Sadis: Gadis Remaja Asal Cianjur Jadi korban Tindak Asusila 12 Pria Sekaligus

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Minggu, 13 Juli 2025 - 22:25 WIB

5050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cianjur – Peristiwa memilukan menimpa seorang gadis remaja berusia 16 tahun asal Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Korban menjadi korban pemerkosaan oleh 12 pria dalam kurun waktu empat hari.

Polres Cianjur telah menangani kasus ini. Sebanyak 10 pelaku sudah diamankan, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Korban Hilang Empat Hari, Ditemukan dalam Kondisi Trauma

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Cianjur melalui Kasat Reskrim AKP Tono Listianto menyebut peristiwa ini terungkap setelah korban sempat dilaporkan hilang selama empat hari pada Juni 2025.

“Begitu pulang ke rumah, korban langsung ditanya ayahnya. Korban mengaku telah diperkosa oleh sekitar 12 pria selama tanggal 19 sampai 23 Juni,” ujar Tono, Jumat (11/7/2025).

Diiming-imingi Ngopi, Lalu Diperkosa Bergilir

Peristiwa bermula ketika korban diajak pergi oleh empat pria yang masih satu kampung dengannya. Korban yang dijanjikan diajak ngopi dan dibelikan barang akhirnya mengikuti ajakan tersebut.

Namun, korban justru dibawa ke sebuah rumah di kawasan Puncak, Cianjur. “Di lokasi itu, korban diperkosa secara bergiliran oleh empat orang dari siang sampai malam hari,” kata Tono.

Dibawa ke Lima Lokasi, Diperkosa oleh 12 Pelaku

Aksi bejat berlanjut ke hari-hari berikutnya. Pelaku awal menyerahkan korban ke dua pelaku lain untuk diperkosa di tempat berbeda. Hal ini terus berulang hingga korban dibawa ke lima lokasi berbeda selama empat hari.

“Dalam satu hari, korban bisa diperkosa dua hingga empat pelaku secara bergiliran,” ujarnya.

Orangtua korban yang tak terima kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi. Sebanyak 10 orang pelaku berhasil diamankan.

“Empat di antaranya masih di bawah umur dan berstatus pelajar. Dua pelaku lainnya masih buron dan sedang kami kejar,” ucap Tono.

Korban Mengalami Trauma Berat

Polisi juga mengungkap kondisi korban yang mengalami trauma berat. Korban kini menjalani pendampingan dan pemulihan psikologis.

“Korban trauma berat akibat kejadian ini. Pendampingan psikologis terus kami lakukan,” kata Tono.

Dia juga menyebutkan, dalam beberapa aksi, para pelaku melakukan pemerkosaan secara bergantian, bahkan sambil disaksikan oleh pelaku lainnya.

“Dalam satu sesi, satu pelaku memperkosa, sementara tiga lainnya menonton. Ini sangat memprihatinkan,” tuturnya.

Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Mereka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Kami mengimbau kepada para orang tua, terutama yang memiliki anak perempuan, agar lebih ketat dalam mengawasi aktivitas anak. Jangan izinkan keluar rumah tanpa pendampingan,” pungkasnya.

(Red)

Berita Terkait

Tidak Butuh Waktu Lama, Polsek Gunung Malela Kembali Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Dua HP di Viral Spa — iPhone 13 dan Oppo Berhasil Ditemukan
Kalapas Binjai Tegaskan Komitmen Zero HALINAR demi Lapas Aman dan Kondusif
Perkuat Sinergi APH, Kalapas Kelas IIA Kupang Jalin Koordinasi Strategis dengan Ketua Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA
I Ketut Adi Candra: Melukis sebagai Doa, Hidup sebagai Laku
160 Pengurus Dilantik, 2000 Kader Hadiri Konsolidasi Akbar di GOR Saparua
PMII Kota Bandung Gelar Rangkaian Harlah ke-66: Dari Simposium Kaderisasi hingga Konsolidasi Gerakan
Tinggalkan Menara Gading, KH. Wahyul Ajak Kader PMII ‘Melarut’ Bersama Rakyat
Ledia Hanifa, Kemenbud, dan Wali Kota Farhan Tegaskan Diplomasi Budaya Pilar Ketahanan Nasional

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 00:39 WIB

Bandara Internasional Husein Sastranegara Bandung Resmi Layani Pesawat Jet Mulai 14 Agustus, Garuda Indonesia Buka Rute Perdana Bandung-Denpasar

Minggu, 9 Agustus 2026 - 00:31 WIB

KDM dan Kapolda Jabar Musnahkan Barang Bukti Kejahatan, Termasuk Knalpot Brong dan Tramadol

Minggu, 9 Agustus 2026 - 00:23 WIB

Sinergi Pemerintah, TNI, Polri, dan Masyarakat Jadi Kunci Ciptakan Kondisi Aman dan Kondusif

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:10 WIB

Pemprov Jabar Kawal Pelaksanaan Program 3 Juta Rumah Agar Sejahterakan Rakya

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:11 WIB

Kang Andhy Tawarkan Peluang Kerja Internasional untuk Wartawan Jabar

Minggu, 12 Juli 2026 - 00:12 WIB

Ribuan Warga Padati Festival Asia Afrika, Bandung Semakin Mendunia

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:01 WIB

PKC PMII Jawa Barat Soroti Paradoks Pembangunan, Angka Anak Tidak Sekolah hingga Program MBG

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:48 WIB

BADKO HMI Jawa Barat Gelar HMI GEMBIRA, Tebar Kebahagiaan Lewat Aksi Sosial

Berita Terbaru