Cianjur — Seorang warga binaan Lapas Kelas IIB Cianjur dipastikan pulang lebih cepat dari masa hukumannya setelah menerima amnesti berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pemberian Remisi dan Amnesti.
Kepulangan AN disambut hangat oleh keluarganya di depan gerbang Lapas Cianjur. Pelukan haru, isak tangis, dan doa mengiringi langkah pertamanya kembali ke dunia luar setelah menjalani masa hukuman dan pembinaan.pada Sabtu. (2/8/2025)

Ia merupakan satu-satunya narapidana di lapas tersebut yang namanya tercantum secara resmi dalam lampiran Keppres, pada lajur 757, sebagai penerima hak amnesti. Narapidana berinisial AN ini memenuhi seluruh syarat substantif dan administratif, dan termasuk dalam kategori pengguna narkotika non-pengedar—salah satu kriteria utama dalam pemberian amnesti tahun ini.
Menurut Kalapas, AN merupakan salah satu warga binaan yang menunjukkan perkembangan positif selama masa pembinaan, aktif mengikuti program keagamaan, dan tidak pernah melakukan pelanggaran tata tertib.
“Ini adalah buah dari proses pemasyarakatan yang berjalan baik. Kami ingin menunjukkan bahwa lapas bukan hanya tempat menjalani hukuman, tetapi juga ruang pembinaan menuju perubahan,” tambah Kalapas Eris Ramdhani.
Amnesti yang diberikan kepada AN menjadi simbol bahwa kesempatan kedua selalu terbuka bagi siapa pun yang sungguh-sungguh ingin berubah.melalui kebijakan pemerintah ini.
Diharapkan, kisah AN bisa menjadi inspirasi bagi warga binaan lainnya bahwa harapan selalu ada, dan setiap upaya untuk memperbaiki diri akan selalu mendapat ruang dan pengakuan dari negara.

Dalam pernyataannya, AN menyampaikan rasa syukur dan terima kasih“Saya ucapkan banyak terima kasih kepada Allah SWT, Bapak Presiden RI, Menteri Hukum dan HAM, serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Terima kasih juga kepada Kepala Lapas Kelas IIB Cianjur dan seluruh petugas yang telah mendukung saya selama menjalani masa hukuman,” ungkapnya.
Ia juga mengungkapkan keterkejutannya saat pertama kali mengetahui dirinya memperoleh amnesti“Saya tidak menyangka akan mendapat pengampunan ini. Sebelumnya saya sudah mengajukan permohonan, tapi belum ada tanggapan dari kementerian. Tiba-tiba tadi saya mendapat panggilan dari bagian registrasi bahwa saya telah mendapatkan amnesti. Rasanya seperti mimpi,” ucap AN.
Ucapan terima kasih juga ia tujukan kepada keluarganya, terutama sang istri yang setia mendukungnya“Terutama untuk istri saya, yang telah memberi dukungan penuh selama saya berada di lapas. Di sini saya banyak belajar untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Dan sekarang, alhamdulillah, saya bisa kembali berkumpul dengan keluarga,” tuturnya dengan haru. (Rst)






























