Sadis: Gadis Remaja Asal Cianjur Jadi korban Tindak Asusila 12 Pria Sekaligus

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Minggu, 13 Juli 2025 - 22:25 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cianjur – Peristiwa memilukan menimpa seorang gadis remaja berusia 16 tahun asal Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Korban menjadi korban pemerkosaan oleh 12 pria dalam kurun waktu empat hari.

Polres Cianjur telah menangani kasus ini. Sebanyak 10 pelaku sudah diamankan, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Korban Hilang Empat Hari, Ditemukan dalam Kondisi Trauma

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Cianjur melalui Kasat Reskrim AKP Tono Listianto menyebut peristiwa ini terungkap setelah korban sempat dilaporkan hilang selama empat hari pada Juni 2025.

“Begitu pulang ke rumah, korban langsung ditanya ayahnya. Korban mengaku telah diperkosa oleh sekitar 12 pria selama tanggal 19 sampai 23 Juni,” ujar Tono, Jumat (11/7/2025).

Diiming-imingi Ngopi, Lalu Diperkosa Bergilir

Peristiwa bermula ketika korban diajak pergi oleh empat pria yang masih satu kampung dengannya. Korban yang dijanjikan diajak ngopi dan dibelikan barang akhirnya mengikuti ajakan tersebut.

Namun, korban justru dibawa ke sebuah rumah di kawasan Puncak, Cianjur. “Di lokasi itu, korban diperkosa secara bergiliran oleh empat orang dari siang sampai malam hari,” kata Tono.

Dibawa ke Lima Lokasi, Diperkosa oleh 12 Pelaku

Aksi bejat berlanjut ke hari-hari berikutnya. Pelaku awal menyerahkan korban ke dua pelaku lain untuk diperkosa di tempat berbeda. Hal ini terus berulang hingga korban dibawa ke lima lokasi berbeda selama empat hari.

“Dalam satu hari, korban bisa diperkosa dua hingga empat pelaku secara bergiliran,” ujarnya.

Orangtua korban yang tak terima kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi. Sebanyak 10 orang pelaku berhasil diamankan.

“Empat di antaranya masih di bawah umur dan berstatus pelajar. Dua pelaku lainnya masih buron dan sedang kami kejar,” ucap Tono.

Korban Mengalami Trauma Berat

Polisi juga mengungkap kondisi korban yang mengalami trauma berat. Korban kini menjalani pendampingan dan pemulihan psikologis.

“Korban trauma berat akibat kejadian ini. Pendampingan psikologis terus kami lakukan,” kata Tono.

Dia juga menyebutkan, dalam beberapa aksi, para pelaku melakukan pemerkosaan secara bergantian, bahkan sambil disaksikan oleh pelaku lainnya.

“Dalam satu sesi, satu pelaku memperkosa, sementara tiga lainnya menonton. Ini sangat memprihatinkan,” tuturnya.

Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Mereka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Kami mengimbau kepada para orang tua, terutama yang memiliki anak perempuan, agar lebih ketat dalam mengawasi aktivitas anak. Jangan izinkan keluar rumah tanpa pendampingan,” pungkasnya.

(Red)

Berita Terkait

Dari Pengguna Sampai Petani Terdampak Narkoba, LSM Desak Sistem Penindakan Dibenahi
Ribuan Jamaah Padati Stadion Galuh Ciamis, Gemakan Sholawat Kebangsaan di Hari Amal Bakti ke-80 Kemenag Jabar
PSI Jawa Barat Gelar Rakerwil, Targetkan Satu Fraksi di DPRD Kabupaten Bandung Barat pada 2029
Kaesang Pangarep Patok Target Tinggi di Jabar, Minta PSI Raih di Atas 5 Juta Suara
Pemerintah Targetkan 15.000 Hunian untuk Korban Banjir Sumatra Rampung Tiga Bulan
Wakapolres Gayo Lues dan Wakil Bupati Tinjau Jalan Terendam Banjir Susulan di Gayo Lues
Upacara Peringatan Hari Amal Bakti Ke-80 Kemenag Kabupaten Bandung Perkuat Integritas dan Layanan Umat
Sambut Hari Amal Bakti ke-80, Kemenag Kabupaten Subang Perkuat Sinergi demi Indonesia Damai dan Maju

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 14:11 WIB

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K.: Pelaku dan Korban adalah Sesama Penderes Getah Pinus, Pembunuhan Dipicu Dendam Pribadi

Senin, 22 Desember 2025 - 15:30 WIB

JPDN dan GBR Minta Kapolres Metro Bekasi Baru Segera Tuntaskan Kasus Pengeroyokan

Senin, 22 Desember 2025 - 13:54 WIB

Oknum Ketua RT di Desa Tondonggito Diduga Lakukan Pengancaman Terhadap Warga

Senin, 22 Desember 2025 - 03:40 WIB

Janji Kerja Sama Elpiji Berujung Laporan Polisi, Bendahara IWO Indramayu Seret Oknum Dosen ke Jalur Hukum

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:27 WIB

Ketum IWO  Indonesia Apresiasi Polda Jabar atas Penangkapan Resbob Penyebar Konten Ujaran Kebencian

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 03:09 WIB

Tuntutan 9 Tahun, Kuasa Hukum Protes: Fakta dan Saksi Justru Menunjukkan Ia Tidak Bersalah

Sabtu, 13 September 2025 - 15:41 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Pelaku Peredaran Narkoba Lintas Kabupaten

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:35 WIB

Drama Rekayasa Aksi di Sidang Narkoba Tanjungbalai: Dibayar Rp50 Ribu Demi Menekan Hakim!

Berita Terbaru