AWIBB Jabar Layangkan Somasi ke Dinas Pendidikan Bekasi, Desak Penindakan Oknum Guru SDN Sukadarma 02 Berstatus Tersangka

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:31 WIB

5019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI — Dunia pendidikan Kabupaten Bekasi kembali disorot publik. Dewan Pimpinan Daerah Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) Jawa Barat resmi melayangkan surat somasi pertama kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi terkait dugaan pembiaran terhadap seorang tenaga pendidik di SDN Sukadarma 02, Kecamatan Sukatani, yang berstatus tersangka kasus pencurian dengan pemberatan.

Ketua Tim Khusus (Timsus) DPD AWIBB Jabar, Jimmy, mengungkapkan bahwa pihaknya telah lebih dulu mengirim surat konfirmasi kepada Dinas Pendidikan pada Senin, 22 September 2025, namun hingga kini tidak ada tanggapan ataupun tindakan terhadap oknum guru bernama Rastim alias Timbul.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena tidak ada respon dari surat pertama, kami akhirnya melayangkan somasi resmi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi pada Kamis, 23 Oktober 2025, agar segera memanggil dan memberikan sanksi tegas terhadap oknum guru tersebut,” tegas Jimmy.

Diketahui, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/3/1/2025/SPKT/POLSEK SUKATANI/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA, tertanggal 9 Januari 2025, Rastim alias Timbul telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHPidana.

Namun yang mengejutkan, meski berstatus tersangka dan diduga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), oknum tersebut masih aktif mengajar di SDN Sukadarma 02 yang berlokasi hanya sekitar 100–150 meter dari Polsek Sukatani.

Ketua DPD AWIBB Jawa Barat, Raja Simatupang, turut menyoroti kejanggalan tersebut. Ia menilai adanya indikasi pembiaran oleh pihak sekolah maupun instansi terkait.

“Kami meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Sekolah SDN Sukadarma 02 untuk kooperatif bekerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) dan menyerahkan tersangka, bukan justru melindungi. Bila tidak ada tindakan, kami akan buat laporan resmi ke Polres Metro Bekasi,” tegas Raja Simatupang.

Dalam pernyataannya, Raja juga menyindir keras lemahnya pengawasan di tingkat sekolah dan aparat hukum setempat.

“Bahkan para tahanan KPK bisa belajar dari Rastim alias Timbul. Sudah berstatus DPO, tapi masih bisa bebas mengajar di sekolah yang jaraknya hanya selemparan batu dari kantor polisi. Sakti dan hebat sekali,” ujarnya dengan nada sarkastik.

Jimmy menambahkan, pihaknya sudah berupaya menempuh langkah sesuai prosedur sebelum melakukan somasi.

“Kami sudah kirim surat konfirmasi, sudah koordinasi dengan pihak sekolah. Tapi oknum guru itu masih tetap mengajar. Ada apa dengan kepala sekolah?” ujarnya heran.

DPD AWIBB Jabar menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan tegas dari Dinas Pendidikan dan aparat penegak hukum, demi menjaga integritas dunia pendidikan Kabupaten Bekasi. (Tim)

Berita Terkait

Gerakan Pangan di Gelar Hipmi Cimahi: Bagikan Ikan Gratis Kepada Warga Cipageran 
Dapur Pelayanan Gizi Yayasan Mutiara Cipta Bersama Raih Apresiasi Tinggi dari Menko Pangan
Wakapolres Gayo Lues dan Wakil Bupati Tinjau Jalan Terendam Banjir Susulan di Gayo Lues
Upacara Peringatan Hari Amal Bakti Ke-80 Kemenag Kabupaten Bandung Perkuat Integritas dan Layanan Umat
Sambut Hari Amal Bakti ke-80, Kemenag Kabupaten Subang Perkuat Sinergi demi Indonesia Damai dan Maju
Peringati Hari Amal Bakti ke-80, Jawa Barat Perkuat Komitmen Kerukunan Umat Beragama
Kakanwil Bersama Kabid Pontren Gelar Senam Harmoni, : Ini Bukan Euforia, Tapi Bentuk Rasa Syukur
Prof. Dr. Hj. Dewi Indriani Jusuf Raih Penghargaan “Duta Muslimah Penggerak Organisasi Tahun 2025” di Masjid Raya Al Jabbar

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:30 WIB

Penerangan Hukum Kejati Jabar: Langkah Preventif Mencegah Masalah Hukum

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:42 WIB

Khawatir Penutupan, Petani Sinumra Minta Pemerintah Campur Tangan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:53 WIB

Dialog Publik Refleksi Akhir Tahun 2025: Kabupaten Bogor Menatap Masa Depan

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:19 WIB

Menteri PU Tegaskan Penanganan Bencana Sumatera Fokus pada Infrastruktur dan Sanitasi

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:10 WIB

Pengakuan PPID soal absennya dokumen inti proyek memicu desakan audit dan pengujian legalitas proyek Rp9,7 miliar

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:01 WIB

Dari Guru Sejarah ke Capres RI, Samsuri Dideklarasikan Partai Cinta Negeri

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:20 WIB

Transformasi Layanan 110: Polda Riau Adopsi Standar Service Excellence Halo BCA

Minggu, 21 Desember 2025 - 23:45 WIB

Serah Terima Jabatan Lurah Nagri Kidul, Sekretaris Kecamatan Purwakarta Harapkan Kinerja Lebih Baik

Berita Terbaru

Jakarta

Peradi DPC Tangerang Bersama SMSI Pusat, Gelar FGD

Rabu, 11 Feb 2026 - 01:44 WIB