Fanpan Nugraha: Pengembalian Dana PIP Saja Tak Cukup, Harus Diproses Hukum!

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Senin, 20 Oktober 2025 - 09:23 WIB

5043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIANJUR | PAJAJARANUPDATE COM — Pemerhati sosial sekaligus pengacara kondang Cianjur, Fanpan Nugraha, mendesak Bupati Cianjur dan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) menindak tegas oknum operator dan kepala sekolah SDN Nyalindung 1 yang diduga menyelewengkan dana Program Indonesia Pintar (PIP).

Menurut Fanpan, dana bantuan pendidikan tersebut tidak sampai ke tangan siswa penerima sejak tahun 2021 hingga kini. Berdasarkan pemeriksaan internal, pihak sekolah disebut telah mengakui penggunaan dana tidak semestinya dan berjanji untuk mengembalikannya.

“Disdikpora sudah mengambil langkah tepat dengan memanggil mantan operator dan kepala sekolah untuk menelusuri persoalan ini. Tapi pengembalian uang saja tidak cukup. Kalau sudah diakui, harus dilanjut ke proses hukum,” tegas Fanpan, Senin (20/10/2025).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fanpan menilai, tindakan yang dilakukan oknum terkait masuk kategori tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo. Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan Dalam Jabatan.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi sudah ranah pidana. Pelaku menyalahgunakan kewenangan yang berkaitan langsung dengan jabatan dan tanggung jawab publik,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP baru) juga mempertegas ancaman hukuman bagi pelaku penggelapan karena hubungan kerja atau jabatan, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.

“Ini bentuk penggelapan yang lebih berat karena dilakukan oleh orang yang jabatannya berkaitan langsung dengan pengelolaan dana. Tidak ada alasan untuk menoleransi,” katanya menegaskan.

Fanpan meminta Bupati Cianjur dr. Mohamad Wahyu Ferdian segera mengambil langkah tegas agar kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pengelola sekolah untuk tidak bermain-main dengan dana bantuan pendidikan dari pemerintah.

“Dana PIP adalah hak siswa, dan setiap rupiahnya wajib sampai ke tangan penerima,” pungkasnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 172 siswa penerima PIP tahun 2022 dengan total dana Rp72.900.000, dan 166 siswa tahun 2023 dengan total Rp68.850.000, diduga belum sepenuhnya menerima bantuan sesuai peruntukannya.(Tim)

Berita Terkait

Tidak Butuh Waktu Lama, Polsek Gunung Malela Kembali Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Dua HP di Viral Spa — iPhone 13 dan Oppo Berhasil Ditemukan
Kalapas Binjai Tegaskan Komitmen Zero HALINAR demi Lapas Aman dan Kondusif
Perkuat Sinergi APH, Kalapas Kelas IIA Kupang Jalin Koordinasi Strategis dengan Ketua Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA
I Ketut Adi Candra: Melukis sebagai Doa, Hidup sebagai Laku
160 Pengurus Dilantik, 2000 Kader Hadiri Konsolidasi Akbar di GOR Saparua
PMII Kota Bandung Gelar Rangkaian Harlah ke-66: Dari Simposium Kaderisasi hingga Konsolidasi Gerakan
Tinggalkan Menara Gading, KH. Wahyul Ajak Kader PMII ‘Melarut’ Bersama Rakyat
Ledia Hanifa, Kemenbud, dan Wali Kota Farhan Tegaskan Diplomasi Budaya Pilar Ketahanan Nasional

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:45 WIB

Founder Rumah Saraswati: Generasi Muda Agar Tidak Terjebak Dalam Tindakan Anarkis

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:59 WIB

Dedi Mulyadi Buka Konvensi Lions Indonesia 2026: Event Ini Dorong Ekonomi Bandung

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:31 WIB

Kajati Jabar Pimpin Upacara HUT PERSAJA ke-75, Tegaskan Komitmen Integritas Insan Adhyaksa

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:14 WIB

I Ketut Adi Candra: Melukis sebagai Doa, Hidup sebagai Laku

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:45 WIB

160 Pengurus Dilantik, 2000 Kader Hadiri Konsolidasi Akbar di GOR Saparua

Minggu, 19 April 2026 - 15:58 WIB

Ledia Hanifa, Kemenbud, dan Wali Kota Farhan Tegaskan Diplomasi Budaya Pilar Ketahanan Nasional

Sabtu, 18 April 2026 - 16:05 WIB

Siliwangi Santri Camp, Sekjen Kementan, Dr Suwandi, Ketahanan Pangan, MBG, Kodam III Siliwangi, Santri, Hilirisasi

Jumat, 17 April 2026 - 15:51 WIB

Silaturahmi Gaya Siliwangi: Pangdam Kosasih Gaungkan “Dua Tangan” di Halal Bihalal FKPPI Jabar

Berita Terbaru

Jakarta

Samsuri Calon Presiden RI 2029, Idola Rakyat Indonesia

Selasa, 9 Jun 2026 - 19:49 WIB