Diduga Abaikan K3, CV. Jaya Parahyangan Terpantau Biarkan Pekerja Tanpa APD

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Sabtu, 13 September 2025 - 16:14 WIB

5020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Purwakarta.Jabar||

Proyek Rekontruksi Jalan Drainase. di Desa Pusakamulya, Kecamatan kirapedes Kabupaten Purwakrta., yang dibiayai dari uang negara senilai Rp.3,834.000.400 kini menuai sorotan tajam. Pasalnya, CV. Jaya Parahyangan selaku pelaksana kegiatan, diduga mengabaikan aspek fundamental dalam pekerjaan konstruksi: Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pantauan awak media di lokasi pada Senin, 8 september 2025, menemukan fakta mencengangkan. Para pekerja tampak bekerja tanpa mengenakan Alat Pelindung Diri (APD)—tidak ada helm, Sarungtangan. Demi keselamatan, Diantaranya ada yang tidak pakai sepatu boot standar proyek. Pemandangan ini tak hanya mencoreng profesionalisme kontraktor, tapi juga membahayakan nyawa para pekerja.

 

Padahal, aturan jelas dan tegas: Permen PU No. 05 Tahun 2014 mewajibkan penyedia jasa untuk melampirkan dan menjalankan Rencana Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi (RK3K) sebagai bagian dari pelaksanaan kontrak. Lebih jauh lagi, Permenakertrans No. Per.08/MEN/VII/2010 tentang APD bahkan mengancam sanksi pidana hingga tiga bulan penjara bagi pelanggar.

 

Ironis! Di tengah semangat pemerintah membangun infrastruktur yang berkualitas dan aman, justru ada kontraktor yang diduga sembrono, lalai, dan abai terhadap nyawa manusia. Dimana pengawasan dari dinas terkait? Apakah kualitas pekerjaan juga akan seremeh keselamatan kerjanya?

 

CV. Jaya Parahyangan seharusnya sadar, proyek ini bukan proyek pribadi, tapi dibiayai dari uang rakyat. Maka sudah sepantasnya dilaksanakan secara transparan, profesional, dan patuh terhadap regulasi.

 

Hingga berita ini ditayangkan, pihak pelaksana proyek belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan klarifikasi. Namun masyarakat berharap, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

( DPUTR ) Kabupaten Purwakrta tidak tinggal diam dan segera menindak tegas bila benar terjadi pelanggaran.

Ingat, nyawa pekerja bukan tumbal proyek. APD bukan formalitas. Ini soal kemanusiaan.

 

Dugaan ada Beberapa Diantaranya Yang Diduga Tidak Sesuai Dengan Spesifikasi Teknis Yang telah Ditetapkan, salah satu nya pemasangan pondasi yang di tupamngkan tanpa dilandsi dasar dahulu, dan sebagian pondasi Di lama lalu di tempel adukan baru. Pekerjaan tersebut Cenderung Dilaksakan Tanpa Memperhatikan Mutu dan kualitas.

 

Saat di lokasi Selaku konsultan ( Roni ) membenarkan ada nya pasangan pondasi di tumpang sama pondasi lama. Roni menjelaskan pekerjaan tersebut tidak akan mengurangi Volume. Nantinya akan di alokasikan ketempat yang lain. Ujar nya

 

Lanjut dikatakan warga. Inisial ( j ) yang paham terkait proyek drainase untuk konstruksi standarnya pemasangan ukuran yang ideal adalah lebar atas 40 cm lebar bawah 70 cm atau 60 cm ,namun di sini di temukan lebar atas 25 cm dan bawah 40 cm ,bahkan pemasangan batu juga asal jadi, kemungkinan saat datang nya air akan mudah terkikis. diduga tidak sesuai spesifikasi teknis,lazimnya untuk pekerjaan drainase atau standard kontruksi pekerjaan drainase, ujarnya

 

“Kami berharap pihak dari Dinas DPUTR Purwakrta selaku pemilik proyek untuk evaluasi dan Croscek proyek tersebut kelapangan ,”

 

Ia manembahkan, konstruksi drainase tersebut adalah untuk masyarakat setempat bukan orang luar, jadi pihak CV atau rekanan kontraktor tolong di perbaiki ulang karena parit itu menahan air. Baik air hujan ataupun aliran dari hulu air. Kami khawatir jika itu dibiarkan akan cepat rusak dan roboh ,” pungkasnya.

 

“Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Dinas DPUTR Purwakrta maupun dari CV selaku pelaksana proyek. ( Tiem/Red)

Berita Terkait

Gerakan Pangan di Gelar Hipmi Cimahi: Bagikan Ikan Gratis Kepada Warga Cipageran 
Dapur Pelayanan Gizi Yayasan Mutiara Cipta Bersama Raih Apresiasi Tinggi dari Menko Pangan
Wakapolres Gayo Lues dan Wakil Bupati Tinjau Jalan Terendam Banjir Susulan di Gayo Lues
Upacara Peringatan Hari Amal Bakti Ke-80 Kemenag Kabupaten Bandung Perkuat Integritas dan Layanan Umat
Sambut Hari Amal Bakti ke-80, Kemenag Kabupaten Subang Perkuat Sinergi demi Indonesia Damai dan Maju
Peringati Hari Amal Bakti ke-80, Jawa Barat Perkuat Komitmen Kerukunan Umat Beragama
Kakanwil Bersama Kabid Pontren Gelar Senam Harmoni, : Ini Bukan Euforia, Tapi Bentuk Rasa Syukur
Prof. Dr. Hj. Dewi Indriani Jusuf Raih Penghargaan “Duta Muslimah Penggerak Organisasi Tahun 2025” di Masjid Raya Al Jabbar

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:30 WIB

Penerangan Hukum Kejati Jabar: Langkah Preventif Mencegah Masalah Hukum

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:42 WIB

Khawatir Penutupan, Petani Sinumra Minta Pemerintah Campur Tangan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:53 WIB

Dialog Publik Refleksi Akhir Tahun 2025: Kabupaten Bogor Menatap Masa Depan

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:19 WIB

Menteri PU Tegaskan Penanganan Bencana Sumatera Fokus pada Infrastruktur dan Sanitasi

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:10 WIB

Pengakuan PPID soal absennya dokumen inti proyek memicu desakan audit dan pengujian legalitas proyek Rp9,7 miliar

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:01 WIB

Dari Guru Sejarah ke Capres RI, Samsuri Dideklarasikan Partai Cinta Negeri

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:20 WIB

Transformasi Layanan 110: Polda Riau Adopsi Standar Service Excellence Halo BCA

Minggu, 21 Desember 2025 - 23:45 WIB

Serah Terima Jabatan Lurah Nagri Kidul, Sekretaris Kecamatan Purwakarta Harapkan Kinerja Lebih Baik

Berita Terbaru

Jakarta

Peradi DPC Tangerang Bersama SMSI Pusat, Gelar FGD

Rabu, 11 Feb 2026 - 01:44 WIB