Proyek drainase di kecamatan Purwakarta di duga langgar aturan tidak pasang Papan kegiatan

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Selasa, 18 November 2025 - 16:21 WIB

5059 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Purwakarta. Jawabarat

Pembangunan Drainase di jln KK Singawinta kelurahan Nagri Kidul – Kecamatan Purwakarta – kabupaten Purwakarta Menjadi sorotan publik

Ketika awak media berkunjung kelokasi pekerjaan,tidak menemukan Papan kegiatan dan tidak bertemu dengan pengawas dari pihak penyedia jasa,hanya ada 3 orang pegawai di lokasi,dan tidak di lengkapi APD.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Salah pegawai dari dari dinas DPUTR kabupaten Purwakarta,yaya saat di mintai keterangan terkait pembangunan drainase mengatakan saya tidak tahu persis pak..? Saya bekerja hanya membawa alat berat,

Masalah pemasangan box curvert tidak rata dengan bahu jalan,nanti akan saya urug,di level dan dibentuk di bikin jalan . Pemasangan box culvert tidak memakai Lc (Lean Concrete) “seharus nya pakai Lc ucap Yaya”

 

Sementara itu pengawas dari Dinas PUPR Agung mengatakan saya hanya di perintah oleh dinas,

Langsung aja pk kompirmasi ke pk kabid Pk rahmat amin masalah pekerjaan ini,saya tidak tau apa- apa

 

Tokoh masyarakat Purwakarta H.egi soeryo.mengatakan gorong- gorong harus di bawah jalan,apakah layak gorong- gorong di atas jalan ? Sementara kedalaman 1.5 m.

 

Kabid DPUTR Rahmat amin saat di minta keterangan melalui pesan aplikasi wasshapp mengenai Pembangunan drainase,sampai berita di muat di meja redaksi tidak ada tanggapan .

 

Proyek pemerintah yang tidak memasang papan informasi melanggar aturan dan berpotensi menjadi proyek “siluman” karena tidak transparan mengenai anggaran, pelaksana, dan waktu pengerjaan.

 

Ketiadaan papan ini merampas hak masyarakat untuk mengawasi pembangunan dan dapat mengindikasikan adanya masalah seperti penyalahgunaan anggaran atau pengerjaan yang tidak sesuai standar.

Dampak dan dugaan. Tidak transparan Masyarakat tidak tahu besaran anggaran, dari mana sumber dananya, siapa kontraktornya, dan berapa lama proyek akan dikerjakan.

Indikasi “siluman”: Ketiadaan informasi membuat proyek terkesan disembunyikan dan tidak legal, sehingga memicu kecurigaan adanya praktik yang tidak benar.

 

Rawan pelanggaran kualitas,Tanpa pengawasan publik yang difasilitasi papan informasi, ada kemungkinan pengerjaan proyek tidak sesuai standar

 

penyalahgunaan anggaran,Ketiadaan papan informasi dapat membuka celah untuk dugaan korupsi atau Penyalahgunaan wewenang.

Dasar hukum

UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Menegaskan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi tentang jalannya pemerintahan, termasuk proyek pembangunan.

Perpres No. 70 Tahun 2012 (dan peraturan pengadaan barang/jasa lainnya) Mengharuskan setiap kegiatan pembangunan yang dibiayai negara mencantumkan papan nama proyek berisi informasi penting. UU No. 18 Tahun 1999 tentang Jasa. ( Tim/Red)

Berita Terkait

Tidak Butuh Waktu Lama, Polsek Gunung Malela Kembali Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Dua HP di Viral Spa — iPhone 13 dan Oppo Berhasil Ditemukan
Kalapas Binjai Tegaskan Komitmen Zero HALINAR demi Lapas Aman dan Kondusif
Perkuat Sinergi APH, Kalapas Kelas IIA Kupang Jalin Koordinasi Strategis dengan Ketua Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA
I Ketut Adi Candra: Melukis sebagai Doa, Hidup sebagai Laku
160 Pengurus Dilantik, 2000 Kader Hadiri Konsolidasi Akbar di GOR Saparua
PMII Kota Bandung Gelar Rangkaian Harlah ke-66: Dari Simposium Kaderisasi hingga Konsolidasi Gerakan
Tinggalkan Menara Gading, KH. Wahyul Ajak Kader PMII ‘Melarut’ Bersama Rakyat
Ledia Hanifa, Kemenbud, dan Wali Kota Farhan Tegaskan Diplomasi Budaya Pilar Ketahanan Nasional

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 23:22 WIB

Diduga Langgar UU Lambang Negara dan Intimidasi Pers, Kelakuan Oknum Pemdes Sumber Sari Pemantik Kemarahan GWI

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:40 WIB

80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat, Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Tenggara Berlangsung Khidmat

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:48 WIB

Deklarasi Bersejarah di Kota Bogor: Pelajar STM/SMK Bersatu Lawan Tawuran, Bullying dan Narkoba

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:33 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Olahraga Bersama Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 02:15 WIB

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Terima Penghargaan Dari KI Riau

Rabu, 24 Juni 2026 - 01:26 WIB

Personel Gabungan Diterjunkan, Penanganan Banjir di Gayo Lues Berjalan Cepat dan Terukur

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:40 WIB

Pantastis! Biaya Perlengkapan Sekolah di SMPN1 Indralaya Jadi Sorotan Publik, Orang Tua Keluhkan Beban Hingga Rp2,5jt Terbukaan Rincian Harga Tak Ada?

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:43 WIB

Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Gelar 14 Layanan Medis

Berita Terbaru