Dana Ketahanan Pangan Hewani 2023-2024 Didesa Cibodas Sukatani Diduga Fiktif.!

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Sabtu, 13 September 2025 - 17:10 WIB

5022 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dana Ketahanan Pangan Hewani 2023-2024 Didesa Cibodas Sukatani Diduga Fiktif.!

Purwakarta.Jabar||

Transparansi pengelolaan keuangan dana desa ( DD ) Kemabli dipertanyakan, tim awak media Mendatangi Kantor desa Cibodas kecamatan Sukatani,kabupaten purwakrta untuk mengkonfirmasi Dana desa tahu 2023 pagu anggaran Rp. 1.075.202.000 /2024 Rp

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

1.080.061000 Kamis 11 September 2025

 

 

Dana ketahan pangan dan ( BUMDES) Bandan usaha milik desa Adalah Uang Negara Yang Bersumber Dari APBN Melalui Dana Desa ( DD )Dugaan penyalahgunaan penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Desa Cibodas semakin menguat. Pasalnya, sejak Tahun 2023 bertahun-tahun dianggarkan, hingga tahun 2024 tidak ada laporan pemasukan maupun pengeluaran dari Bumdes ke Pendapatan Asli Desa (PAD). Bahkan, laporan pertanggungjawaban Bumdes ke pemerintah desa pun tidak pernah ada. Ujar kades

 

Ironisnya, laporan dana desa dilampirkan di LPJ , Peningktan Produksi Peternakan ( Alat Produksi Dan Pengolahan peternakan, kandang.( Ketahan pangan Hewani) Di tahun 2023 tahap Dua Rp. 97.630.000. Dan (Alat Produksi dan Pengolahan Pertanian, Pengilingan Padi/Jagung.dll) Rp. 63.960.000 Tahun 2024

Tahap Satu. Peningktan produksi peternakan ( Alat produksi dan Pengolahan Peternakan,Kanadan, dll) Rp. 35.000.000. ( obat obatan dan Vitamin) 2.300.000 dan penyertaan modal BUMDES ( penyertaan modal Desa ) 100.000.000. kades mengatakan 200.000.000 juta regulasinya tidak jelas dan tidak tepat uangnya mengedap diwarga sehingga perputaran uang tidak relevan ” Ujar Kades ke awak media,

 

Seolah-olah program Bumdes berjalan sebagaimana mestinya. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah laporan keuangan yang dilampirlan di- LPJ benar-benar valid ,atau hanya sebatas dokumen formal yang tidak mencerminkan kondisi nyata dilapangan.!!!!

 

Kepala desa Cep Supriatna mengakui bahwa Bumdes didesa Cibodas dari tahun 2023 sampai saat ini ditahun 2025 masih belum berjalan alis dibekukan dikarenakan tidak jelas perguliran sirkulasinya atau tidak pernah memberikan pemasukan ke PAD sejak awal dibentuk pendirian ,Hal tersebut ini semakin menguatkan dugaan bahwa dana penyertaan modal setiap tahun tidak jelas kemana perginya. Masyarakat pun akan curiga bahwa dana tersebut dinikmati oleh oknum tertentu, Saat ditanya direktur BUMDES nya tidak menjawab alias bungkam

 

Ini menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan profesionalisme dalam pengelolaan Bumdes, dan ketahana pangan yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi desa melalui usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

 

Dugaan Pemalsuan Laporan Keuangan Jika benar laporan yang dilampirkan di SPJ mencantumkan program Bumdes padahal tidak ada aktivitas yang berjalan, maka ini bisa dikategorikan sebagai pemalsuan laporan keuangan negara. Pemalsuan dokumen seperti ini tidak hanya merugikan desa, tetapi juga bisa berujung pada konsekuensi hukum serius, termasuk dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

 

dimana dana desa disalahgunakan tanpa adanya transparansi. Bahkan, didesa Cibodas Kecamatan Sukatani, apakah boleh dana BUMDES disimpan bertahun tahun lamanya ini, tanpa ada upaya untuk dimusyawarahkan kembali mengingat dari segi aturan yang sudah dibekukan oleh pemerintah pusat BUMDES itu harus efektif dan efisien, temuan ini menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap pengelolaan dana desa.

 

Masih kata kades Cibodas ketika ditanyakan ketahanan pangan hewani domba dari tahun 2023 2024 ada diwarga sebagian mati namun ketika ditanyakan berapa ekor yang mati dan keseluruhan domba malah milih bungkam tidak menjawab.!!!!!

 

Sungguh miris ketahanan pangan hewani didesa Cibodas kecamatan Sukatani Purwakarta Jawa Barat

 

Masyarakat dan aktivis anti-korupsi menuntut pemerintah daerah untuk segera melakukan audit independen terhadap keuangan Bumdes Desa Cibodas, Selain itu, aparat penegak hukum seperti BPK, KPK, dan Kejaksaan didesak untuk turun tangan mengusut aliran dana penyertaan modal yang selama ini tidak jelas keberadaannya.

 

Jika terbukti ada penyelewengan, kepala desa dan pengurus Bumdes harus bertanggung jawab dan diproses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Kasus ini menjadi bukti bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa masih menjadi misteri dan masalah besar yang harus segera dibenahi.

 

Masyarakat berharap, dengan adanya audit dan penyelidikan lebih lanjut, dana desa benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat,

 

Hingga berita ini ditayangkan awak media akan terus melakukan klarifikasi ke pihak-pihak terkait guna untuk mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang yang akan ditayangkan pada segmen berita berikutnya ( tiem/Red)

Berita Terkait

Gerakan Pangan di Gelar Hipmi Cimahi: Bagikan Ikan Gratis Kepada Warga Cipageran 
Dapur Pelayanan Gizi Yayasan Mutiara Cipta Bersama Raih Apresiasi Tinggi dari Menko Pangan
Wakapolres Gayo Lues dan Wakil Bupati Tinjau Jalan Terendam Banjir Susulan di Gayo Lues
Upacara Peringatan Hari Amal Bakti Ke-80 Kemenag Kabupaten Bandung Perkuat Integritas dan Layanan Umat
Sambut Hari Amal Bakti ke-80, Kemenag Kabupaten Subang Perkuat Sinergi demi Indonesia Damai dan Maju
Peringati Hari Amal Bakti ke-80, Jawa Barat Perkuat Komitmen Kerukunan Umat Beragama
Kakanwil Bersama Kabid Pontren Gelar Senam Harmoni, : Ini Bukan Euforia, Tapi Bentuk Rasa Syukur
Prof. Dr. Hj. Dewi Indriani Jusuf Raih Penghargaan “Duta Muslimah Penggerak Organisasi Tahun 2025” di Masjid Raya Al Jabbar

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:30 WIB

Penerangan Hukum Kejati Jabar: Langkah Preventif Mencegah Masalah Hukum

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:42 WIB

Khawatir Penutupan, Petani Sinumra Minta Pemerintah Campur Tangan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:53 WIB

Dialog Publik Refleksi Akhir Tahun 2025: Kabupaten Bogor Menatap Masa Depan

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:19 WIB

Menteri PU Tegaskan Penanganan Bencana Sumatera Fokus pada Infrastruktur dan Sanitasi

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:10 WIB

Pengakuan PPID soal absennya dokumen inti proyek memicu desakan audit dan pengujian legalitas proyek Rp9,7 miliar

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:01 WIB

Dari Guru Sejarah ke Capres RI, Samsuri Dideklarasikan Partai Cinta Negeri

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:20 WIB

Transformasi Layanan 110: Polda Riau Adopsi Standar Service Excellence Halo BCA

Minggu, 21 Desember 2025 - 23:45 WIB

Serah Terima Jabatan Lurah Nagri Kidul, Sekretaris Kecamatan Purwakarta Harapkan Kinerja Lebih Baik

Berita Terbaru

Jakarta

Peradi DPC Tangerang Bersama SMSI Pusat, Gelar FGD

Rabu, 11 Feb 2026 - 01:44 WIB