nasional).

Edukasi Kebakaran: Pelatihan pemadaman kebakaran skala kecil dari Dinas Kebakaran.

Pembagian Bibit: Pembagian bibit tanaman dan ikan (serta ayam sebelumnya) dari DKPPP (Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian). ungkapnya

Andri juga mengutip pencapaian target dan Program Diskon

Target: Pajak daerah, khususnya PBB, ditargetkan mencapai Rp600 Miliar.

Realisasi Saat Ini: Realisasi telah mencapai Rp508 Miliar.

Persentase: Sekitar 80 sekian persen pencapaian target.

Batas Waktu: Tersisa waktu hingga 31 Desember untuk mencapai target.

Selain itu ada program diskon tunggakan PBB

Pemerintah Kota Bandung meluncurkan program Diskon Pokok Piutang atau diskon tunggakan PBB.

Syarat Utama: Membayar PBB tahun 2025.

Mekanisme: Jika masyarakat membayar PBB tahun 2025 dan memiliki tunggakan (piutang) tahun-tahun sebelumnya, diskon akan otomatis terkoreksi secara sistem.

Tahapan Diskon: Tahun Piutang (Tunggakan) Besaran Diskon

1992 – 2012 100%

2013 – 2019 50%

2020 – 2024 25

Kegiatan Gebyar Utama ini terselenggara berkat kolaborasi dengan berbagai pihak (stakeholder), termasuk:

Dinas Kependudukan

DKPPP

Bapenda Provinsi

Dinas Kebakaran

BPN Kota Bandung

Stakeholder lainnya

Aparat kewilayahan (Kecamatan, Kelurahan, Pak Camat, Pak Lurah, RT/RW, dan tokoh masyarakat).

“Harapan pimpinan (Wali Kota) adalah agar terus terjalin kolaborasi dengan seluruh stakeholder dan kemasyarakatan.

Selain itu juga kami menghimbau kepada masyarakat, batas waktu untuk program diskon tunggakan PBB (atau “penghapusan pokok piutang”) adalah sampai tanggal 30 November, Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan yang terbatas ini untuk membayar pajak

Program ini mengharuskan pembayaran PBB tahun 2025 untuk mengaktifkan diskon pada piutang/tunggakan tahun-tahun sebelumnya.**Pungkasnya

Berita Terkait

Tidak Butuh Waktu Lama, Polsek Gunung Malela Kembali Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Dua HP di Viral Spa — iPhone 13 dan Oppo Berhasil Ditemukan
Kalapas Binjai Tegaskan Komitmen Zero HALINAR demi Lapas Aman dan Kondusif
Perkuat Sinergi APH, Kalapas Kelas IIA Kupang Jalin Koordinasi Strategis dengan Ketua Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA
I Ketut Adi Candra: Melukis sebagai Doa, Hidup sebagai Laku
160 Pengurus Dilantik, 2000 Kader Hadiri Konsolidasi Akbar di GOR Saparua
PMII Kota Bandung Gelar Rangkaian Harlah ke-66: Dari Simposium Kaderisasi hingga Konsolidasi Gerakan
Tinggalkan Menara Gading, KH. Wahyul Ajak Kader PMII ‘Melarut’ Bersama Rakyat
Ledia Hanifa, Kemenbud, dan Wali Kota Farhan Tegaskan Diplomasi Budaya Pilar Ketahanan Nasional

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:28 WIB

Sulit Ditemui Wartawan, Kebijakan Humas Kemenimipas Alokasi Anggaran Publikasi Diduga Tebang Pilih

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:22 WIB

PW GPA Jakarta: Hoaks Penangkapan Kepala BGN Menyesatkan Publik, Masyarakat Diminta Tak Terprovokasi

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:26 WIB

Rumah Moderasi Bersama Polri Serukan Orang Tua Aktif Melindungi Anak Dari Bahaya Radikalisme Diruang Digital

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:56 WIB

PMAKI Gelar Bimbingan Teknis Peran Serta Masyarakat dalam Pemberantasan Korupsi, Tekankan Penguatan Integritas Pendidikan dan Kepemimpinan Berintegritas

Kamis, 25 Juni 2026 - 02:41 WIB

Dalam Kaca Mata Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal SH. MH, Diduga Tipikor Rp 3.5 Triliun di Tubuh PT RIAU PETROLEUM : MEDIA ADALAH PESAN UNTUK PRESIDEN RI

Kamis, 25 Juni 2026 - 02:36 WIB

Profesor Sutan Nasomal Minta Presiden RI Tugaskan Kementerian Tangani Transaksi Jual Beli Onlen Agar Tipu Tipu Ditangkap!!!

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:49 WIB

Samsuri Calon Presiden RI 2029, Idola Rakyat Indonesia

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:53 WIB

Ketua Divisi Driver LAI, Sandy: Kebersamaan dan Komunikasi Upaya Cegah Pelanggaran Hukum Bersama Polri

Berita Terbaru