PMII dan DEMA STISNU Cianjur, Tolak Pernikahan Dini, Sudah Termasuk Melanggar Hak Asasi Manusia 

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Kamis, 24 Juli 2025 - 10:03 WIB

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

CIANJUR — Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional, Komisariat PMII dan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) STISNU Cianjur menggelar diskusi publik yang membahas maraknya praktik pernikahan dini di masyarakat, yang digelar di Kampus STISNU Cianjur, Jalan Perintis Kemerdekaan No. 99, Sayang, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Kamis (24/7/2025).

Dalam diskusinya para mahasiswa menilai bahwa pernikahan dini merupakan permasalahan yang sangat serius dan sudah termasuk pelanggaran hak asasi manusia.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan, Pasal 7 Ayat 1 menyebutkan bahwa batas usia minimal pernikahan bagi laki-laki dan perempuan adalah 19 tahun.

Dari hasil kajian yang dilakukan PMII dan DEMA STISNU, pernikahan dini memiliki sejumlah dampak negatif, di antaranya. Meningkatnya kekerasan dalam rumah tangga. Tingginya angka perceraian. Risiko kematian ibu dan anak akibat kehamilan di usia muda serta meningkatnya angka putus sekolah.

Menurut Sekretaris DEMA STISNU Cianjur yang sekaligus kader PMII Komisariat, Tela Mutia, menyebut bahwa pernikahan dini sudah berpotensi menghancurkan masa depan generasi muda.

“Pernikahan dini ini akan merusak generasi muda dan memutus rantai pendidikan, sehingga nantinya akan menciptakan siklus kemiskinan baru,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, PMII dan DEMA STISNU Cianjur menyerukan kepada dinas terkait agar secara masif melakukan sosialisasi mengenai batas minimal usia pernikahan kepada masyarakat. Sehingga upaya ini diharapkan dapat mencegah meluasnya praktik pernikahan dini di wilayah Kabupaten Cianjur. Pungkasnya. (Rst)

Berita Terkait

PMII Kota Bandung Gelar Rangkaian Harlah ke-66: Dari Simposium Kaderisasi hingga Konsolidasi Gerakan
Tinggalkan Menara Gading, KH. Wahyul Ajak Kader PMII ‘Melarut’ Bersama Rakyat
Ledia Hanifa, Kemenbud, dan Wali Kota Farhan Tegaskan Diplomasi Budaya Pilar Ketahanan Nasional
Masak Hepi: Kolaborasi Lintas Sektor untuk Dapur Minim Food Waste
RIZA DAMANIK LUNCURKAN PROGRAM FUSION DAN REVITALISASI DAPUR SPPG
FKPPI Kota Bandung Halal Bihalal: Ajak Kader Solid, Siap Jawab Tantangan Kota
Pergunus Jawa Barat Gandeng Badan Gizi Nasional Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis
Kepengurusan Baru 2026–2031, DPW Brigez Kota Bandung Gelar Halal Bihalal Akbar: Tegaskan Komitmen Citra Positif

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 15:10 WIB

Sapa Warga Binaan, Pih. Kepala Lapas Narkotika Langkat Tinjau Langsung Sarpras dan Pembinaan Kemandirian

Selasa, 21 April 2026 - 13:49 WIB

Liga SSB U-17 “Sultan Fatah Cup” 2026: Wadah Pembinaan dan Pemersatu Generasi Muda

Selasa, 7 April 2026 - 17:25 WIB

Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional

Selasa, 7 April 2026 - 03:43 WIB

Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Gelar Tes Urine Mendadak Pegawai, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba

Selasa, 7 April 2026 - 02:46 WIB

Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Halinar

Sabtu, 4 April 2026 - 21:32 WIB

Sidang Pembuktian Rabusin Ariga Lingga: Kejanggalan Surat Bukti dan Penahanan Jadi Sorotan

Sabtu, 4 April 2026 - 01:53 WIB

Gayo Lues Tertatih Pascabencana: Pemilik Alat Berat Menunggu Pembayaran yang Tak Kunjung Datang

Jumat, 3 April 2026 - 23:17 WIB

Tertimpa Roll Kertas, Karyawan PT.Indah Kiat Pulp & Paper Perawang Meninggal Dunia

Berita Terbaru