DP3A Bekasi Siap Dampingi Korban Kekerasan Anak di Pengadilan

PAJAJARAN UPDATE

- Redaksi

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:26 WIB

5064 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi -Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi, bakal melakukan pendampingan kepada anak yang menjadi korban kekerasan dan saat ini sedang menjalani masa sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi.

“Kami (Tim hukum DP3A) akan make sure (Memastikan) dulu,” kata Maryani dari Tim Hukum DP3A Kota Bekasi, Rabu (8/1/2025).

Yang terpenting, kata dia, tim hukum DP3A Kota Bekasi sudah menerima baik aduan perkara tersebut dan segera koordinasi kepada insitusi terkait.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maryani mengingatkan bahwa pengadilan anak membutuhkan pendampingan hukum perlindungan anak.

Sebelumnya, Damayanti (orang tua korban), melaporkan dugaan kekerasan yang dilakukan oleh YY (53) terhadap DRF (15).

Kejadian bermula saat korban, berpapasan dengan pelaku di Komplek Bilangan Bekasi. Saat itu, saat datang mengambil handphone milik kakaknya yang tertinggal di sekolah pada 10 September 2024.

Singkat cerita, Korban berpapasan dengan terduga pelaku YY di jalan komplek bilangan bekasi. Menurut orang tua korban terduga pelaku sempat meneriaki korban. Akhirnya, terduga pelaku memukul DRF hingga mengalami luka sekitaran wajah.

Diapun berharap pengadilan negeri Kota Bekasi memberikan keadilan seadil-adilnya kepada pelaku atas apa yang menimpa anaknya.

Berdasarkan penelusuran dari SIPP Pengadilan Negeri Kota Bekasi. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Puspa Angraeny, S.H pada Sidang yang digelar Senin 06 Januari 2025 lalu bahwa terdakwa YY hanya di tuntut 5 bulan dikurangi masa tahanan dan denda 1 sebesar 10 juta Rupiah subsider 1 bulan kurungan.*

Berita Terkait

Prof Sutan Nasomal Minta Kemenkes Bersama Kadinkes Banten Tangerang Raya Operasi Apotek, Toko Obat, Perjualbelikan Obat Kosmetik Terlarang Tanpa Resep Dokter Menggila
Jaga Kamtibmas Jakarta Raya, Tokoh Pemuda Tangsel: Perkuat Kebersamaan Antar Komunitas Pemuda, Pelajar & Gen Z
Ketua Umum LSM Triga Nusantara Mengecam Keras Dugaan Suap dan Desak KPK Tangkap Semua Penerima Uang Ijon
Perkuat Komitmen Tolak Tawuran dan Narkoba, Pelajar se-Kota Bogor Hadiri Do’a Bersama yang Diadakan Catatan Akhir Sekolah
Arus Lalu Lintas di Jalan Tol Padat saat Liburan Lebaran
Viral.!! Oknum Polisi Pamulang Berlagak PREMAN Lakukan Pemalakan Ke Pedagang
Ketua LSM Harimau DPW Banten Suharmi Menerima Kunjungan Kerja Ketua Umum Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia Di Kantor Sekretarit LSM Harimau DPW BANTEN

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 20:09 WIB

Koperasi Merah Putih di Jambi Hadapi Tantangan Keberlanjutan dan Tata Kelola

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Publik Menantikan Nyali Kejari Baru, Bongkar Skandal PLTS Dinkes Rp 18 Miliar

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:18 WIB

Musim Kemarau Panjang Picu Kebakaran Hutan Lindung Gunung Burangrang Purwakrta

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:54 WIB

Dituduh Gelapkan Dana Desa, Kepala Desa Rindu Hati Siap Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:38 WIB

Pengabdian kepada Masyarakat, Lapas Narkotika Langkat Memperbaiki Fasilitas Umum dari Dukungan Inkopasindo

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:10 WIB

Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:38 WIB

Aksi Demo Jilit II, Kesal Karena Selalu Dibohongi, Puluhan Masa Jemur BH Wanita di Depan Pintu Masuk Polrestabes Medan

Selasa, 7 Juli 2026 - 23:22 WIB

Diduga Langgar UU Lambang Negara dan Intimidasi Pers, Kelakuan Oknum Pemdes Sumber Sari Pemantik Kemarahan GWI

Berita Terbaru