Konflik Tanah di Cianjur: Warga Desa Majalaya Tuntut Keadilan atas Hilangnya Hak Garapan

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Jumat, 13 Desember 2024 - 08:41 WIB

5041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pajajaranupdate.com 

Cianjur–Pemilik Lahan Garapan EX HGU Ngamuk Di Aula Desa Majalaya Cikalongkulon.

Seorang warga pemilik garapan EX HGU Desa majalaya kecamatan cikalongkulon kabupaten cianjur, mengamuk pada kamis 12/12/24 jam 9 pagi di aula Desa majalaya, lantaran garapan yang ia miliki hilang sehingga jadi milik salah seorang pengusaha,

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini di duga ada oknum yang melepaskan garapan milik AG dengan rekomendasi kepala Desa, bukan saja milik AG melainkan beberapa warga penggarap merasa kehilangan hak nya, lantaran tanahnya sudah berpindah tangan ke salah seorang pengusaha.

Bahkan sebenarnya pihak perusahaan pun siap kumpul duduk bersama, agar permasalahan ini dapat di selesailan dengan jalan musawarah, karena segala permasalah akan kembali pada kepala Desa, namun saat acara akan berlangsung, pihak perusahaan tidak ada satupun yang datang atau perwakilanya.

Selain AG ada pula tanah EX HGU sawah milik salah seorang yang berinisial US dengan luas 5000 M, tanah tersebut hilang dan sudah berpundah tangan menjadi milik orang lain, dengan tanpa sepengetahuan pemilik garapan.

Menurut kedua pemilik lahan garapan AG dan anak dari pada US menjelaskan, bahwa dirinya tidak akan mempersalahakan para pengusaha, asalkan tanah kedua pemilik dengan luas 7500 M bisa di kembalikan, dan apabila tidak bisa mengwmbalikan maka saya akan menuntut hak saya sesuai aturan perundang undangan,” jelasnya.

Hal ini di duga ada perampasan hak rakyat, maka kami selaku warga negara indonesia akan mengajukan hal ini dan meminta keadilan tentang hilangnya hak garap warga, karena dengan berpindahnya kepemilikan lahan dan tanpa sepengetahuan pemilik awal, serta adanya dugaan unsur kerja sama antara pengusaha dengan kepala Desa,” terangnya.

Jadi kami dalam hal ini akan menuntut keadilan atas hilangnya hak kaki selaku masarakat penggarap, karena sebelum ini terjadi banyak mediator hingga perangkat Desa yang datang, namun seiring terhentinya mediator datang kerumah, di situ pula raibnya tanah EX HGU milik saya, dengan ujung ujungnya setiap saya menanyakan hak, saya di ibaratkan bola ping pong yang di oper sana oper sini oleh kades majalaya,” tandasnya.

(Usman)

Berita Terkait

Rapat Pleno Dewan Pengupahan Kabupaten Cianjur 2025
Kepsek SMPN 5 Cikalongkulon Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Terkait Pemeliharaan
Diduga Gelapkan 400 Ekor Bebek, BUMDEs Kamurang Hanya Tinggal Kandang
Yayasan Pendidikan Keagamaan di Cianjur Berharap Bantuan Pemerintah Tepat Sasaran
Program Rutilahu Gagal, Warga Masih Tinggal di Rumah Rusak
Penyaluran Bantuan Beras dari Bulog di Desa Sukagalih: 733 KPM Menerima Bantuan
Saluran Air Tersumbat, Jalan Mariwati Balakang Cipans Tergenang Usai Diguyur Hujan
Hari KeTiga Pencarian, Siswa Hanyut di Cikundul Belum Ditemukan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:17 WIB

Kapolda Aceh Apresiasi Kekompakan Polres Aceh Tenggara, Kunjungan Kerja Berlangsung Penuh Kehangatan dan Semangat Kebersamaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:00 WIB

Kapolda Aceh Kunjungi Polres Gayo Lues dalam Rangka Kunjungan Kerja, Tekankan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:30 WIB

Sigap di Tengah Bencana, Personel Polsek Lawe Sigala-gala Bantu Warga Melintas di Lokasi Banjir Bandang

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:20 WIB

Patroli Malam Polres Aceh Tenggara, Wujud Nyata Hadirnya Polisi Jaga Keamanan Masyarakat

Jumat, 8 Mei 2026 - 01:56 WIB

Ahmad Soadikin: Produksi Jalan Terus, Tapi Sanksi Tak Pernah Benar-Benar Ditegakkan pada PT Rosin

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:58 WIB

Truk Diduga Angkut Gondorukem Terjun ke Jurang di Agara, Nopol Ditutup, Lokasi Dijaga Ketat

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:37 WIB

PT Rosin Terus Dipersoalkan, Sanksi Resmi Pemerintah Belum Menghapus Kesan Kebal Hukum

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:09 WIB

Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan

Berita Terbaru