Peredaran Tramadol Ilegal di Cipatat Bandung Barat Diduga Dibiarkan Aparat
Bandung Barat,Patroli news 86– Peredaran obat keras jenis tramadol tanpa izin edar di Desa Mandalasari Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, semakin meresahkan masyarakat. Tim investigasi media Patroli News 86 menemukan sebuah gubuk atau warung kelontong yang diduga secara bebas menjual tramadol kepada siapa pun, mulai dari anak di bawah umur hingga orang dewasa.
Informasi di lapangan menyebutkan, di balik penjualan tersebut terdapat seorang bandar besar bernama Andre yang berperan sebagai pemasok utama obat-obatan tersebut. Ironisnya, meski aktivitas ini berlangsung terang-terangan, aparat penegak hukum (APH) setempat terkesan diam dan tidak melakukan tindakan tegas.
Seorang penjaga warung bahkan menyebut bahwa telah ada uang koordinasi yang mengalir ke oknum aparat, sehingga penjualan tramadol ilegal ini seolah mendapat perlindungan. Kondisi ini menimbulkan keresahan masyarakat yang khawatir generasi muda akan semakin terjerumus dalam penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Tim investigasi bersama warga setempat mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas dan menindak para pelaku peredaran tramadol ilegal, termasuk bandar besar yang berada di balik jaringan tersebut.
Masyarakat berharap pihak kepolisian maupun instansi terkait dapat melakukan razia, penyelidikan, dan penegakan hukum yang nyata, agar peredaran obat berbahaya ini tidak semakin merusak generasi bangsa.
(Tiem/Red)






























