Ratusan Gram Emas Raib, Dua Pekan Buron, Pelaku Akhirnya Tertangkap

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:10 WIB

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

CIANJUR, – Seperti jejak di pasir yang tak bisa lama disembunyikan ombak, langkah pelaku pencurian emas di Kabupaten Cianjur akhirnya terendus. Kepolisian Satreskrim Polres Cianjur berhasil membekuk RSD, pria yang diduga kuat menjadi dalang pencurian perhiasan emas dan uang tunai dari Toko Emas Mutiara Selatan, Desa Muaracikadu, Kecamatan Sindangbarang.

Peristiwa itu terjadi pada Senin, 28 Juli 2025, pukul 10.00 WIB, di siang bolong. Pemilik toko yang meninggalkan tempat sejenak, tak pernah menyangka pintu yang tak terkunci menjadi undangan bagi sang pencuri. RSD masuk tanpa hambatan, mengambil kalung emas seberat 154 gram, uang tunai Rp41 juta, dan satu unit ponsel yang sedang diisi daya. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp165,3 juta.(12/8/2025)

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diburu selama kurang lebih dua minggu, pelarian RSD berakhir pada 8 Agustus 2025 pukul 03.00 WIB, saat petugas menemukannya bersembunyi di Kampung Pasung, Kelurahan Tanjungrasa, Kecamatan Tambakdahan, Kabupaten Subang. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk surat emas, dua sepeda motor, tiga kalung emas, satu cincin emas, uang tunai Rp2 juta, dan dokumen kendaraan.

AKP Tono Listianto, S.T.K., S.I.K., M.H., M.Si., mengungkapkan bahwa aksi pelaku tergolong nekat. “Kesempatan menjadi jembatan niat. Pelaku memanfaatkan kondisi toko yang tidak terkunci untuk masuk dan menggasak isi etalase serta laci,” ujarnya.

Kini, RSD harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman pidana hingga lima tahun penjara, serta Pasal 480 KUHP tentang Pertolongan Jahat, yang mengancam hukuman hingga empat tahun penjara.

Polres Cianjur mengimbau masyarakat, khususnya para pelaku usaha, agar tidak memberi celah bagi kejahatan. Seperti pepatah, “kejahatan terjadi bukan hanya karena ada niat pelakunya, tetapi juga karena ada kesempatan.” Pastikan tempat usaha selalu terkunci dan diawasi, agar cerita serupa tak kembali terulang. (Rst)

Berita Terkait

Gerakan Pangan di Gelar Hipmi Cimahi: Bagikan Ikan Gratis Kepada Warga Cipageran 
Dapur Pelayanan Gizi Yayasan Mutiara Cipta Bersama Raih Apresiasi Tinggi dari Menko Pangan
Wakapolres Gayo Lues dan Wakil Bupati Tinjau Jalan Terendam Banjir Susulan di Gayo Lues
Upacara Peringatan Hari Amal Bakti Ke-80 Kemenag Kabupaten Bandung Perkuat Integritas dan Layanan Umat
Sambut Hari Amal Bakti ke-80, Kemenag Kabupaten Subang Perkuat Sinergi demi Indonesia Damai dan Maju
Peringati Hari Amal Bakti ke-80, Jawa Barat Perkuat Komitmen Kerukunan Umat Beragama
Kakanwil Bersama Kabid Pontren Gelar Senam Harmoni, : Ini Bukan Euforia, Tapi Bentuk Rasa Syukur
Prof. Dr. Hj. Dewi Indriani Jusuf Raih Penghargaan “Duta Muslimah Penggerak Organisasi Tahun 2025” di Masjid Raya Al Jabbar

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:30 WIB

Penerangan Hukum Kejati Jabar: Langkah Preventif Mencegah Masalah Hukum

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:42 WIB

Khawatir Penutupan, Petani Sinumra Minta Pemerintah Campur Tangan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:53 WIB

Dialog Publik Refleksi Akhir Tahun 2025: Kabupaten Bogor Menatap Masa Depan

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:19 WIB

Menteri PU Tegaskan Penanganan Bencana Sumatera Fokus pada Infrastruktur dan Sanitasi

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:10 WIB

Pengakuan PPID soal absennya dokumen inti proyek memicu desakan audit dan pengujian legalitas proyek Rp9,7 miliar

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:01 WIB

Dari Guru Sejarah ke Capres RI, Samsuri Dideklarasikan Partai Cinta Negeri

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:20 WIB

Transformasi Layanan 110: Polda Riau Adopsi Standar Service Excellence Halo BCA

Minggu, 21 Desember 2025 - 23:45 WIB

Serah Terima Jabatan Lurah Nagri Kidul, Sekretaris Kecamatan Purwakarta Harapkan Kinerja Lebih Baik

Berita Terbaru

Jakarta

Peradi DPC Tangerang Bersama SMSI Pusat, Gelar FGD

Rabu, 11 Feb 2026 - 01:44 WIB