Ketua Gibas sektor pondok salam soroti Pemasangan tiang fiber optik

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:49 WIB

5042 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purwakarta jabar,||

pemasangan tiang fiber oftik di desa salem , kecamatan Pondok salam kabupaten Purwakarta,di duga tidak mengantongi Izin

Kondisi saat ini kabupaten purwakarta semrawut dengan adanya pemasangan kabel oftik,sehingga meruksak pemandangan,

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Saat awak media mengunjungi ke lokasi pemasangan tiang fiber otftik di desa salem tidak ketemu dengan pihak vendor dari pihak perusahaan PT MY REPUBLIK ,untuk di mintai keterangan

 

Ketua sektor Gibas kecamatan Pondok salam Rapid,saat di mintai keterangan oleh awak media terkait pemasangan tiang fiber optik di wilayah pondok salam ,mengatakan dengan adanya pemasangan tiang fiber optik dari perusahaan my republik itu di duga tidak ber ijin.

 

Saya mohon kepada pemerintah daerah harus mengambil langkah tegas untuk menindak jika itu tidak berijin.

 

Warga masyarakat desa salem abah mali saat di temui oleh awak media untuk dimintai keterangan terkait pemasangan tiang fiber optik,yang di tanam di depan halaman rumah mengatakan bahwa pemasangan itu tidak minta ijin dulu pada saya yang punya rumah,

Jelas nya saya sangat di rugikan

Dari pihak pemerintah desa RT/Dusun/ kades tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu sebelum pemasangan tiang fiber oftik,

Dengan kejadian ini saya berharap aparat penegak hukum turun tangan untuk menindak perusahaan yang bertindak dengan semena mena

 

Pemasangan tiang WiFi di tanah warga wajib memiliki izin dari pemilik tanah, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi (Pasal 13). Jika tiang dipasang tanpa izin atau persetujuan, pihak yang dirugikan berhak mengajukan tuntutan ganti rugi.

 

Kabid DPUTR kabupaten Purwakarta Deni saat dimintai keterangan melalui sambungan telpon seluler terkait pemasangan tiang fiber optik di beberapa desa wilayah kecamatan pondok salam,seperti desa Salem -desa Galudra- dan desa situ dari pihak Perusahaan PT MY REPUBLIK tidak mengajukan Izin.

 

Sebelum Naskah ini di buat dari pihak PT MY REPUBLIK belum bisa di mintai keterangan .

# bersambung#

(Hr)

Berita Terkait

RIZA DAMANIK LUNCURKAN PROGRAM FUSION DAN REVITALISASI DAPUR SPPG
FKPPI Kota Bandung Halal Bihalal: Ajak Kader Solid, Siap Jawab Tantangan Kota
Pergunus Jawa Barat Gandeng Badan Gizi Nasional Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis
Kepengurusan Baru 2026–2031, DPW Brigez Kota Bandung Gelar Halal Bihalal Akbar: Tegaskan Komitmen Citra Positif
Safari Suci Haji dan Umroh Gelar Manasik Haji 2026/1447 H di Bandung
Rayakan HUT ke-18, DPD PERKINDO Jawa Barat Perkuat Sinergi Pembangunan Infrastruktur
Gedung Merdeka Jadi Saksi: KNPI-Kadin Dorong Pencegahan Korupsi, Sorot 8 Area Rawan di Jabar
Ikatan Tour Leader Indonesia (ITLA) Jawa Barat Fokus Pengembangan SDM Digital 6.0 di Tengah Tantangan Global

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 21:38 WIB

“No Money, No Project!” Terungkap 154 Paket Proyek Mengalir Ke SRJ di Tahun 2024

Rabu, 8 April 2026 - 08:56 WIB

Apresiasi Mengalir untuk KPK dan PN Tipikor Bandung Atas Pengungkapan Kasus Korupsi APBD Bekasi

Sabtu, 4 April 2026 - 13:50 WIB

Polisi Bantah Langgar SOP, Kegagalan Disebabkan Tak Ada Pejabat Eksekutif Temui Pendemo

Kamis, 2 April 2026 - 13:01 WIB

LAKUMHAM DPC PKB Kota Bekasi Mundur, Sebut Visi Tak Sejalan Hingga Masalah Moral Internal

Rabu, 18 Maret 2026 - 19:08 WIB

Gelar Dialog Kebangsaan di Cibarusah, Kang Fuad: Majelis ASTA CITA Adalah Jembatan Ulama dan Pemerintah

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:41 WIB

Dugaan Jalur Tikus PMI di Imigrasi Bekasi Terbongkar? 

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:59 WIB

Lima Tahun Dipertanyakan, Wakasat Reskrim Polres Metro Bekasi Janji Evaluasi Total

Senin, 2 Maret 2026 - 16:33 WIB

Menu MBG di SDN 01,02 dan 03 Sukamulya Seperti Menu Tahlilan

Berita Terbaru