Cianjur – Riak gelombang politik di Cianjur tiba-tiba menguat setelah sebuah pernyataan dari Ketua DPRD Cianjur menjadi sorotan. Ucapannya, yang menyebut bahwa pembubaran DPR harus menunggu keputusan Presiden, dianggap tidak hanya keliru, tetapi juga berpotensi memicu amarah rakyat.
Presedium Jaringan Intelektual Muda Cianjur (JIM) tak tinggal diam. Alief Irfan, sosok yang berdiri di garda depan jaringan ini, menyuarakan kekecewaan yang tegas. Baginya, kata-kata seorang pimpinan dewan tidak boleh asal terucap, sebab ia sedang berbicara atas nama lembaga yang lahir dari mandat rakyat.
“DPR tidak bisa dibubarkan oleh Presiden. Indonesia menganut trias politika, di mana eksekutif, legislatif, dan yudikatif berdiri sejajar. Kalau Ketua DPRD mengatakan ‘menunggu presiden’, itu jelas menyalahi logika politik dan konstitusi,” ungkap Alief dengan nada tajam.
Menurutnya, sejak amandemen UUD 1945, aturan mengenai pembubaran DPR telah jelas dan tegas. Presiden tidak diberi ruang sedikit pun untuk melakukannya. Pernyataan Ketua DPRD Cianjur justru dianggap sebagai “celotehan” yang tidak berdasar dan berpotensi memancing keresahan.
JIM pun mengeluarkan ultimatum. Mereka merekomendasikan agar Ketua DPRD segera mundur, atau rakyatlah yang akan menurunkannya. Tidak berhenti di situ, mereka juga bersiap menggelar aksi demonstrasi dalam waktu dekat sebagai bentuk desakan.
“Rakyat sudah cukup lelah dengan situasi yang memanas. Jangan sampai ucapan seorang pejabat justru menjadi bahan bakar baru yang membuat api kemarahan membesar,” tandas Alief.
Gelombang kritik ini menjadi tanda bahwa publik kian sensitif terhadap setiap langkah dan kata para pemegang jabatan. Sebab di balik satu kalimat, ada tanggung jawab besar yang harus dipikul: menjaga kepercayaan rakyat.(Rst)






























