Desak KPK Ungkap Korupsi, AMAK Indonesia Gelar Aksi Unjuk Rasa

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Selasa, 18 Februari 2025 - 15:14 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Desak KPK Ungkap Korupsi, AMAK Indonesia Gelar Aksi Unjuk Rasa(17/2/25)

BANDUNG, || Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia (AMAK Indonesia), yang dipimpin oleh Cecep Gufron Abdillah (Cep Gufron), kembali mengeluarkan pernyataan pers yang disebarluaskan ke berbagai media pada Senin (17/02). Dalam statemennya, Cep Gufron mengungkapkan bahwa AMAK Indonesia sedang mempersiapkan aksi unjuk rasa yang melibatkan berbagai Organisasi Kemahasiswaan. Aksi tersebut direncanakan digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudhi, Jakarta.

Aksi unjuk rasa ini bertujuan mendesak KPK untuk mengungkap dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang di Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, dan Lingkungan Hidup (DPUTRLH) Kabupaten Tasikmalaya. Cep Gufron menyatakan adanya indikasi keterlibatan sejumlah pejabat di dinas tersebut, serta dugaan kuat bahwa Bupati Kabupaten Tasikmalaya terlibat dalam pengkondisian proyek-proyek di DPUTRLH dan dinas lainnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, AMAK Indonesia telah melayangkan laporan kepada KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang di DPUTRLH Kabupaten Tasikmalaya. Laporan tersebut tercatat dengan nomor surat 007/B/Lapdu/AMAKI/II/2025 yang diterima KPK, serta surat nomor 008/B/Lapdu/AMAKI/II/2025 yang juga dilayangkan ke Kejaksaan Agung RI pada 04 Februari 2025. Laporan tersebut mengungkap dugaan keterlibatan pejabat DPUTRLH dan Bupati dalam pengkondisian pihak ketiga untuk mengerjakan proyek-proyek di kabupaten tersebut. Dugaan ini semakin diperkuat oleh informasi bahwa kontraktor yang menguasai hampir seluruh proyek di Kabupaten Tasikmalaya menjadi salah satu sponsor dalam Pilkada 2024 yang memenangkan Bupati incumbent.

nomor surat 007/B/Lapdu/AMAKI/II/2025 yang diterima KPK, serta surat nomor 008/B/Lapdu/AMAKI/II/2025 yang juga dilayangkan ke Kejaksaan Agung RI pada 04 Februari 2025.

AMAK Indonesia juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal laporan yang telah disampaikan kepada KPK dan Kejaksaan Agung RI hingga proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, AMAK Indonesia mengajak aktivis dan masyarakat Kabupaten Tasikmalaya untuk mendukung perjuangan hukum ini demi kemajuan daerah tersebut di masa depan.

(**)

Berita Terkait

Khawatir Penutupan, Petani Sinumra Minta Pemerintah Campur Tangan
KAI Daop 2 Bandung Umumkan KAI Tebar Promo Jelang Natal dan Tahun Baru
Harmoni dalam Doa: Ribuan Umat Beragama di Bandung Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Kota
Jelang Kepadatan Penumpang pada Angkutan Nataru 2025/2026, KAI Daop 2 Bandung Himbau Pelanggan Bawa Barang Secukupnya
Aliansi Mahasiswa SUCI Bergerak Gelar Refleksi Peringatan Hari HAM Sedunia
BEM REMA UPI Refleksi Peringatan Hari HAM Sedunia
Aksi Nyata Warga: Hasan Fiidel, Ojol Ciwidey yang Tambal Jalan Rusak di Bandung
Lahan Sulit Dijangkau, Kang DS Gandeng Lanud Sulaeman Tebar Benih Pohon dari Udara

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 14:11 WIB

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K.: Pelaku dan Korban adalah Sesama Penderes Getah Pinus, Pembunuhan Dipicu Dendam Pribadi

Senin, 22 Desember 2025 - 15:30 WIB

JPDN dan GBR Minta Kapolres Metro Bekasi Baru Segera Tuntaskan Kasus Pengeroyokan

Senin, 22 Desember 2025 - 13:54 WIB

Oknum Ketua RT di Desa Tondonggito Diduga Lakukan Pengancaman Terhadap Warga

Senin, 22 Desember 2025 - 03:40 WIB

Janji Kerja Sama Elpiji Berujung Laporan Polisi, Bendahara IWO Indramayu Seret Oknum Dosen ke Jalur Hukum

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:27 WIB

Ketum IWO  Indonesia Apresiasi Polda Jabar atas Penangkapan Resbob Penyebar Konten Ujaran Kebencian

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 03:09 WIB

Tuntutan 9 Tahun, Kuasa Hukum Protes: Fakta dan Saksi Justru Menunjukkan Ia Tidak Bersalah

Sabtu, 13 September 2025 - 15:41 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Pelaku Peredaran Narkoba Lintas Kabupaten

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:35 WIB

Drama Rekayasa Aksi di Sidang Narkoba Tanjungbalai: Dibayar Rp50 Ribu Demi Menekan Hakim!

Berita Terbaru