Ratusan Gram Emas Raib, Dua Pekan Buron, Pelaku Akhirnya Tertangkap

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:10 WIB

5048 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

CIANJUR, – Seperti jejak di pasir yang tak bisa lama disembunyikan ombak, langkah pelaku pencurian emas di Kabupaten Cianjur akhirnya terendus. Kepolisian Satreskrim Polres Cianjur berhasil membekuk RSD, pria yang diduga kuat menjadi dalang pencurian perhiasan emas dan uang tunai dari Toko Emas Mutiara Selatan, Desa Muaracikadu, Kecamatan Sindangbarang.

Peristiwa itu terjadi pada Senin, 28 Juli 2025, pukul 10.00 WIB, di siang bolong. Pemilik toko yang meninggalkan tempat sejenak, tak pernah menyangka pintu yang tak terkunci menjadi undangan bagi sang pencuri. RSD masuk tanpa hambatan, mengambil kalung emas seberat 154 gram, uang tunai Rp41 juta, dan satu unit ponsel yang sedang diisi daya. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp165,3 juta.(12/8/2025)

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diburu selama kurang lebih dua minggu, pelarian RSD berakhir pada 8 Agustus 2025 pukul 03.00 WIB, saat petugas menemukannya bersembunyi di Kampung Pasung, Kelurahan Tanjungrasa, Kecamatan Tambakdahan, Kabupaten Subang. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk surat emas, dua sepeda motor, tiga kalung emas, satu cincin emas, uang tunai Rp2 juta, dan dokumen kendaraan.

AKP Tono Listianto, S.T.K., S.I.K., M.H., M.Si., mengungkapkan bahwa aksi pelaku tergolong nekat. “Kesempatan menjadi jembatan niat. Pelaku memanfaatkan kondisi toko yang tidak terkunci untuk masuk dan menggasak isi etalase serta laci,” ujarnya.

Kini, RSD harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman pidana hingga lima tahun penjara, serta Pasal 480 KUHP tentang Pertolongan Jahat, yang mengancam hukuman hingga empat tahun penjara.

Polres Cianjur mengimbau masyarakat, khususnya para pelaku usaha, agar tidak memberi celah bagi kejahatan. Seperti pepatah, “kejahatan terjadi bukan hanya karena ada niat pelakunya, tetapi juga karena ada kesempatan.” Pastikan tempat usaha selalu terkunci dan diawasi, agar cerita serupa tak kembali terulang. (Rst)

Berita Terkait

Tidak Butuh Waktu Lama, Polsek Gunung Malela Kembali Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Dua HP di Viral Spa — iPhone 13 dan Oppo Berhasil Ditemukan
Kalapas Binjai Tegaskan Komitmen Zero HALINAR demi Lapas Aman dan Kondusif
Perkuat Sinergi APH, Kalapas Kelas IIA Kupang Jalin Koordinasi Strategis dengan Ketua Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA
I Ketut Adi Candra: Melukis sebagai Doa, Hidup sebagai Laku
160 Pengurus Dilantik, 2000 Kader Hadiri Konsolidasi Akbar di GOR Saparua
PMII Kota Bandung Gelar Rangkaian Harlah ke-66: Dari Simposium Kaderisasi hingga Konsolidasi Gerakan
Tinggalkan Menara Gading, KH. Wahyul Ajak Kader PMII ‘Melarut’ Bersama Rakyat
Ledia Hanifa, Kemenbud, dan Wali Kota Farhan Tegaskan Diplomasi Budaya Pilar Ketahanan Nasional

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:54 WIB

Dituduh Gelapkan Dana Desa, Kepala Desa Rindu Hati Siap Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:38 WIB

Pengabdian kepada Masyarakat, Lapas Narkotika Langkat Memperbaiki Fasilitas Umum dari Dukungan Inkopasindo

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:10 WIB

Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 7 Juli 2026 - 23:22 WIB

Diduga Langgar UU Lambang Negara dan Intimidasi Pers, Kelakuan Oknum Pemdes Sumber Sari Pemantik Kemarahan GWI

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:50 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Teluk Meranti Dampingi Petani Rawat Cabai

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:40 WIB

80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat, Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Tenggara Berlangsung Khidmat

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:48 WIB

Deklarasi Bersejarah di Kota Bogor: Pelajar STM/SMK Bersatu Lawan Tawuran, Bullying dan Narkoba

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:33 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Olahraga Bersama Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

Berita Terbaru