Bangunan Kantor PDIP Cianjur Disorot, DLH: Sepadan Irigasi Tidak Boleh Didirikan Bangunan

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 10:33 WIB

5021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIANJUR — Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cianjur berdiri gagah di tepi jalur nasional, tepat di samping Gedung DPRD Cianjur, dari kejauhan bangunannya tampak megah, bagaikan banteng merah yang tegak menatap jalan raya.

Namun, di balik kemegahannya, muncul dugaan bahwa sebagian badan bangunan itu menjorok ke area saluran irigasi aktif, Jumat (17/10/2025).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan ini mengalir cepat di tengah masyarakat, memunculkan tanya: apakah bangunan yang berdiri di atas aliran air itu sudah sejalan dengan aturan tata ruang dan lingkungan?

Sebab, posisi yang menempel pada saluran irigasi dikhawatirkan melanggar ketentuan ruang hijau teknis, yang semestinya steril dari bangunan permanen.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur, Komarudin, menegaskan bahwa pembangunan di atas sepadan irigasi atau jalan tidak dibenarkan secara teknis maupun lingkungan.

“Bangunan yang menutupi sepadan irigasi atau jalan memang tidak diizinkan. Ini menyangkut aspek teknis dan lingkungan,” ujarnya.

Ia mengatakan, tim DLH tengah menelusuri status dan kewenangan saluran irigasi tersebut untuk memastikan penanganan yang tepat.

“Kita telusuri dulu, apakah saluran ini kewenangan kabupaten atau provinsi, tapi secara aturan, jelas, hal seperti ini menjadi ranah PUTR,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Cianjur, Cepi, juga menilai pembangunan di atas saluran irigasi tidak sesuai ketentuan.

“Secara aturan, bangunan di atas saluran pengeluaran atau irigasi itu kurang pas. nanti saya akan berkoordinasi dengan BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai) untuk menentukan langkah selanjutnya,” ujarnya.

Cepi mengaku akan segera turun langsung ke lokasi untuk memastikan bentuk dan posisi bagian bangunan yang menjorok ke saluran air.

“Untuk menindaklanjutinya, nanti akan saya cek langsung ke lapangan seperti apa bentuk dan bagian bangunannya,” jelasnya.

Sementara publik masih menanti penjelasan resmi, bayangan banteng merah di tepi jalan nasional itu kini menjadi simbol tanya, antara kemegahan dan aturan, antara semangat partai dan garis batas alam.

Hingga berita ini tayang, pengurus DPC PDIP Kabupaten Cianjur belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.(Tim)

 

Berita Terkait

Играть в Joy Casino онлайн — доступ к официальному сайту
Wamenkum RI Sosialisasikan KUHP 2023 & KUHAP 2025 di Bandung: Upaya Penyeragaman Persepsi Hukum
Ketua Umum ABPEDNAS Indra Utama Tekankan Integritas dan Perjuangkan Kesejahteraan Anggota BPD di Rakor Karawang
Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama DPD Golkar Jabar, Kang Ace Ajak Kader Jaga Kekompakan
M. Iqbal Rachmady: BASNOM HIPMI Otomotif Jabar Jadi Rumah Kolaborasi Lintas Generasi
Pererat Silaturahmi, Adhitia Yudisthira Hadiri Buka Bersama HIPMI Cimahi
Эльдорадо казино обзор платформы — подробный гайд пошагово
Казино Мелбет — официальный сайт и регистрация и игровые функции

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:59 WIB

Lima Tahun Dipertanyakan, Wakasat Reskrim Polres Metro Bekasi Janji Evaluasi Total

Senin, 2 Maret 2026 - 16:33 WIB

Menu MBG di SDN 01,02 dan 03 Sukamulya Seperti Menu Tahlilan

Minggu, 22 Februari 2026 - 17:45 WIB

Aliansi Ormas Bekasi  Berbagi Takjil Gratis Selama Ramadan

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:24 WIB

Sawah Jadi Beton: “Bom Waktu” Pembangunan BLK di Sukaasih di Tengah Ketatnya Perizinan

Minggu, 15 Februari 2026 - 19:22 WIB

Usai Relokasi Pedagang Pasar Tumpah, Dishub Kabupaten Bekasi Tata Lalin dan PJU

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:12 WIB

Plt Bupati Bekasi Tinjau Langsung Relokasi 500 Pedagang Pasar Tumpah Cikarang

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:34 WIB

Ormas XTC  Sebut Ada 11 Bandar Obat Terlarang di Kampung Kavling, Mendesak APH Segera Menangkap!! 

Sabtu, 20 Desember 2025 - 14:25 WIB

Undang- Undang Tipikor Kepala Daerah Terkait Garifikasi Segera Evaluasi

Berita Terbaru