Desak KPK Ungkap Korupsi, AMAK Indonesia Gelar Aksi Unjuk Rasa

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Selasa, 18 Februari 2025 - 15:14 WIB

5038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Desak KPK Ungkap Korupsi, AMAK Indonesia Gelar Aksi Unjuk Rasa(17/2/25)

BANDUNG, || Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia (AMAK Indonesia), yang dipimpin oleh Cecep Gufron Abdillah (Cep Gufron), kembali mengeluarkan pernyataan pers yang disebarluaskan ke berbagai media pada Senin (17/02). Dalam statemennya, Cep Gufron mengungkapkan bahwa AMAK Indonesia sedang mempersiapkan aksi unjuk rasa yang melibatkan berbagai Organisasi Kemahasiswaan. Aksi tersebut direncanakan digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudhi, Jakarta.

Aksi unjuk rasa ini bertujuan mendesak KPK untuk mengungkap dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang di Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, dan Lingkungan Hidup (DPUTRLH) Kabupaten Tasikmalaya. Cep Gufron menyatakan adanya indikasi keterlibatan sejumlah pejabat di dinas tersebut, serta dugaan kuat bahwa Bupati Kabupaten Tasikmalaya terlibat dalam pengkondisian proyek-proyek di DPUTRLH dan dinas lainnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, AMAK Indonesia telah melayangkan laporan kepada KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang di DPUTRLH Kabupaten Tasikmalaya. Laporan tersebut tercatat dengan nomor surat 007/B/Lapdu/AMAKI/II/2025 yang diterima KPK, serta surat nomor 008/B/Lapdu/AMAKI/II/2025 yang juga dilayangkan ke Kejaksaan Agung RI pada 04 Februari 2025. Laporan tersebut mengungkap dugaan keterlibatan pejabat DPUTRLH dan Bupati dalam pengkondisian pihak ketiga untuk mengerjakan proyek-proyek di kabupaten tersebut. Dugaan ini semakin diperkuat oleh informasi bahwa kontraktor yang menguasai hampir seluruh proyek di Kabupaten Tasikmalaya menjadi salah satu sponsor dalam Pilkada 2024 yang memenangkan Bupati incumbent.

nomor surat 007/B/Lapdu/AMAKI/II/2025 yang diterima KPK, serta surat nomor 008/B/Lapdu/AMAKI/II/2025 yang juga dilayangkan ke Kejaksaan Agung RI pada 04 Februari 2025.

AMAK Indonesia juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal laporan yang telah disampaikan kepada KPK dan Kejaksaan Agung RI hingga proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, AMAK Indonesia mengajak aktivis dan masyarakat Kabupaten Tasikmalaya untuk mendukung perjuangan hukum ini demi kemajuan daerah tersebut di masa depan.

(**)

Berita Terkait

Ledia Hanifa, Kemenbud, dan Wali Kota Farhan Tegaskan Diplomasi Budaya Pilar Ketahanan Nasional
Siliwangi Santri Camp, Sekjen Kementan, Dr Suwandi, Ketahanan Pangan, MBG, Kodam III Siliwangi, Santri, Hilirisasi
Silaturahmi Gaya Siliwangi: Pangdam Kosasih Gaungkan “Dua Tangan” di Halal Bihalal FKPPI Jabar
FKPPI Kota Bandung Halal Bihalal: Ajak Kader Solid, Siap Jawab Tantangan Kota
IKEA di King’s Shopping Center Jadi Sinyal Positif Revitalisasi Pusat Kota Bandung
Adu Otak Anak SMK: Maxim x Disdik Jabar Gelar Kuis Cerdas Cermat di Bandung
Gubernur bersama Menteri PKP Resmikan Program Bedah Rumah, Total 40.000 Unit di Jabar
Pergunus Jawa Barat Gandeng Badan Gizi Nasional Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 15:10 WIB

Sapa Warga Binaan, Pih. Kepala Lapas Narkotika Langkat Tinjau Langsung Sarpras dan Pembinaan Kemandirian

Selasa, 21 April 2026 - 13:49 WIB

Liga SSB U-17 “Sultan Fatah Cup” 2026: Wadah Pembinaan dan Pemersatu Generasi Muda

Selasa, 7 April 2026 - 17:25 WIB

Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional

Selasa, 7 April 2026 - 03:43 WIB

Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Gelar Tes Urine Mendadak Pegawai, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba

Selasa, 7 April 2026 - 02:46 WIB

Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Halinar

Sabtu, 4 April 2026 - 21:32 WIB

Sidang Pembuktian Rabusin Ariga Lingga: Kejanggalan Surat Bukti dan Penahanan Jadi Sorotan

Sabtu, 4 April 2026 - 01:53 WIB

Gayo Lues Tertatih Pascabencana: Pemilik Alat Berat Menunggu Pembayaran yang Tak Kunjung Datang

Jumat, 3 April 2026 - 23:17 WIB

Tertimpa Roll Kertas, Karyawan PT.Indah Kiat Pulp & Paper Perawang Meninggal Dunia

Berita Terbaru