Firdaus Oiwobo Anggap Amarzoni Korban, Bukan Pelaku: Desak Rehabilitasi Bukan Penjara

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 09:33 WIB

5020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

CIANJUR — Kasus penyalahgunaan narkoba kembali menyeret nama artis Amarzoni. Pagi ini, Satgas Anti Narkoba Nasional bersama Panti Rehabilitasi Yayasan Mutiara Taman Firdaus berencana menyurati pihak Lapas yang saat ini menahan Amarzoni.

Satgas tersebut berada di bawah komando pengacara sekaligus tokoh nasional, Dr. Firdaus Oiwobo, S.H., S.Hi., M.H., yang menyatakan siap melakukan pembelaan terhadap sang artis.

Menurut Firdaus, Amarzoni bukanlah pelaku kejahatan, melainkan korban dari peredaran gelap narkotika. Ia menilai seharusnya Amarzoni tidak dipenjara, melainkan mendapat kesempatan menjalani rehabilitasi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Amarzoni itu korban, bukan penjahat. Sudah selayaknya dia dibebaskan dan mendapatkan fasilitas rehabilitasi,” ujar Firdaus saat diwawancarai awak media, Selasa (21/10/2025).

Lebih lanjut, Firdaus mengaku prihatin atas proses hukum yang dinilainya tidak adil dan berlebihan. Menurutnya, negara seharusnya hadir membina dan memulihkan kehidupan para pengguna narkoba agar kembali menjadi warga yang produktif.

“Saya akan ajukan surat kepada Kalapas dan BNN Pusat agar Amarzoni direhabilitasi, bukan dipenjara. Terlalu sering dia dikriminalisasi, padahal Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 menegaskan bahwa pengguna narkotika tidak semestinya dijatuhi hukuman badan,” tegasnya.

Firdaus juga menduga ada unsur politisasi dalam penanganan kasus tersebut, yang menyebabkan Amarzoni menjadi korban kepentingan tertentu.

Sebagai langkah konkret, Firdaus Oiwobo memastikan akan mengupayakan agar sang artis bisa dipindahkan ke Panti Rehabilitasi Yayasan Mutiara Taman Firdaus, lembaga yang ia pimpin, guna menjalani pemulihan secara medis dan sosial.

“Intinya, saya akan perjuangkan agar Amarzoni dibebaskan dan direhabilitasi. Negara wajib memulihkan, bukan menghukum korban penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya.

(Rst)

Berita Terkait

Gerakan Pangan di Gelar Hipmi Cimahi: Bagikan Ikan Gratis Kepada Warga Cipageran 
Dapur Pelayanan Gizi Yayasan Mutiara Cipta Bersama Raih Apresiasi Tinggi dari Menko Pangan
Wakapolres Gayo Lues dan Wakil Bupati Tinjau Jalan Terendam Banjir Susulan di Gayo Lues
Upacara Peringatan Hari Amal Bakti Ke-80 Kemenag Kabupaten Bandung Perkuat Integritas dan Layanan Umat
Sambut Hari Amal Bakti ke-80, Kemenag Kabupaten Subang Perkuat Sinergi demi Indonesia Damai dan Maju
Peringati Hari Amal Bakti ke-80, Jawa Barat Perkuat Komitmen Kerukunan Umat Beragama
Kakanwil Bersama Kabid Pontren Gelar Senam Harmoni, : Ini Bukan Euforia, Tapi Bentuk Rasa Syukur
Prof. Dr. Hj. Dewi Indriani Jusuf Raih Penghargaan “Duta Muslimah Penggerak Organisasi Tahun 2025” di Masjid Raya Al Jabbar

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:30 WIB

Penerangan Hukum Kejati Jabar: Langkah Preventif Mencegah Masalah Hukum

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:42 WIB

Khawatir Penutupan, Petani Sinumra Minta Pemerintah Campur Tangan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:53 WIB

Dialog Publik Refleksi Akhir Tahun 2025: Kabupaten Bogor Menatap Masa Depan

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:19 WIB

Menteri PU Tegaskan Penanganan Bencana Sumatera Fokus pada Infrastruktur dan Sanitasi

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:10 WIB

Pengakuan PPID soal absennya dokumen inti proyek memicu desakan audit dan pengujian legalitas proyek Rp9,7 miliar

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:01 WIB

Dari Guru Sejarah ke Capres RI, Samsuri Dideklarasikan Partai Cinta Negeri

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:20 WIB

Transformasi Layanan 110: Polda Riau Adopsi Standar Service Excellence Halo BCA

Minggu, 21 Desember 2025 - 23:45 WIB

Serah Terima Jabatan Lurah Nagri Kidul, Sekretaris Kecamatan Purwakarta Harapkan Kinerja Lebih Baik

Berita Terbaru

Jakarta

Peradi DPC Tangerang Bersama SMSI Pusat, Gelar FGD

Rabu, 11 Feb 2026 - 01:44 WIB