Diduga Abaikan K3, CV. Jaya Parahyangan Terpantau Biarkan Pekerja Tanpa APD

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Sabtu, 13 September 2025 - 16:14 WIB

5079 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Purwakarta.Jabar||

Proyek Rekontruksi Jalan Drainase. di Desa Pusakamulya, Kecamatan kirapedes Kabupaten Purwakrta., yang dibiayai dari uang negara senilai Rp.3,834.000.400 kini menuai sorotan tajam. Pasalnya, CV. Jaya Parahyangan selaku pelaksana kegiatan, diduga mengabaikan aspek fundamental dalam pekerjaan konstruksi: Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pantauan awak media di lokasi pada Senin, 8 september 2025, menemukan fakta mencengangkan. Para pekerja tampak bekerja tanpa mengenakan Alat Pelindung Diri (APD)—tidak ada helm, Sarungtangan. Demi keselamatan, Diantaranya ada yang tidak pakai sepatu boot standar proyek. Pemandangan ini tak hanya mencoreng profesionalisme kontraktor, tapi juga membahayakan nyawa para pekerja.

 

Padahal, aturan jelas dan tegas: Permen PU No. 05 Tahun 2014 mewajibkan penyedia jasa untuk melampirkan dan menjalankan Rencana Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi (RK3K) sebagai bagian dari pelaksanaan kontrak. Lebih jauh lagi, Permenakertrans No. Per.08/MEN/VII/2010 tentang APD bahkan mengancam sanksi pidana hingga tiga bulan penjara bagi pelanggar.

 

Ironis! Di tengah semangat pemerintah membangun infrastruktur yang berkualitas dan aman, justru ada kontraktor yang diduga sembrono, lalai, dan abai terhadap nyawa manusia. Dimana pengawasan dari dinas terkait? Apakah kualitas pekerjaan juga akan seremeh keselamatan kerjanya?

 

CV. Jaya Parahyangan seharusnya sadar, proyek ini bukan proyek pribadi, tapi dibiayai dari uang rakyat. Maka sudah sepantasnya dilaksanakan secara transparan, profesional, dan patuh terhadap regulasi.

 

Hingga berita ini ditayangkan, pihak pelaksana proyek belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan klarifikasi. Namun masyarakat berharap, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

( DPUTR ) Kabupaten Purwakrta tidak tinggal diam dan segera menindak tegas bila benar terjadi pelanggaran.

Ingat, nyawa pekerja bukan tumbal proyek. APD bukan formalitas. Ini soal kemanusiaan.

 

Dugaan ada Beberapa Diantaranya Yang Diduga Tidak Sesuai Dengan Spesifikasi Teknis Yang telah Ditetapkan, salah satu nya pemasangan pondasi yang di tupamngkan tanpa dilandsi dasar dahulu, dan sebagian pondasi Di lama lalu di tempel adukan baru. Pekerjaan tersebut Cenderung Dilaksakan Tanpa Memperhatikan Mutu dan kualitas.

 

Saat di lokasi Selaku konsultan ( Roni ) membenarkan ada nya pasangan pondasi di tumpang sama pondasi lama. Roni menjelaskan pekerjaan tersebut tidak akan mengurangi Volume. Nantinya akan di alokasikan ketempat yang lain. Ujar nya

 

Lanjut dikatakan warga. Inisial ( j ) yang paham terkait proyek drainase untuk konstruksi standarnya pemasangan ukuran yang ideal adalah lebar atas 40 cm lebar bawah 70 cm atau 60 cm ,namun di sini di temukan lebar atas 25 cm dan bawah 40 cm ,bahkan pemasangan batu juga asal jadi, kemungkinan saat datang nya air akan mudah terkikis. diduga tidak sesuai spesifikasi teknis,lazimnya untuk pekerjaan drainase atau standard kontruksi pekerjaan drainase, ujarnya

 

“Kami berharap pihak dari Dinas DPUTR Purwakrta selaku pemilik proyek untuk evaluasi dan Croscek proyek tersebut kelapangan ,”

 

Ia manembahkan, konstruksi drainase tersebut adalah untuk masyarakat setempat bukan orang luar, jadi pihak CV atau rekanan kontraktor tolong di perbaiki ulang karena parit itu menahan air. Baik air hujan ataupun aliran dari hulu air. Kami khawatir jika itu dibiarkan akan cepat rusak dan roboh ,” pungkasnya.

 

“Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Dinas DPUTR Purwakrta maupun dari CV selaku pelaksana proyek. ( Tiem/Red)

Berita Terkait

Tidak Butuh Waktu Lama, Polsek Gunung Malela Kembali Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Dua HP di Viral Spa — iPhone 13 dan Oppo Berhasil Ditemukan
Kalapas Binjai Tegaskan Komitmen Zero HALINAR demi Lapas Aman dan Kondusif
Perkuat Sinergi APH, Kalapas Kelas IIA Kupang Jalin Koordinasi Strategis dengan Ketua Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA
I Ketut Adi Candra: Melukis sebagai Doa, Hidup sebagai Laku
160 Pengurus Dilantik, 2000 Kader Hadiri Konsolidasi Akbar di GOR Saparua
PMII Kota Bandung Gelar Rangkaian Harlah ke-66: Dari Simposium Kaderisasi hingga Konsolidasi Gerakan
Tinggalkan Menara Gading, KH. Wahyul Ajak Kader PMII ‘Melarut’ Bersama Rakyat
Ledia Hanifa, Kemenbud, dan Wali Kota Farhan Tegaskan Diplomasi Budaya Pilar Ketahanan Nasional

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:54 WIB

Dituduh Gelapkan Dana Desa, Kepala Desa Rindu Hati Siap Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:38 WIB

Pengabdian kepada Masyarakat, Lapas Narkotika Langkat Memperbaiki Fasilitas Umum dari Dukungan Inkopasindo

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:10 WIB

Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 7 Juli 2026 - 23:22 WIB

Diduga Langgar UU Lambang Negara dan Intimidasi Pers, Kelakuan Oknum Pemdes Sumber Sari Pemantik Kemarahan GWI

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:50 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Teluk Meranti Dampingi Petani Rawat Cabai

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:40 WIB

80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat, Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Tenggara Berlangsung Khidmat

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:48 WIB

Deklarasi Bersejarah di Kota Bogor: Pelajar STM/SMK Bersatu Lawan Tawuran, Bullying dan Narkoba

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:33 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Olahraga Bersama Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

Berita Terbaru