Musyawarah Antara PT Wiratanu Sentosa dan Pedagang Blok Rahayu 1 Capai Titik Temu Awal, Difasilitasi Pemdes Cipanas

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Jumat, 1 Agustus 2025 - 10:52 WIB

5048 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIANJUR,  — Polemik seputar penutupan akses pintu masuk Pasar Rahayu 1 di Cipanas akhirnya menemukan titik terang usai musyawarah antara pihak pengelola pasar, PT Wiratanu Sentosa, dan para pedagang, yang difasilitasi langsung oleh Pemerintah Desa Cipanas.

Pertemuan yang berlangsung di aula Desa Cipanas ini dihadiri unsur Forkopimcam, UPTD Pasar Cipanas, TNI-Polri, perangkat desa, perwakilan pedagang, serta Direktur PT Wiratanu Sentosa, Ade Kosasih, S.H. Musyawarah ini merupakan tindak lanjut dari berbagai audiensi dan laporan para pedagang terkait hak sewa kios serta keberlanjutan kontrak penggunaan lahan pasar.(31 Juli 2025)

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Desa Cipanas, H. M. Agus Saputra, S.Sy., menjelaskan bahwa secara hukum, PT Wiratanu Sentosa masih memiliki hak kontraktual dengan pemerintah desa sebagai mitra pengelola pasar. Maka, urusan sewa kios oleh pedagang tetap berada di bawah kewenangan perusahaan tersebut.

“Pemerintah desa hanya bertindak sebagai fasilitator. Kami ingin semua pihak mendapat kejelasan hak dan kewajiban. Urusan nominal sewa atau kontrak dikembalikan langsung kepada para pedagang untuk bernegosiasi secara langsung dengan pihak pengelola, tanpa melalui pihak ketiga,” ujar H. Agus.

Dalam pertemuan tersebut, muncul nominal perpanjangan kontrak yang semula ditawarkan sebesar Rp21 juta per kios, namun kini telah diturunkan secara signifikan oleh PT Wiratanu.

“Hari ini kami sudah turunkan jauh dari angka awal. Ini bentuk komitmen kami agar ada titik temu, dan kami ingin semua pedagang bernegosiasi langsung dengan perusahaan, bukan lewat perantara,” jelas Ade Kosasih, Direktur PT Wiratanu Sentosa.

Adapun rentang harga sewa yang disebutkan dalam forum bervariasi, mulai dari Rp5 juta hingga Rp11 juta per kios, tergantung ukuran dan letak masing-masing unit. Namun belum ada kesepakatan final terkait angka tersebut, karena setiap kios memiliki spesifikasi yang berbeda.

“Intinya, kami ingin pedagang tidak merasa dirugikan, dan pengelola pun tetap bisa menjalankan investasi sebagaimana mestinya. Harapannya, semua pihak saling memahami posisi masing-masing agar kegiatan ekonomi di pasar bisa kembali berjalan normal,” tambah H. Agus.

Musyawarah ini diharapkan menjadi langkah awal yang konstruktif untuk meredam polemik, serta membuka ruang negosiasi lebih sehat antara pedagang dan pihak pengelola pasar. Pemerintah desa berkomitmen akan terus memantau dan memfasilitasi jika dibutuhkan ke depan.(Rst)

Berita Terkait

Tidak Butuh Waktu Lama, Polsek Gunung Malela Kembali Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Dua HP di Viral Spa — iPhone 13 dan Oppo Berhasil Ditemukan
Kalapas Binjai Tegaskan Komitmen Zero HALINAR demi Lapas Aman dan Kondusif
Perkuat Sinergi APH, Kalapas Kelas IIA Kupang Jalin Koordinasi Strategis dengan Ketua Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA
I Ketut Adi Candra: Melukis sebagai Doa, Hidup sebagai Laku
160 Pengurus Dilantik, 2000 Kader Hadiri Konsolidasi Akbar di GOR Saparua
PMII Kota Bandung Gelar Rangkaian Harlah ke-66: Dari Simposium Kaderisasi hingga Konsolidasi Gerakan
Tinggalkan Menara Gading, KH. Wahyul Ajak Kader PMII ‘Melarut’ Bersama Rakyat
Ledia Hanifa, Kemenbud, dan Wali Kota Farhan Tegaskan Diplomasi Budaya Pilar Ketahanan Nasional

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:54 WIB

Dituduh Gelapkan Dana Desa, Kepala Desa Rindu Hati Siap Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:38 WIB

Pengabdian kepada Masyarakat, Lapas Narkotika Langkat Memperbaiki Fasilitas Umum dari Dukungan Inkopasindo

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:10 WIB

Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 7 Juli 2026 - 23:22 WIB

Diduga Langgar UU Lambang Negara dan Intimidasi Pers, Kelakuan Oknum Pemdes Sumber Sari Pemantik Kemarahan GWI

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:50 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Teluk Meranti Dampingi Petani Rawat Cabai

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:40 WIB

80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat, Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Tenggara Berlangsung Khidmat

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:48 WIB

Deklarasi Bersejarah di Kota Bogor: Pelajar STM/SMK Bersatu Lawan Tawuran, Bullying dan Narkoba

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:33 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Olahraga Bersama Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

Berita Terbaru