Rakor Peningkatan PAD, Kang DS: Catat Mana yang Belum Ada Izinnya

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Sabtu, 1 Februari 2025 - 21:16 WIB

5055 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rakor Peningkatan PAD, Kang DS: Catat Mana yang Belum Ada Izinnya

KAB. BANDUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung gelar rapat koordinasi peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dengan optimalisasi potensi di tingkat kecamatan yang digelar di Gedung Mohamad Toha Komplek Pemkab Bandung, Soreang, Jumat (31/1/2025) sore.

Bupati Bandung Dadang Supriatna yang memimpin langsung pelaksanaan rapat koordinasi (rakor) bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bandung tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana, dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah lainnya, serta para camat, Kanit Satpol PP, kepala UPT (Unit Pelaksana Teknis) dibawah Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bandung, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Bandung turut hadir.

Pelaksanaan rakor itu untuk menggali dan mengoptimalkan potensi PAD di Kabupaten Bandung yang berasal dari hotel, tempat penginapan, tempat wisata atau destinasi wisata, restoran, dan potensi pajak lainnya yang menjadi tempat berusaha. Giat rakor ini pula dalam upaya mengurangi kebocoran atau kehilangan potensi pajak yang mencapai miliaran rupiah di Kabupaten Bandung.

Dalam arahannya pada pelaksanaan rakor itu, Bupati Bandung mengungkapkan, bahwa setelah sebelumnya di Kabupaten Bandung diketahui terjadi kehilangan atau lost potensi PAD mencapai Rp 200 miliar.

“Saya minta kerjasamanya kepada para camat, Kanit Satpol PP, Kepala UPT untuk bergerak ke lapangan. Kira-kira tidak bergerak dan tidak aktif bekerja di lapangan untuk diganti,” katanya.

Untuk mengoptimalkan potensi PAD itu, Bupati Dadang menegaskan bahwa pihaknya telah membentuk Satuan Tugas Pengendalian Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Perizinan Berusaha (Satgas PPR-PBG-PB) di Kabupaten Bandung. Satgas ini dibentuk tujuh tim dan melibatkan jajaran Forkopimda Kabupaten Bandung.

Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna mengatakan bahwa optimalisasi potensi PAD itu untuk melaksanakan instruksi Presiden.

Ia juga berharap kepada para camat maupun Kanit Satpol PP serta Kepala UPT untuk turun ke lapangan untuk mendata tempat wisata atau destinasi wisata, hotel, tempat penginapan, restoran, cafe dan tempat-tempat potensi pajak lainnya yang digunakan kegiatan berusaha pada setiap harinya.

“Saya minta para camat dan Kanit Satpol PP untuk kerjasama dengan Kepala UPT untuk mencatat mana yang sudah ada izinnya dan mana yang belum ada izinnya. Nantinya untuk dikelompokkan, mana tempat wisata, mana tempat penginapan, home stay, dan sebagainya. Saya minta datanya dalam satu Minggu kedepan sudah ada laporan kepada saya,” tuturnya.

Kang DS juga berharap kepada para camat dan Kanit Satpol PP di setiap kecamatan untuk menelusuri bangunan yang tak berizin, terutama bangunan yang ada di kawasan hutan lindungi.

“Hutan lindung tidak boleh digunakan mendirikan bangunan. Ini harus ditelusuri. Jangan sampai dibiarkan,” ucapnya.

Lebih lanjut Bupati Bedas menegaskan bahwa dengan adanya penegakan peraturan tentang perizinan sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan ini untuk memberikan rasa nyaman kepada para pelaku usaha dalam melakukan kegiatan berusaha.

“Usaha tetap berjalan dan izinnya dikeluarkan sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan. Pajaknya dibayar, retribusinya dibayar, untuk pembangunan di Kabupaten Bandung,” kata orang nomor satu di Kabupaten Bandung.

Kang DS pun kembali menegaskan dan meminta kepada para camat, Kanit Satpol PP dan Kepala UPT untuk bekerja sama dalam menggali potensi PAD di Kabupaten Bandung.

“Kita akan lihat kedepan, bagi siapapun yang benar-benar bekerja, saya akan berikan reward (penghargaan) kepada yang betul-betul serius bekerja. Sebaliknya, kalau kerjanya kurang baik akan diberikan punishment (hukuman/sanksi). Kita harus sama-sama introspeksi diri dan memperbaiki kinerja kedepan,” pungkasnya **

Berita Terkait

Ribuan Warga Padati Festival Asia Afrika, Bandung Semakin Mendunia
PKC PMII Jawa Barat Soroti Paradoks Pembangunan, Angka Anak Tidak Sekolah hingga Program MBG
BADKO HMI Jawa Barat Gelar HMI GEMBIRA, Tebar Kebahagiaan Lewat Aksi Sosial
Fraksi PDI Perjuangan Berikan Pandangan Umum terkait 3 Raperda Baru Usulan Pemerintah Kota Bandung
Profesor Sutan Nasomal Sangat Mengapresiasi Penertiban Bangunan Lahan Melanggar Peruntukan Namun Jangan Lupakan Isi Perut Nasib Korbannya Di Jawa Barat
Founder Rumah Saraswati: Generasi Muda Agar Tidak Terjebak Dalam Tindakan Anarkis
Dedi Mulyadi Buka Konvensi Lions Indonesia 2026: Event Ini Dorong Ekonomi Bandung
Kajati Jabar Pimpin Upacara HUT PERSAJA ke-75, Tegaskan Komitmen Integritas Insan Adhyaksa

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:41 WIB

Pemkab Bekasi Larang Keras Pungli dan Jual Beli Kursi di SPMB 2026/2027

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:00 WIB

Tingkatkan Mutu Guru, Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Evaluasi Kinerja Kurikulum SD

Minggu, 19 April 2026 - 09:50 WIB

JEJAK SETAPAK PELAYAN RUMAH TUHAN

Jumat, 17 April 2026 - 19:19 WIB

70 TKA Tak Dideportasi, Disinyalir Ada Permainan

Selasa, 14 April 2026 - 21:26 WIB

Galian Kabel Optik di Jalan Lingkar Sukatani Abaikan K3, Mengancam Keselamatan Pengguna Jalan

Rabu, 8 April 2026 - 21:38 WIB

“No Money, No Project!” Terungkap 154 Paket Proyek Mengalir Ke SRJ di Tahun 2024

Rabu, 8 April 2026 - 08:56 WIB

Apresiasi Mengalir untuk KPK dan PN Tipikor Bandung Atas Pengungkapan Kasus Korupsi APBD Bekasi

Sabtu, 4 April 2026 - 13:50 WIB

Polisi Bantah Langgar SOP, Kegagalan Disebabkan Tak Ada Pejabat Eksekutif Temui Pendemo

Berita Terbaru