CIANJUR, – Program Indonesia Pintar (PIP) sejatinya ditujukan untuk mendukung kebutuhan pendidikan siswa secara penuh. Namun, di SMK Sinar Parahiyangan Cipanas, sejumlah siswa mengaku tidak menerima dana bantuan tersebut secara utuh.
Salah satu wali murid berinisial M (50) mengungkapkan bahwa anaknya, yang kini sudah duduk di kelas 12, hanya menerima dana Rp500.000, padahal berdasarkan ketentuan program, siswa SMK berhak menerima bantuan hingga Rp1.800.000 per tahun. (1/8/2025)
“Dari kelas 10 sampai sekarang, anak saya hanya menerima Rp500 ribu, padahal namanya masuk dalam data penerima PIP. Katanya dana dicairkan sekolah secara kolektif, tapi tidak jelas ke mana sisanya,” ujar M saat dikonfirmasi media.
Menurut pengakuan M, buku rekening dan kartu ATM PIP milik anaknya masih dipegang oleh pihak sekolah. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana bantuan.
Menanggapi hal ini, pihak sekolah melalui Adi, staf kesiswaan, mengarahkan konfirmasi lebih lanjut kepada Revan, yang disebut bertanggung jawab penuh atas program PIP di sekolah tersebut.
“Kalau soal PIP, langsung ke Pak Revan saja. Saya tidak bisa menjelaskan karena itu di luar kewenangan saya. Pak Revan hari ini sedang rapat di Jakarta, nanti kalau sudah ada waktu akan diinformasikan,” kata Adi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak SMK Sinar Parahiyangan, terutama mengenai tudingan bahwa pencairan dana PIP dilakukan secara kolektif oleh sekolah, dan dana yang diterima siswa tidak sesuai dengan jumlah seharusnya.
Sementara itu, para orang tua siswa berharap agar dana PIP disalurkan langsung ke siswa atau wali, tanpa pemotongan ataupun penahanan, demi menjaga integritas program bantuan pendidikan nasional yang dicanangkan oleh pemerintah. (Red)
































