CIANJUR – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat STISIP Guna Nusantara Cianjur bersama Pengurus Cabang PMII Kabupaten Cianjur melakukan audiensi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur pada Senin (28/7). Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari hasil advokasi terhadap masyarakat terdampak bencana pada 18 Juli 2025 lalu.
Kehadiran para mahasiswa ini bertujuan menyampaikan langsung keresahan dan tuntutan warga, khususnya terkait kepastian relokasi dan penyediaan hunian sementara (huntara). Namun, hasil pertemuan justru memunculkan kekecewaan.
“Kami menempuh perjalanan hampir tiga jam dari daerah terdampak untuk menyuarakan aspirasi korban bencana, tapi tidak ada jawaban konkret dari BPBD,” ungkap Rezza Eka Gustya, Ketua PMII Komisariat STISIP Guna Nusantara Cianjur.
Rezza menilai, ketidakpastian dari BPBD mencerminkan lemahnya komitmen dalam menangani persoalan kemanusiaan pascabencana. Ia menyayangkan lambannya respons terhadap kebutuhan dasar masyarakat, terutama terkait tempat tinggal yang layak.
Sementara itu, Ketua PMII Cabang Cianjur, Saepul Rohman, menyatakan pihaknya akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. Ia menegaskan bahwa jika dalam tujuh hari ke depan tidak ada kejelasan dari BPBD, maka PMII siap mengambil langkah lanjutan.
“Kami tidak akan diam. Jika BPBD tidak merespons dalam waktu dekat, kami akan turun aksi terbuka atau bahkan membawa persoalan ini ke kementerian terkait di tingkat pusat,” tegas Saepul.
PMII menekankan bahwa relokasi dan huntara bukan lagi wacana, melainkan kebutuhan mendesak yang harus segera direalisasikan. Mereka mendesak agar pemerintah daerah hadir secara nyata, bukan sekadar memberi janji.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen PMII dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat korban bencana, yang hingga kini belum mendapatkan penanganan memadai dari pemerintah.(Rst)






























