CIANJUR – Dunia pendidikan yang sejatinya menjadi ladang pembentukan karakter, kini kembali tercoreng oleh dugaan praktik kecurangan.
Di balik papan nama lembaga pendidikan kesetaraan, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bintang Madani di Kecamatan Cidaun, terendus dugaan manipulasi data penerima bantuan pendidikan dari pemerintah.
Rabu (15/10/2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan verifikasi administrasi, ditemukan 71 nama siswa fiktif yang tercatat sebagai peserta didik aktif pada tahun ajaran 2023–2025. Namun faktanya, nama-nama tersebut merupakan individu yang telah lulus SMA/SMK dan tidak lagi mengikuti kegiatan pembelajaran di PKBM tersebut.
Indikasi kecurangan makin kuat setelah muncul dugaan bahwa pihak pengelola PKBM telah menghapus data siswa fiktif dari sistem Dapodik setelah praktik tersebut terbongkar. Langkah itu diduga sebagai upaya menghilangkan jejak administratif agar penyimpangan dana tidak terdeteksi.
“Tindakan penghapusan data diduga kuat dilakukan setelah kebongkar praktik jahat tersebut. Ini merupakan indikasi penghilangan bukti administrasi,” ungkap salah satu anggota Tim Advokasi Pendidikan Cianjur, Selasa (15/10/2025).
Berdasarkan hasil penelusuran tim advokasi, kerugian negara akibat dugaan praktik ini diperkirakan mencapai Rp 324.825.000 (Tiga Ratus Dua Puluh Empat Juta Delapan Ratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah). Dana tersebut berasal dari bantuan pendidikan nonformal yang seharusnya disalurkan kepada siswa aktif.
Tim advokasi mengantongi sejumlah bukti kuat, di antaranya:
Rekap data siswa pada sistem Dapodik tahun ajaran 2023–2025.
Bukti data siswa yang telah lulus namun masih tercatat sebagai peserta aktif.
Bukti pencairan dana bantuan untuk siswa fiktif.
Riwayat penghapusan akun siswa di sistem Dapodik.
Dari hasil kajian sementara, kuat dugaan PKBM Bintang Madani telah melakukan manipulasi data peserta didik dan penghapusan data guna menutupi jejak dugaan penyimpangan dana bantuan.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan diharapkan segera ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur maupun aparat penegak hukum. Penegakan transparansi dan akuntabilitas publik menjadi harapan utama agar dunia pendidikan tak lagi menjadi ladang permainan data.
Saat dikonfirmasi sekitar pukul 12.19 WIB, Ketua Forum PKBM Cianjur, Deni Abdul Kholik, belum memberikan tanggapan melalui pesan WhatsApp.(Tim)






























