Sadis: Gadis Remaja Asal Cianjur Jadi korban Tindak Asusila 12 Pria Sekaligus

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Minggu, 13 Juli 2025 - 22:25 WIB

5038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cianjur – Peristiwa memilukan menimpa seorang gadis remaja berusia 16 tahun asal Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Korban menjadi korban pemerkosaan oleh 12 pria dalam kurun waktu empat hari.

Polres Cianjur telah menangani kasus ini. Sebanyak 10 pelaku sudah diamankan, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Korban Hilang Empat Hari, Ditemukan dalam Kondisi Trauma

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Cianjur melalui Kasat Reskrim AKP Tono Listianto menyebut peristiwa ini terungkap setelah korban sempat dilaporkan hilang selama empat hari pada Juni 2025.

“Begitu pulang ke rumah, korban langsung ditanya ayahnya. Korban mengaku telah diperkosa oleh sekitar 12 pria selama tanggal 19 sampai 23 Juni,” ujar Tono, Jumat (11/7/2025).

Diiming-imingi Ngopi, Lalu Diperkosa Bergilir

Peristiwa bermula ketika korban diajak pergi oleh empat pria yang masih satu kampung dengannya. Korban yang dijanjikan diajak ngopi dan dibelikan barang akhirnya mengikuti ajakan tersebut.

Namun, korban justru dibawa ke sebuah rumah di kawasan Puncak, Cianjur. “Di lokasi itu, korban diperkosa secara bergiliran oleh empat orang dari siang sampai malam hari,” kata Tono.

Dibawa ke Lima Lokasi, Diperkosa oleh 12 Pelaku

Aksi bejat berlanjut ke hari-hari berikutnya. Pelaku awal menyerahkan korban ke dua pelaku lain untuk diperkosa di tempat berbeda. Hal ini terus berulang hingga korban dibawa ke lima lokasi berbeda selama empat hari.

“Dalam satu hari, korban bisa diperkosa dua hingga empat pelaku secara bergiliran,” ujarnya.

Orangtua korban yang tak terima kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi. Sebanyak 10 orang pelaku berhasil diamankan.

“Empat di antaranya masih di bawah umur dan berstatus pelajar. Dua pelaku lainnya masih buron dan sedang kami kejar,” ucap Tono.

Korban Mengalami Trauma Berat

Polisi juga mengungkap kondisi korban yang mengalami trauma berat. Korban kini menjalani pendampingan dan pemulihan psikologis.

“Korban trauma berat akibat kejadian ini. Pendampingan psikologis terus kami lakukan,” kata Tono.

Dia juga menyebutkan, dalam beberapa aksi, para pelaku melakukan pemerkosaan secara bergantian, bahkan sambil disaksikan oleh pelaku lainnya.

“Dalam satu sesi, satu pelaku memperkosa, sementara tiga lainnya menonton. Ini sangat memprihatinkan,” tuturnya.

Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Mereka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Kami mengimbau kepada para orang tua, terutama yang memiliki anak perempuan, agar lebih ketat dalam mengawasi aktivitas anak. Jangan izinkan keluar rumah tanpa pendampingan,” pungkasnya.

(Red)

Berita Terkait

Tidak Butuh Waktu Lama, Polsek Gunung Malela Kembali Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Dua HP di Viral Spa — iPhone 13 dan Oppo Berhasil Ditemukan
Kalapas Binjai Tegaskan Komitmen Zero HALINAR demi Lapas Aman dan Kondusif
Perkuat Sinergi APH, Kalapas Kelas IIA Kupang Jalin Koordinasi Strategis dengan Ketua Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA
I Ketut Adi Candra: Melukis sebagai Doa, Hidup sebagai Laku
160 Pengurus Dilantik, 2000 Kader Hadiri Konsolidasi Akbar di GOR Saparua
PMII Kota Bandung Gelar Rangkaian Harlah ke-66: Dari Simposium Kaderisasi hingga Konsolidasi Gerakan
Tinggalkan Menara Gading, KH. Wahyul Ajak Kader PMII ‘Melarut’ Bersama Rakyat
Ledia Hanifa, Kemenbud, dan Wali Kota Farhan Tegaskan Diplomasi Budaya Pilar Ketahanan Nasional

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:23 WIB

Keluarga Tahanan Fanny Ismail Terima Kematian Dengan Ikhlas, Lapas Labuhan Ruku Bantah Pemberitaan Negatif

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:26 WIB

Dukung Kemandirian Warga Binaan, Ketua TP PKK Kabupaten Batu Bara Serahkan Alat Tenun di Lapas Labuhan Ruku

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:30 WIB

Polrestabes Medan Diminta Hadirkan Saksi Yoga dan Putri Mutiara Dalam Sidang Prapradilan Kasus Korban Pencurian Yang Disuruh Polisi Nangkap Pelaku Disulap Jadi Tersangka !

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:24 WIB

Wartawan Korban Pencurian di Pancur Batu Disulap Jadi Tersangka, Polrestabes Medan Dipraperadilan, Masyarakat : Tolong Berikan Keadilan Bagi Korban Pencurian !

Senin, 4 Mei 2026 - 17:18 WIB

Pemberitaan Mencederai Lapas Labuhan Ruku – Kalapas Laporkan ke Dewan Pers, YLBH-CNI Siap Hukum

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:30 WIB

Tanggapi Isu Negatif, Kalapas Labuhan Ruku Pastikan Dugaan Narapidana Kendalikan Narkoba adalah Hoaks

Rabu, 22 April 2026 - 16:56 WIB

Kalapas Baru Binjai Langsung Tancap Gas, Mukaffi Fokus Penguatan Keamanan dan Pembinaan Warga Binaan

Selasa, 21 April 2026 - 15:10 WIB

Sapa Warga Binaan, Pih. Kepala Lapas Narkotika Langkat Tinjau Langsung Sarpras dan Pembinaan Kemandirian

Berita Terbaru