Cianjur – Rapat komposisi pimpinan dan anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Cianjur masa jabatan 2024–2029 terganggu oleh asap pekat dari pembakaran sampah yang terjadi di area belakang gedung dewan, Senin (4/8/2025) pukul 14.40 WIB.
Pantauan media di lokasi menunjukkan kondisi memprihatinkan. Tumpukan sampah tampak menumpuk di sekitar lahan kosong yang dipenuhi semak belukar, menciptakan kesan kumuh dan tidak terurus. Aktivitas pembakaran liar menimbulkan kepulan asap tebal dan bau menyengat yang menyusup hingga ke dalam ruang rapat, mengganggu kenyamanan jalannya forum.

Kondisi ini memicu sorotan publik terhadap buruknya pengelolaan lingkungan di sekitar gedung legislatif. Padahal, sebagai pusat kegiatan pemerintahan daerah, kawasan Gedung DPRD semestinya menjadi contoh penataan dan kebersihan lingkungan.
Salah satu narasumber internal yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa persoalan ini bukan hal baru. Bahkan, menurutnya, pernah terjadi insiden ular masuk ke dalam gedung akibat semak-semak yang dibiarkan tumbuh liar.
“Rumput tinggi, sampah menumpuk, bahkan dulu sempat ada ular masuk ke ruang dewan. Sampah-sampah seperti ini mestinya dibuang ke TPA Mekarsari, bukan dibiarkan menjadi pemandangan sehari-hari,” ujarnya.
Kondisi ini pun memunculkan pertanyaan publik mengenai peran dan fungsi Sekretariat DPRD (Setwan) dalam hal pengelolaan fasilitas dan pemeliharaan lingkungan kantor. Dengan dukungan anggaran operasional yang cukup, aspek kebersihan, kenyamanan, dan keamanan seharusnya menjadi prioritas yang tidak bisa diabaikan.
Masyarakat berharap agar DPRD Cianjur tidak hanya fokus pada urusan legislasi dan politik, tetapi juga mampu menunjukkan kepedulian terhadap hal-hal mendasar seperti pengelolaan lingkungan kerja yang sehat, bersih, dan aman.
(Red)






























